Daghiyan, dagheyan, mangadang Daghiyan
Durian, dianggap raja dari segala buah-buahan. Oleh karena itu, ada ketentuan umum dalam masyarakat Baturijal bahwa daghiyan gugua (jatuh secara alami), milik orang yang menemukannya. Bukan menjadi milik yang punya pohon. Meskipun pohon daghiyan berada dalam pekarangan pemiliknya, kalau jatuh tetap siapa yang menemukannya. Ketidak-adilan ini diatasi dengan suatu ketentuan khusus, dengan istilah “dilarang”. Apabila pemilik menyatakan daghiyan dilarang, berarti setiap daghiyan jatuh milik yang punya pohon.
Pemilik pohon daghiyan, dapat saja dengan alasan tertentu menyatakan bahwa daghiyan dalam keadaan “dilarang”. Biasanya menyatakan daghiyan dilarang apabila pemilik kedatangan tamu yang ingin mendapatkan daghiyan gugua atau ingin dijual untuk memenuhi kebutuhan pangan pemilik batang. Memang seperti tak ada arti sebagai pemilik pohon daghiyan. Siapa saja boleh mencari daghiyan gugua setiap saat. Apalagi pada malam hari.
Begitu juga pohon daghiyan yang ada di umo atau di kebun. Apalagi pohon itu tidak ditunggu, siapa saja yang menemukan, dialah sebagai pemilik. Kalau tidak ada ketentuan seperti itu, daghiyan yang jatuh akan menjadi busuk. Terbuang percuma dan mubazir. Pemilik kebun atau lahan, tidak sempat mengambilnya. Kalau orang lain, mengambil barang bukan hak miliknya, berarti suatu perbuatan salah, berdosa. Tetapi karena sudah merupakan kesepakatan, tidak salah mengambil daghiyan jatuh yang ditemukan. Sewaktu-waktu kalau pemiliknya memang ingin mengambil daghiyan yang jatuh, mereka dapat saja menyatakan bahwa saat itu daghiyan “dilarang”.
Kondisi seperti ini, dimungkinkan karena pada dasarnya pohon daghiyan tidak pernah ditanam oleh pemiliknya. Pohon daghiyan tumbuh secara liar. Mungkin saja tampangnya dibawa oleh tupai, cigak atau binatang lainnya. Di tempat tampang daghiyan itu terlempar di sanalah ia tumbuh menjadi pohon yang besar kemudian berbuah. Jadi kebun daghiyan yang ada, bukan ditanam dengan sengaja, sehingga letak pohon tidak beraturan. Ada yang tumbuh dekat dapur, ada yang di halaman atau ada di sempadan dengan tanah tetangga. Pada saat seseorang makan daghiyan kemudian membuang tampangnya sembarangan, di situ tumbuh sekelompok batang daghiyan yang nantinya besar dan berbuah.
Muang bughuk
Selain sesama manusia, ada kesepakatan secara turun temurun dengan binatang yaitu harimau atau beruang. Harimau adalah binatang yang sangat menyukai buah daghiyan. Cara harimau makan daghiyan sangat khusus. Kulit dibuka tanpa lepas dan tampuknya, sehingga tampak seperti bunga. Tampang daghiyan sangat bersih, tanpa cacat bekas gigi harimau, dikumpulkan tidak jauh dari kulitnya itu. Jatah harimau, adalah saat muang bughuk (membuang yang buruk), yakni ketika daghiyan baru masak. Waktu itu yang jatuh masih daghiyan bungkik, tempong dan yang buruk-buruk, sehingga disebut dengan buang bughuk. Habis yang bughuk, maka tinggal daghiyan yang bagus-bagus sebagai jatah manusia. Harimau tahu diri juga.
Buah Ujung
Setelah daghiyan yang bagus-bagus habis, tinggal buah sisa. Buah sisanya ini selain kecil, bughuk dan tidak mulus, letaknya pun di ujung-ujung dahan. Karena buahnya tinggal diujung, maka disebut buah ujung. Ketika pohon daghiyan hanya tinggal buah ujung, kembali menjadi jatah harimau. Sebaiknya, ketika daghiyan menjadi jatah harimau, kita tidak pergi mencari daghiyan, terutama pada waktu malam. Menghindar dari basobok (jumpa terserampak). Meskipun belum pernah terdengar, orang dimakan harimau pada musim daghiyan, lebih baik menghindar.
Buah durian dikenal beberapa tahap atau jenis tingkat kematangan isi buah durian, yaitu:
- mentimun. Buahnya masih muda dan belum keras, bijinya lembut (tampangnya masih lunyau)
- daging ayam. Durian sudah mulai mengeras dan sudah mempunyai rasa manis.
- mancimpo. Buah durian mulai melunak dan sering disebut dengan “membughuk”
- muang bughuk. Dimana durian gugur pertama kali dan bentuk isinya kurang bagus dan yang busuk.
- gugo elok. Durian mulai berguguran secara alami keseluruhan dan isinya pun sudah bagus dan berasa manis.
- buah ujung. Durian yang tinggal beberapa buah di pohon.
Durian Larangan dan aturan baghebut daghiyan
Durian larangan merupakan durian yang dilarang oleh yang empunya batang. Aturan ketika berebut durian yang gugur:
- Kalau durian larangan, sewaktu gugur tidak boleh diambil oleh orang lain selain pemiliknya. Jika tidak terpaksa durian jarang sekali dilakukan durian larangan, karena biasanya tahun berikutnya durian tersebut tidak atau sedikit berbuah.
- Ketika durian gugur, siapa yang pertama memegang tampuknya lebih berhak untuk memiliki durian daripada yang memegang badannya.
- Ketika durian gugur dan menimpa orang, maka orang tersebutlah yang berhak atas durian tersebut walaupun ada si pemiliknya pada saat itu.
[Sumber: Elmustian Rahman dan Tarmizi Yusuf, 2012. Ensiklopedia Baturijal, Pekanbaru: Unri Press dan Pusat Penelitian Kebudayaan dan Kemasyarakatan Unri; Ensiklopedia Tarmizi Yusuf. 2010. Baturijal. Jakarta: La Tira; Narasumber: Mardan]












