Sialang, Tradisi Memetik Madu Lebah

  • Bagikan
Batang Sialang

Oleh Elmustian

Dari sumber Ensiklopedia Kebudayaan Melayu Riau, Jilid 1-5. Pusat Penelitian dan Kebudayaan Universitas Riau. Pekanbaru. 2012

Pada umumnya dipakai sebagai sebutan untuk pohon yang menjadi rumah bagi sarang lebah. Ada dua pendapat mengenai pohon ini. Pertama, bahwa sialang merujuk pada nama pohon tertentu dengan nama Latinnya Koompassia excelsa (Becc.)  dari keluarga Liguminosa,sejenis pohon hutan yang besar dan tinggi. Ketinggiannya dapat mencapai 85 meter. Batangnya berdiameter antara 1-2,5 meter, berbanir tinggi dan berwarna kelabu kekuningan. Dahannya banyak sehingga mem­bentuk dom dan kadang-kadang terdapat subsilara yang juga berbentuk dom. Daunnya berwarna hijau dan biasanya luruh setahun sekali. Pohon ini memiliki getah beracun yang dapat menyebabkan gatal-gatal dan bengkak-bengkak. Meskipun pohon ini termasuk pohon yang keras kayunya, namun dahannya rapuh dan kadang-kadang patah sendiri.

Pendapat kedua menyatakan bahwa nama sialang tidak merujuk pada pohon tertentu. Pengertian ini yang banyak dipakai di Sumatera, khususnya di wilayah berbahasa Melayu. Nama sialang adalah nama yang umum dipakai semua pohon yang dapat menjadi tempat sarang lebah, jadi dalam kenyataan sialang berarti “Pohon Lebah” (Skeat ibid: 203). Di antara jenis-jenis pohon itu, Skeat menyebutkan pohon Pulai dan pohon Kompas (ibid: 204). Pohon sialang secara umum merujuk pada pohon-pohon yang tingginya kadang mencapai 50 meter, yang paling menyolok dibandingkan dengan pohon-pohon lain di sekitarnya. Umumnya pohon sialang memiliki daun-daun kecil yang halus, batang yang lembut, dan tumbuh di puncak sebuah bukit.

Pohon-pohon ini sangat berharga karena menjadi rumah bagi sarang lebah dan bisa memuat sampai 200 sarang, yang masing-masing dapat menghasilkan sampai 26 kilogram madu. Dengan panen sekali setahun, sebatang pohon sialang dapat menghasilkan sampai 5.000 kilogram madu per tahun. Setelah dipanen, lilin lebah dari sarang lebah dikirim ke tempat-tempat yang membuat lilin dan kain batik, sedangkan madunya dipakai untuk bahan obat dan makanan. Pengumpulan madu dan lilin lebah, serta pemeliharaan sialang, juga memerlukan pengetahuan khusus, yang dipakai oleh warga untuk kepentingan kemakmuran ekonomi mereka.   

Menurut kepercayaan orang Melayu, pohon ini berpenunggu, sehingga jarang ditebang orang. Orang mempercayai barangsiapa menebang pohon ini akan tertimpa musibah yang dapat membawa kematian.

Pengumpulan madu dan lilin lebah dari pohon sialang adalah salah satu aktivitas ekonomi utama orang Petalangan di masa lalu dan memiliki kaitan spiritual penting. Jika panen, orang Petalangan harus mempersembahkan madu dan lilin lebah kepada raja Siak atau wakilnya, di bawah aturan perdagangan serahan, untuk ditukar dengan besi, garam, atau kain. Untuk mengambil madu dari pohon sialang, orang Petalangan melakukan ritual yang disebut Menumbai. Sialang juga menjadi lambang penting dalam beberapa ritual pengobatan, misalnya, dalam dikei pada orang Sakai.

[Sumber: Elmustian, dkk. Ensiklopedia Kebudayaan Melayu Riau, Jilid 1-5. Pusat Penelitian dan Kebudayaan Universitas Riau. Pekanbaru. 2012. Barnard, Timothy P., Pusat Kekuasaan Ganda: Masyarakat dan alam Siak & Sumatra Timur, 1674-1827, Pekanbaru: P2KK-Unri, 2006; Ensiklopedia Sejarah dan Kebudayaan Melayu, edisi kedua cetakan pertama, Selangor: Dewan Bahasa dan Pustaka, 1999; Porath, N., When the Bird Flies: Shamanic therapy and the Maintenance of Worldly Boundaries among an Indigeneous People of Riau (Sumatra), Leiden University: Research School CNWS, 2003]. Berikut ini dapat dibaca tulisan Tenas Effendy

Serba sedikit Tentang:
RIMBA KEPUNGAN SIALANG MASYARAKAT PETALANGAN
Tenas Effendy

I

Salah satu puak “Suku Asli” di Riau adalah “Orang Talang” atau lazim disebut “Orang Petalangan”. Menurut mereka, nama “Talang” berasal dari nama buluh (bambu) yang menjadi pagar kampung mereka, dan dijadikan pula alat untuk mengangkut air. Karena mereka dipimpin oleh Kepala Pesukuan yang bergelar Batin yang jumlahnya Duapuluh Sembilan Orang ( disebut: Kuang Oso Tigo Pulou), merekapun disebut pula “Orang Pebatinan Kurang Satu Tigapuluh”. Bagi masyarakat Melayu Pesisir, mereka disebut pula “Orang Darat” atau “Melayu Darat”, karena mereka bermukim jauh di pedalaman.

Di daratan Riau, selain kelompok Petalangan atau Orang Talang, terdapat pula suku-suku Asli lainnya, yakni: di Rokan disebut “Suku Bonai” dan “Kubu”, di Siak disebut “Suku Sakai” dan di Inderagiri disebut “Suku Talang Mamak”.

II

Orang Talang bermukim turun temurun dalam kawasan Hutan Tanah yang mereka sebut “Hutan Tanah Ulayat” atau “Hutan Tanah Wilayat”. Hutan Tanah ini adalah milik Pesukuan dari setiap Pebatinan, yang berfungsi:

  1. Sebagai lambang tuah dan marwah masing-masing Pesukuan.

Sebab, adat mereka mengatakan: “Apabila pesukuan tak berhutan tanah, samalah artinya bagai orang dagang (pendatang) yang hidup menumpang dirimba orang, bernaung di suak sungai orang, menanti belas kasihan orang, menunggu ladang dan belukar orang. Sehingga Pesukuan ini ke atas tidak berpucuk, ke bawah tidak berakar, di tengah tidak berbatang. Tuah habis marwahpun hilang, suku hina kaum punterbuang.“. Itulah sebabnya Orangtua-tua mereka mengatakan: 

“Apabila tidak berhutan tanah,
Awak menepi orang ke tengah,
Marwah tercampak tuahpun punah,
Anak dan cucu akan menyumpah”

  • Sebagai Sumber Lambang dan Falsafah adat dan budaya mereka.

Di dalam ungkapan adatnya dikatakan: “Kalau hendak tahu sifat manusia, tengoklah kepada hutan dan rimba. Kalau hendak tahu contoh ibarat, ke hutan rimba kita melihat. Kalau hendak tahu rahasia alam, hiduplah di hutan tanah berimba dalam”.

Selanjutnya ditegaskan:

“Adat orang berimba dalam,
Tahu membaca tanda-tanda alam”

“Adat orang berhutan lebat,
Tahu menimba contoh ibarat”

“Adat orang berhutan tanah,
Tahu menilik benar dan salah”

“Adat orang tahukan diri,
Hutan dan rimba ia cermati”

  • Sebagai sumber Nafkah, yakni untuk keperluan hidup sehari-hari.

Ungkapan adatnya mengatakan: “Di hutan tanah tempat mencari, memenuhi keperluan sehari-hari. Di hutan tanah mengumpul rezki, supaya hidup tidak terkeji”.

Selanjutnya ditegaskan lagi:

“Apabila hidup berhutan tanah,
Hidup senang rezki melimpah
Nama pun baik tuah bertambah
Anak dan cucu tidakkan susah”

Namun mereka mengingatkan pula:

“Merambah hutan jangan memunah
Memanfaatkan sungai jangan serakah
Tasik dijaga danau dipelihara
Supaya hidup tidak sengsara”

“Makan jangan menghabiskan,
Minum jangan mengeringkan
Beramu jangan membinasakan

Berusaha jangan merusakkan”

  • Dan lain-lain, seperti sumber obat-obatan, bahan ramuan membangun rumah, alat kelengkapan kehidupan keseharian dan sebagainya.

Melalui ungkapan adat dikatakan:

“Di dalam rimba yang lebat
Banyak ramuan menjadi obat
Banyak hewan yang bermanfaat
Jadi penolong supaya sehat”

Karena pentingnya fungsi Hutan Tanah ini, menyebabkan mereka menjaga pelihara dan menyepakati ketentuan-ketentuan adat untuk menjaga pelihara dan melestarikannya turun temurun. Salah satu ketentuan adat itu adalah dengan membagi pemanfaatannya antara lain:

  1. Untuk Tanah Kampung, yakni membuat perkampungan yang menetap.
  • Untuk Tanah Dusun, yakni tempat bertanam tanaman keras (durian, rambutan, cempedak, nangka, kelapa, dll)
  • Untuk Tanah Peladangan, yakni kawasan khusus tempat berladang. Kalaupun ladangnya berpindah-pindah, tetapi tidak boleh keluar dari kawasan yang sudah ditetapkan itu. Ungkapan adatnya mengatakan: “Walau berpindah, di sana juga; walau beralih tetap di situ”.
  • Untuk Rimba Simpanan, yakni kawasan rimba yang tidak boleh dirusak dan dibinasakan, karena di sanalah tempat kehidupan berbagai jenis hewan dan tumbuh-tumbuhan.  Di dalam Rimba Simpanan itu ada pula yang khusus untuk tumbuh dan hidupnya pohon-pohon “Sialang”, yakni tempat lebah bersarang (di Malaysia, Berunai dan sebagian Kalimantan menyebutnya pohon “Tualang”).Rimba ini disebut “Rimba Kepungan Sialang”.

III

Lazimnya Rimba Kepungan Sialang dijadikan kawasan yang dijaga pelihara dengan cermat dan penuh kehati-hatian.Kawasan ini sengaja dijaga pelihara dengan ketentuan adat yang ketat, agar terhindar dari kerusakan. Berbagai sanksi Hukum Adat dan Pantang Larang diberlakukan, antara lain dengan memberikan hukuman berat terhadap siapa saja yang merusak kawasan ini.

Ketentuan Hukum Adat itu antara lain:

a. Pantang menebas dan menebang kayu kayan yang ada dalam kawasan itu, terutama Kayu Sialang, walaupun masih kecil. Barang siapa yang menebang adat menebasnya, dikenakan denda “mengkafani” kayu itu dari akar sampai ke pucuknya. (Maksudnya: kayu yang ditebas atau ditebang itu, dibalut dengan kain seluruhnya, baik kecil maupun besar). Selanjutnya, orang yang melakukan perbuatan itu dihukum pula dengan tidak mendapat pembahagian madu lebah apabila orang mengambil madu di rimba Kepungan Sialang itu.

b. Kalau memang perlu untuk membersihkan sekitar pangkal Pohon Sialang, terutama yang sudah dinaiki lebah (tempat lebah bersarang) maka diberlakukan ketentuan adat yang mengatakan: “Menebas berbatas-batas, menebang sebatang sebatang”. Maksudnya, hanya sekedar untuk membersihkan pangkal Pohon Sialang untuk memudahkan orang mengambil lebah, tanpa merusak sekelilingnya.

c. Pantang membakar membawa Tunam: yakni dipantangkan membawa api atau suluh yang dapat menimbulkan kebakaran kawasan itu. “Tunam” atau suluh yang terbuat dari kulit kayu itu hanya boleh dibawa ketika melakukan Upacara Mengambil Madu Lebah yang disebut “Menumbai” yakni mendendangkan mantera-mantera “penjinak dan pembujuk lebah” agar tidak menyengat orang-orang yang datang, dan lebah itu mau kembali lagi bersarang pada musim berikutnya. 

d. Pantang Berebut Madu, yakni dipantangkan bagi orang-orang dalam Pesukuan itu memperebutkan madu yang diambil. Pembahagiannya sudah diatur sesuai dengan ketentuan adat, yakni: untuk Batin dan Tetua-tua Adat, untuk “Juagan” (orang memanjat Sialang mengambil madu), untuk setiap anggota Pesukuan sesuai dengan kedukan masing-masing.

Orangtua-tua mereka mengingatkan: “Apabila berebut madu,lebah akan pergi untuk selama-lamanya, pohon Sialang itu akan meranggas kemudian mati”. 

Selanjutnya ditegaskan:

“Apabila berebut madu lebah
Sama sekaum berpecah belah
Lebah serimba akan berpindah
Sialang pun mati rusaklah marwah
Kepungan rusak tak ada faedah
Anak dan cucu akan menyumpah”

e. Pantang Menyumpah Bercakap Kasar, yakni dilarang berbicara yang tidak senonoh di kawasan Rimba Kepungan Sialang itu, baik ketika melakukan upacara Mengambil Madu Lebah maupun dalam hari-hari biasa. Orangtua-tuamengingatkan: “Apabila bercakap tidak senonoh, lebah Sialang akan menjauh”Itulah sebabnya Orangtua-tua mereka mengingatkan:

“Apabila bercakap di Rimba Larangan
Bicara jangan sembarang-barangan
Akibatnya buruk membala kemalangan
Lebah pun pergi dengan keberangan”

f. Pantang Mencuri Madu Lebah, yakni sangat dilarang untuk mengambil madu itu secara diam-diam atau mencuri, tanpa memberitahukan kepada para Tetua dan anggota masyarakat kaum sukunya. Perbuatan ini akan menyebabkan lebah “marah” dan tidak akan kembali ke pohon itu, atau bahkan ke kawasan Rimba Kepungan itu. Itulah sebabnya Orangtua-tua mengatakan:

“Kalau Sialang dicuri orang,
alamat hidup dirundung malang,
lebah pergi takkan pulang,
tuah kampung akan melayang,
sesal tumbuh celakapun datang“

g. Pantang Melakukan Perbuatan Maksiat, yakni perbuatan yang menyimpang dari agama, kepercayaan dan adat tempatan dalam kawasan Rimba Kepungan Sialang itu. Apabila dilakukan, maka Rimba Kepungan itu akan rusak binasa seluruhnya. Orangtua-tua mengatakan:

“Apabila melakukan perbuatan maksiat,
hidup dan mati takkan selamat,
binasalah rimba dan hutan lebat,

rusaklah kampung ditimpa laknat
bala bencana akan mendekat
hidupsengsara mati melarat”.

i. Dan sebagainya, yang semuanya menunjukkan bagaimana masyarakat Petalangan ini memiliki kearifan, kebijakan dan kepiawaian dalam memelihara hutan tanahnya, terutama yang disebut Rimba Larangan atau Rimba Kepungan Sialang.

                                                                        IV.

Bagi siapa saja yang pernah menyaksikan Upacara Mengambil Madu Lebah atau “Menumbai” dalam masyarakat Petalangan, tentulah lebih banyak dapat melihat dan menyaksikan betapa  bersungguh-sungguhnya mereka dalam memelihara, menjaga, menghormati serta memelihara Rimba Kepungan Sialang beserta lebah yang bersarang di sana.    Bahkandidalamupacara itu, diperlihatkan tatacara mengambil madu dengan penuh kesantunan, kebersamaan dan saling hormat menghormati antara manusia dengan alam sekitar dan makhluk kecil yang bernama lebah itu.Mereka mendendangkan mantera-mantera dengan suara lantang dan penuh pujuk rayu, sanjung dan pujian, bagaikan seorang jejaka merayu gadis pujaannya.

Selain itu, alat dan kelengkapan upacara itu memiliki lambang-lambang tertentu dengan makna yang dalam, yang ujung-ujungnya menunjuk persebatian antara alam dengan manusia.Bahkan, dalam “kaji Juagan”, pohon Sialang adalah “batang tubuhnya sendiri” dengan lambang-lambang yang tertentu, sehingga menyatulah mereka dengan pohon itu dan alamnya. Itulah sebabnya mereka mengatakan: “Merusak alam, bermakna merusak diri sendiri”. Melalui ungkapan mantera Sialang dan Lebah  dikatakan:

“Alam besar kita perkecil
Alam kecil kita habisi
Tinggal alam dalam diri
Yang menyatu sama sehati
Yang tegak sama berdiri
Yang terbang sama selari
Yang sakit sama diobati
Yang senang sama dikasihi
Yang sama disanjung sama dipuji
Yang menyatu sehidup semati”

                                                                        V.

Lebah, menjadi salah satu hewan yang dihargai dan dijaga pelihara pelestariannya, terutama dalam Rimba Kepungan Sialang. Bagi masyarakat  Petalangan, Lebah dijadikan lambang tertentu yang sarat makna. Para Juagan Lebah mengkaji “asal usul”-nya sebagai salah satu sarat untuk dapat menjadi Juagan yang handal, mampu mengendalikan Lebah serta tahan terhadap ribuan sengatnya. Di dalam berbagai ungkapan adat disebutkan antara lain:

a. Yang disebut “Sang Lebah Hutan”:

“Hidupnya berkawan-kawan 
Terbangnya setinggi awan
Pada yang bersih mencari makan
Pada yang harum jadi tepatan

Di pohon Sialang ia bersarang
Madunya tidak alang kepalang
Menjadi obat membuang malang
Memberi manfaat ke sekalian orang

Madu Lebah membawa berka
Dijadikan obat banyak faedah
Dijadikan teladan hidup menakah
Dijadikan contoh hidup bertuah

Ukiran rumah Lebah Bergantung
Di cucuran atap tempat berlindung
Menjemput laba membawa untung
Kasih bertambah sayang bersambung

Ada ukiran Lebah Bergayut
Bagaikan sarang sambut menyambut
Hidup rukun ikut mengikut
Bagaikan jejak sama diunut

Puji-pujian terhadap Lebah dapat disimak di dalam mantera-mantera Menjumbai yang didendangkan dengan penuh perasaan dari keikhlasan hati para Juagan, yang hakikatnya mengucapkan sanjungan dan pujian yang sarat dengan makna persahabatan.

Karena banyaknya manfaat serta keteladanan di dalam kehidupan Lebah, maka masyarakat Petalangan menjaga pelihara dengan kawasan khusus yang disebut Rimba Kepungan Sialang, yang juga dipenuhi oleh berbagai jenis kayu kayan tempat Lebah menghisap madu dari ratusan atau ribuan jenis bunga-bungaan di kawasan itu.

Itulah sebabnya Lebah tak dapat dipisahkan dari alam atau Rimba Kepungannya, yang bermakna saling mendukung dan menjaga pelihara, sebagai lambang persebatian manusia dengan alam sekitarnya.

Pekanbaru, 19 Juni 2013

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *