Pucuk Pimpinan Adat dalam Masyarakat Hukum Adat Tiga Lorong
Masyarakat hukum adat TigaLorongmenggunakan sistem konfederasi yang unik. Masing-masing kenegerian berdaulat penuh mengatur negeri mereka masing-masing, namun di sisi lain untuk beberapa hal mereka memiliki satu kesatuan kepemimpinan. Kepemimpinan adat menyatu di bawah Datuk Danang Lelo di Pematang Selunak, dengan bendera berwarna hitam. kepimpinan keamanan menyatu di bawah kepemimpinan Datuk Jo Mangkutodan dinisbatkan sebagai panglima di Baturijal Hulu dengan bendera berwarna merah. Kepemimpinan di bidang agama atau syari’at menyatu di bawah kepemimpinan Datuk Lelo Dighajo di Baturijal Hilir dengan bendera berwarna putih.
StrukturKepemimpinanAdatDatukDanangLelo
StrukturKepemimpinanAdatDatukGhajoMangkuto
StrukturKepemimpinanAdatDatukLeloDiGhajo
DatukPenghulu
Masyarakat hukum adat TigaLorongdipimpingolehtigadatuk.Penghulu ataudisebutjugadengandatukpenghulu adalah pemimpintertinggidalamsalahsatunegeri di kenegerianTigaLorongdalamwilayahkerajaan Indragiri.
Seorangpenghulumemilikisifat shiddiq, amanah, tabligh, danfathanah seperti yang disyaratkan dalam Islam juga memiliki budi (moral) yang tinggi, berbicarategasdanberanimengatakan yang benar, sabar,danmurahhati, berpengetahuan, danbertanggungjawab.
Penghuluitu, sepertipepatahmasyarakat Tiga Lorong, “ditinggikanseranting, didahulukanselangkah”.Tugasnyaadalahmenjagaanakkemenakanserta orang sekampung, agar dapatmelahirkankesejahteraanlahirbatin, keadilan, dankemakmuranbersama,
Merupakanpemimpin di dalamKenegerianmembawahiDatuk-datukMenti yang ada.Ihwalwewenang yang adapadapenghulu, dapatdilihatpadaungkapanberikutini:
Kemenakan beraja ke ngku
Ngku beraja ke penghulu
Penghulu beraja ke mufakat
Mufakat beraja ke yang haq
Yang haq berdiri sendiri
Yang dimakan alur dan patut
Penghulu menjalankan kewajibanmenegakkan adat, yang dibantuoleh orang adat, orang syarak, dan dobalang. Kewenangan lainnya sebagai “penghulu menghukum sepanjang adat”. Dalam menjalankan kewajibannya ini penghulu dibantu oleh: menti, dan dobalang.
Proses pengangkatannyaPenghuluadatharusberasaldariKeturunanSukuPenghulu yang diturunkanmelaluikemenakannya. DiawalikesepakatandarisukuPenghulukemudiandilanjutkankepadakesepakatantenganai. KemudianDatukMentidudukbersamauntukmenentukansiapa yang berhakdanlayakmenjadipenghuluadat.SetelahPenghuluadatterpilihmakadiangkatdandikukuhkanolehdatukmenti yang berempatbersamadenganpenghulu atauDatuk Penghulu PematangSelunak, Datuk Penghulu BaturijalHulu, dan Datuk Penghulu Baturijal Hilir.
StrukturPenghuluAdatdan Persukuan di Kenegerian BaturijalHulu yaitu:
Penghulu Adat
Kampung Besar Kampung Baruh Kampung Kecik Kampung Tigo Nenek
Menti Menti Menti Menti
9 Tenganai suku: 3 tenganai suku: 5 Tenganai suku: 5 Tenganai suku:
Genting Ile Suku Menti Suku A Suku A
Dobalang Suku Dobalang Suku B Suku B
Umah nen Nam Suku Pegawai Suku C Suku C
Suku Penambat Suku D Suku D
(Suku Pangulu) Suku E Suku E
Tanpa Nama (5)
Tanpa Nama (6)
Tanpa Nama (7)
Tanpa Nama (8)
Tanpa Nama (9)
Suku
Pemahaman suku dalam masyarakat Tiga Lorong adalah sejenis subpuak.Sebuah golongan sosial yang askriptif dan menjadi identitas yang paling mendasar dan umum serta terbentuk berdasarkan latar belakang tempat kelahiran seseorang maupun latar belakang tempat kelahiran keluarganya, serta dijadikan acuan identitas suku bangsa. KawasanTiga Lorongadalah kawasan yang terdiri dari negeri Baturijal Hulu, Baturijal Hilir, dan Pematang Selunak. Pada awal kemerdekaan Tiga Lorong termasuk dalam satu kecamatan, yakni kecamatan Peranap, namun sekarang, sudah dimekarkan menjadi dua kecamatanyakni, kecamatan Peranap dan kecamatan Batang Peranap. Dua kecamatan ini kini memang berbeda bahasa mereka, yakni bahasa Pematang Selunak dekat ke bahasa Peranap, sedangkan Baturijal Hulu, Baturijal Barat, dan Baturijal Hilir sama, yakni dialek Baturijal.
Satu kampung terdiri dari beberapa suku. Misalnya, kampung besar terdiri dari suku Penghulu, suku Dubalang, Suku Nennam, Suku Penambat, dan 5 suku lainnya, tanpa nama. Kampung Baruh terdiri dari 3 suku yakni menti, suku dobalang, dan suku Pegawai. Kampung Kecik memiliki 5 suku. Kampung Tigo Nenek juga memiiki 5 Suku.
Suku-suku yang terdapat di kenegerian Baturijal Hulu ada 4 suku besar yaituSuku Kampung Besar, Suku Kampung Kecik, Suku Kampung Baghuh, Suku Tiga Nenek. Setiap suku memiliki satu menti yang bertugas untuk mengeluarkan surat nikah bagi warga kampung yang akan menikah juga bertugas menyelesaikan masalah yang dialami oleh warganya apabila tidak dapat ditangani oleh tenganai. Biasanya biaya dalam pembuatan surat ditanggung oleh pihak laki-laki dan perempuan yang akan memiliki surat tersebut.
Pada zaman dahulu kala hingga kini perkawinan sesuku sangat ditentang keras. Suku seseorang ditentukan olehmamakdari orang tua anak tersebut. Yang tidak dapat menikah yaitu: satu wali keturunan, sepersusuan, serupa atau mirip. Hal ini ditegaskan oleh menti bahwa apabilamelanggarnya maka hukuman yang mereka terima sangat berat. yaitu mereka tidak mendapat harta pusaka dari orang tuanya.
Seperti halnya dengan menti maka setiap suku memiliki Pegawai Syarak. PegawaiSyarak ialah orang yang pintar dalam hal ilmu agama Islam, dan biasanya menjadi penceramah jika ada acara di Mesjid. Cara menetapkan Pegawai Syarak yaitu dengan mengumpulkan pemangku-pemangku adat, yaitu: penghulu adat, menti, dubalang, tenganai suku.
Struktur Suku Penghulu:
Tidak sama dengan suku yang lain Suku Kampung Besar memiliki pembagian suku di dalamnya. Salah satunya adalah suku Penghulu. Suku Penghulu terdiri atas tenganai tua dan memiliki 4 kelompok suku dan diakhiri dengan tenganai rumah. Pembagian ini berdasarkan atas keturunan terdekat. Pemilihan tenganai tua berasal dari masyarakat yang bersuku penghulu. Namun, tidak menutup kemungkinan ketua maupun wakil ketua mencalonkan diri menjadi tenganai tua. Yang penting jabatan ketua atau wakil ketua yang telah menjadi tenganai tua digantikan dengan yang lain. Tenganai rumah bertugas menyelesaikan segala persoalan yang terjadi disetiap anggotanya. Tenganai rumah berasal dari sepupu dari keluarga laki-laki.
Struktur suku Dubalang yaitu :
Suku Genting Hilir tadinya bertempat tinggal di gunung namun karena kehidupan disana tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat suku tersebut mereka meninggalkan tempat itu. Suku Genting Hilir lalu pergi ke Desa Baturijal dengan menggunakan sampan dari Batang Kuantan. Namun, beberapa lama suku tersebut baru diterima. Suku ini adalah anak angkat dari suku Genting (Suku Rumah Nen Nam).
Dalam hal pernikahan dapat menikah dalam satu suku namun tidak boleh menikah dengan sanak bapak dan sanak sepupu. Apabila terjadi akan mendapatkan sanksi yaitu disingkirkan dari masyarakat. Misalnya jika mereka mengadakan kenduri maka para undangan tidak ada yang datang.
Menti, datuk Menti
Jabatan dalamstrukturadatBaturijal yang mengurustenganai. Datuk Menti merupakan seorang pemimpin dalam kampung atau atasan dari tenganai-tenganai dalam satu suku, atau pemimpin suku. Datuk Menti dipilih melalui musyawarah seluruh tenganai yang ada dalam kampung tersebut. Akan tetapi, pengangkatan datuk menti harus berasal dari suku tertentu berdasarkan kesepakatan intern seluruh anggota suku tertentu tersebut pula dan tidak boleh berasal dari suku lain. Kemudian setelah terpilih oleh anggota dalam suku yang berhak menjadi datuk menti kemudian dipilih dan diangkat oleh seluruh tenganai yang ada dalam kampung tersebut bersama datuk menti dari kampung sebelah. Misalnya pada kampung Besar yang berhak menjabat sebagai datuk menti adalah dari keturunan suku genting hilir. Seluruh anggota suku genting hilir berembuk menentukan siapa-siapa saja yang berhak diajukan menjadi datuk menti dan dilanjutkan tenganai-tenganai dari suku-suku lain duduk bersama untuk bermusyawarah menentukan siapa yang pantas menjadi pemimpin bagi mereka lalu diangkat dan dikukuhkan bersama datuk-datuk menti yang bertiga.
Daftar Datuk Menti pada Kenegrian Baturijal :
- Suku Kampong BesarmentinyayaituYakub Ibrahim
- Suku Kampong Kecikmentinyayaitu BastianA
- Suku Kampong BaghouhmentinyayaituHendriDunan
- SukuTigaNenekmentinyayaitu Surya Darma
Struktur persukuan di kenegerian Baturijal Hulu yaitu:
[Narasumber : Mardan Pengulu Adat dan Bahtiar, kampung besar]
Tanganai, tenganai, tengganai
Orang atauinstitusi yang mengurussemuahaldalamkehidupanberadat-istiadatdansosial.JabatanadatdalamstrukturadatTiga Lorongmengurusanak-kemanakan.Tenganai“ditanam oleh suku”,yakni dipilih melalui kesepakatan adatdalam suatusukusecarabersama-sama.Tenganai merupakan orang yang dituakan dan dianggap mampu mewakili dan membimbing seluruh anggota di dalam sukunya baik dalam berhubungan dengan suku-suku lain maupun menyelesaikan konflik atau sengketa yang terdapat didalam sukunya sendiridan yang berhubungankeluar.
StrukturTenganai, dapatdilihatsepertiberikutini:
Dari struktur di atas, terlihatkewenangandanpihak-pihak yang membantuterselenggarannyasistemadatdansosialmereka.Seseorangtenganaituadibantuolehbeberapa orang tenganai. Tenganaidibantuolehtenganairumah.Tenganaituamerupakanindukrumpunkeluarga yang bisaterdiridari 3 hingga 7 keturunan.Sedangkantenganaimerupakantenganainenekmamak, yakni orang yang sedarahatauberketurunansedarahdaripihakibu.Sedangkantenganairumahmerupakanpamanlangsungatausaudaralaki-lakidariibunya.Jikasaudaradariibubanyak yang laki-lakiditunjuklah yang tuaatau yang memilikikemampuanmewakili.Jikatidakada yang laki-lakimakatenganairumahnyalangsungjaditenganai.
Orang yang memenuhisyarat untukdijadikantenganai,antara lain: moh badan litak, moh barugi, moh laghut, badado lapang, batalingo tebal (sanggupbadanlelah, sanggupberugi, sangguplarutmengurusanakkemenakan, berlapang dada, sanggupmenerimacaciandanhinaan).
TanganaiUmah
Nenek mamak merupakanngku (paman) darisatukeluarga, mengaturkansemuamasalahdanhelahanakkemenakan, kalau tidak selesai atautidaksanggupmenyelesaikannyadiserahkan ke tenganai.
Tenganai memutuih etong, walaupun ughang lain.
Biang tembok genting putuih,
Manggantung tinggi melanting jauh.
Umpamanya: kalau hal-hal yang masih genting (darurat) perludiselesaikan. Biang tembok genting putuih sama dengan semendo nenek mamak.
Sifat-sifatTenganaitidakbolehbersikapungguk-ungguk lado, yaknicaramembagilada (cabai) denganonggokan. Sifat orang yang sukaonggokladodianggapsifatnenekmamak yang tercela, yaknisifat yang banyakdiambilolehorang yang membagi.Tenganaijenisinimembagitenganainyaberdasarkan status sosial.
Sifatlainnya yang harusdihindari, yaitu:ketiko sambal nek sudah,ketiko lauk nek batambuh(ketikasambalhendaksudah, ketikaberlaukhendakbertambah).Sikap orang yang mauhanyaketikapenakannyasedangsejahtera, sedangkanpenakan yang sakitataumiskindibiarkan (tidakdiurus).
Sifatlainnya yang dipantangkandalamtenganaiyaknisifat yang kalau menghitung-hitungrugi-laba, sepertipepatah “kecil sendoknya” lari dari tanggung jawab, tapi jika mendapat untung besar yang diperolehdarikemenakandikerjakan dengan baik.
Tenganai nen namonyo tenganai, buruk baik, busuk anyir, harus diselesaikan.Tenganai yang bersifatunggok lado disebut dengan tenganai kapalo ayam.Tenganai tumbuh pada tempat tumbuhnya. Mengembanamanah, tenganai tidak ada masa jangka tertentu, memikultanggungjawabsepanjang sehat dan selamamasih hidup.Tenganai itu sko yakni “punya yang punya”.
Beberapajenistenganai, yakni (1) tenganai besaatautenganaituodisebutbuah burukdan (1) tenganai kecil (unggok).Terdapatbeberapatenganaidariempatsuku di Baturijal, yaitu:
1. Kampung besar, dari yang sembilantenganaiituada 4 yang memilikinama, yaitutenganaisuku pengulu, tenganaidobalang, tenganaigenting ile, tenganaiumah enam,dan lima buah lagi tanpa namatenganai. GelarkhususmentikampungBesardiberijulukankhasdengansendipadat;
2. Tigo Nenek terdiridaridelapan tenganai;
3. Kampung baruh terdirilima tenganai;
4. Kampong kecik terdiritiga tenganai.
Bagipendatang yang inginmelakukannikahkawindenganmasyarakatBaturijalatau yang inginmengakubersaudaradapatmelakukanmengakuindokataumanyeghendon.
Tenganaidalamupacaraadatperkawinan
Pimpinandarisuatukelompok dalam keluarga besar bertugas juga sebagai juru rundingdandiberiamanahmemimpin.Dalamsuatuupacaraadatperkawinan, tenganaimenjalankanperanpenyelidikandaripihaklaki-lakiterhadapkeluargaperempuan.Dalamrencanapernikahan, orang tualaki-lakitidaklangsungmendatangikedua orang tuaperempuanmelainkanmelaluiperantara.Keluargapihaklaki-lakiterlebihdulumelakukanpenyelidikanterhadapkeluargaperempuan.TenganaiatauEngkuadalahpihakyang menjalankanperanpenyelidikanini. Orang tuasigadis pun mulaimenanyakankepadaanaknya, apakahmemangadaminatuntukmenerimasibujang yang dimaksudkan. Setujuatautidakakandisampaikanmelaluiperantaratadi.
Kalaumemangadapersetujuan, makasigadisdipinangterlebihduludenganmengantar “tanda”.Sekalilagi yang berperanbukan orang tualangsung.Tetap orang yang dipercayaisebagaiwakil.Tentusetelahmendapatkanpengarahandari orang tuasibujangatausigadis.
Dipilih melalui kesepakatan dalam suatu Suku untuk memilih dari antara mereka untuk menjadi Tenganai di kenal dengan istilah “Ditanam oleh suku”. Tenganai merupakan orang yang dituakan dan dianggap mampu mewakili dan membimbing seluruh anggota di dalam sukunya baik dalam berhubungan dengan suku-suku lain maupun menyelesaikan konflik atau sengketa yang terdapat didalam sukunya sendiri.
[Sumber: Tarmizi Yusuf. 2010. Baturijal. Jakarta: La Tira, Narasumber: Mardan, Bahtiar]
