<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tiga Lorong</title>
	<atom:link href="https://tigalorong.id/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://tigalorong.id/</link>
	<description>Masyarakat Hukum Adat</description>
	<lastBuildDate>Thu, 26 Feb 2026 03:56:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.2</generator>

<image>
	<url>https://tigalorong.id/wp-content/uploads/2021/12/cropped-logo-tiga-lorong-copy-32x32.png</url>
	<title>Tiga Lorong</title>
	<link>https://tigalorong.id/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bono; Beno</title>
		<link>https://tigalorong.id/saujana/bono-beno/</link>
					<comments>https://tigalorong.id/saujana/bono-beno/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Elmustian Rahman]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Feb 2026 03:52:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Saujana]]></category>
		<category><![CDATA[Utama]]></category>
		<category><![CDATA[adat istiadat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tigalorong.id/?p=1004</guid>

					<description><![CDATA[<p>Gelombang pasang yang disebabkan kuatnya arus yang mengalir ke hilir yang bertabrakan dengan gelombang pasang...</p>
<p>Artikel <a href="https://tigalorong.id/saujana/bono-beno/">Bono; Beno</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tigalorong.id">Tiga Lorong</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Gelombang pasang yang disebabkan kuatnya arus yang mengalir ke hilir yang bertabrakan dengan gelombang pasang laut, khususnya pada bulan purnama, yang naik dengan cepat. Arus <em>bono</em> ini di Riau terdapat di Sungai Kampar, Sungai Siak dan Sungai Rokan.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Bono</em> yang paling terkenal adalah yang terjadi di Sungai Kampar. Di sungai ini gelombang pasang naik air laut mendesak aliran sungai hingga 70 kilometer ke hulu. Terjadi mulai dari Pulau Ketam hingga ke Desa Kualapanduk, di dekat muara cabang Sungai Karumutan. Ketinggian <em>bono</em> dapat &nbsp;mencapai dua meter dengan kecepatan 12 kilometer per jam dan dapat berlangsung sampai dua jam. Biasanya, tujuh hingga delapan gelombang tiba-tiba muncul pada permukaan sungai, lalu mendesak arus ke hulu secara berurutan, meliuk-liuk seperti ular. Kemunculan <em>bono</em> diiringi suara gemuruh yang menakutkan, disertai kepulan kabut air di sekelilingnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bono Sungai Kampar dapat dilihat di Kampung Telukmeranti, 8 jam menghilir Sungai Kampar dari Teratak Buluh, di dekat Pekanbaru.   Penduduk muara Sungai Kampar sudah sangat hafal dengan saat-saat datang dan perginya bono untuk menghindari kesulitan berlayar di sungai. Bono meskipun menggerunkan tapi bukan sesuatu yang mesti dihindari. Bono ini dapat disaksikan di Desa Teluk Meranti, Kuala Kampar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Fenomena <em>bono</em> sudah menjadi hal yang menarik sejak lama. Pada tahun 1882, penulis Belanda J.A. van Ruijn van Alkemade menulis dalam bukunya “<em>Reis van Siak naar Pulau Lawan</em>”(Perjalanan dari Siak ke Pulau Lawan) dan Faes dalam bukunya “<em>Het Rijk can Pelalawan</em>”menyebutkan Gubernur Sumatera, Spit, yang berkedudukan di Aceh, sengaja datang ke Kualakampar dengan kapal pesiar <em>Diana </em>dari Belawan melewati Selat Melaka, Bengkalis dan Selatpanjang hingga ke Telukmeranti hanya untuk melihat “keajaiban” <em>bono</em>. Di Telukmeranti, Spit disambut oleh Moofd yang menjadi <em>demang </em>(kepala distrik) di Kualakampar. Moofd bahkan membuat menara pengintai agar Spit dapat menyaksikan kehadiran <em>bono</em> di sungai itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi masyarakat Desa Meranti, kedatangan <em>bono</em> menjadi peristiwa yang ditunggu-tunggu anak-anak untuk bermain-main dalam gelombang pasang tersebut. Permainan tradisional yang memanfaatkan <em>bono</em> adalah <em>Bekudo Bono</em>,yang telah menjadi tradisi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bono merupakan fenomena alam yang menakjubkan. Di mana, ketika pasang memudiki sungai, maka air sungai akan menggelombang, berombak besar. Tinggi gelombang tersebut mencapai 6 meter. Konon, menurut salah-satu cerita, Bono yang terdapat di daerah Kuala Kampar ini meru­pakan pasangan jantan dari Bono Betina yang ter­dapat di Sungai Rokan. Bono ini akan mengamuk pada awal hari bulan, atau tepatnya ketika pasang lagi naik. Bila pasang mati, maka Bono pun menghilang entah ke mana. Bono ini muncul biasanya antara tanggal 10 sampai 20 bulan Hijriyah. Peristiwa yang menakjubkan ini dimulai dengan bunyi desingan seolah-olah badai akan turun. Oleh masyarakat di sekitar Kuala Kampar, Bono meru­pakan kejadian biasa yang sudah mereka kenal sejak kecil. Tak heran bila tua dan muda di sana menganggap Bono lebih sebagai arena bermain sambil menguji ketangkasan mereka berperahu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi masyarakat Tiga Lorong khususnya Baturijal, Bono merupakan permainan tradisional mereka, karena masyarakat Baturijal menjadikan muara Kampar khsususnya Pulau Penyalai menjadi kampung kedua mereka, sejak awal abad ke-19. <sup></sup></p>



<p class="has-small-font-size wp-block-paragraph">[<strong>Sumber</strong>: Barnard, Timothy P., <em>Pusat Kekuasaan Ganda: Masyarakat dan alam Siak &amp; Sumatra Timur, 1674-1827</em>, Pekanbaru: P2KK-Unri, 2006; <em>Multiple centres of authority: Society and environment in Siak &amp; eastern Sumatra, 1674-1827</em>, Leiden: KITLV Press, 2003; Ediruslan Pe Amariza (ed.), <em>Warisan Riau, Tanah Melayu Indonesia yang Legendaris</em>, hal. 171-174, Pekanbaru: Yayasan Warisan Riau, 2001Elmustian, dkk. <em>Ensiklopedia Kebudayaan Melayu</em> Riau, bersama Al azhar, Sita Rohana, Junaidi-Syam. Pusat Penelitian dan Kebudayaan Universitas Riau. Pekanbaru. 2012].</p>
<p>Artikel <a href="https://tigalorong.id/saujana/bono-beno/">Bono; Beno</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tigalorong.id">Tiga Lorong</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tigalorong.id/saujana/bono-beno/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Harimau Tingkih, Ghimau Tingkih</title>
		<link>https://tigalorong.id/saujana/harimau-tingkih-ghimau-tingkih/</link>
					<comments>https://tigalorong.id/saujana/harimau-tingkih-ghimau-tingkih/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Sep 2025 09:19:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Saujana]]></category>
		<category><![CDATA[adat istiadat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tigalorong.id/?p=985</guid>

					<description><![CDATA[<p>Harimau (Panthera tigris sumatrae), dalam masyarakat Tiga Lorong memiliki beberapa senutan sebagai penghormatan kepada hewan...</p>
<p>Artikel <a href="https://tigalorong.id/saujana/harimau-tingkih-ghimau-tingkih/">Harimau Tingkih, Ghimau Tingkih</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tigalorong.id">Tiga Lorong</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Harimau (Panthera tigris sumatrae), dalam masyarakat Tiga Lorong memiliki beberapa senutan sebagai penghormatan kepada hewan yang paling berkuasa. Ada sebutan Harimau Tingkih atau Ghimau Tingkih. Sebutan untuk hewan yang cenderung dikategorikan sebagai hewan magis berupa harimau yang menjaga kampung di kenegerian Baturijal, Inderagiri, Riau. Harimau ini mempunyai perbedaan dari harimau biasa lainnya yaitu satu kaki depannya berukuran kecil. Harimau ini akan keluar mengelilingi kampung Baturijal apabila ada kejadian-kejadian yang dilarang agama dan adat terjadi, misalnya perzinahan. Harimau ini tidak bisa dilihat oleh manusia biasa, yang dapat melihat harimau ini hanya orang-orang tertentu yang mempunyai kelebihan, harimau ini seketika akan berbunyi atau mengaum sekali-kali.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Datuk duten<br>Istilah lain untuk harimau. Asal kata duten berasal dari kata di hutan atau datuk yang dituakan. Kalau datuk duten berbunyi di Pulai Teleng atau Bukit Kepau maka dibalas oleh ghimau tingkih (yang memiliki kaki sebelah), berarti ada penduduk yang berbuat tidak elok di kenegerian Baturijal, seperti melakukan perzinahan, dll. Biasanya berbunyi tiga malam berturut-turut. Setelah itu biasanya masyarakat segera tahu siapa yang berselingkuh. Maka bertindaklah orang adat dan orang syarak. Pelaku segera dinikahkan. Selama Datuk Duten berbunyi, tidak ada seorangpun yang menakik karena ketakutan.<br>Apabila datuk Duten atau ghimau tingkih berbunyi di Durian Simat pertanda ada harimau lain yang datang, atau disebut juga harimau turun. Hal itu sebagai pemberi informasi kepada penduduk dan penduduk pun waspada dan tidak menakik getah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Harimau juga bisa memberi informasi dengan mematahkan kayu dengan melintang jalan. Jika itu terjadi pertanda tidak boleh lewat atau melanjutkan jalan tersebut karena ada musuh di depan, yakni harimau lain, atau harimau datang. Bisa juga harimau tersebut membuat pekasam atau sisa bangkai yang dimakannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Apabila penduduk sesat di hutan, maka penduduk juga bisa meminta bantuan kepada Datuk Duten, “Oooo datuk duten, ngan ko lah sesat, tulong tunjukken jalan.” Maka harimau tersebut memberi petunjuk dengan berbunyi dan mematahkan kayu sepanjang jalan, patahannya mengikuti alur jalan. Penduduk biasanya mengikut bunyi dan tanda kayu yang dipatahkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dahulu kala jika harimau turun, biasanya harimau tersebut berasal dari Cenaku atau Metah, jika hewan itu turun biasanya beratus ekor. Harimau dan silat juga berhubungan erat. Setiap membuka halaman silat, sering harimau berada di sekitar itu, seolah-olah memperhatikan orang latihan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sumber:<br>Elmustian dan Tarmizi Yusuf, 2012. <em>Ensiklopedia Baturijal.</em> Pekanbaru: Pusat Penelitian Kebudayaan dan Kemasyarakatan Universitas Riau. Narasumber: Mardan</p>
<p>Artikel <a href="https://tigalorong.id/saujana/harimau-tingkih-ghimau-tingkih/">Harimau Tingkih, Ghimau Tingkih</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tigalorong.id">Tiga Lorong</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tigalorong.id/saujana/harimau-tingkih-ghimau-tingkih/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sialang, Tradisi Memetik Madu Lebah</title>
		<link>https://tigalorong.id/hukum-adat/sialang-tradisi-memetik-madu-lebah/</link>
					<comments>https://tigalorong.id/hukum-adat/sialang-tradisi-memetik-madu-lebah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 May 2025 08:24:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Adat]]></category>
		<category><![CDATA[batang sialang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tigalorong.id/?p=970</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh Elmustian Dari sumber Ensiklopedia Kebudayaan Melayu Riau, Jilid 1-5. Pusat Penelitian dan Kebudayaan Universitas...</p>
<p>Artikel <a href="https://tigalorong.id/hukum-adat/sialang-tradisi-memetik-madu-lebah/">Sialang, Tradisi Memetik Madu Lebah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tigalorong.id">Tiga Lorong</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Oleh Elmustian</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari sumber <em>Ensiklopedia Kebudayaan Melayu</em> Riau, Jilid 1-5. Pusat Penelitian dan Kebudayaan Universitas Riau. Pekanbaru. 2012</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada umumnya dipakai sebagai sebutan untuk pohon yang menjadi rumah bagi sarang lebah. Ada dua pendapat mengenai pohon ini. Pertama, bahwa sialang merujuk pada nama pohon tertentu dengan nama Latinnya <em>Koompassia excelsa </em>(<em>Becc.</em>)<em>&nbsp; </em>dari keluarga<em> Liguminosa</em>,sejenis pohon hutan yang besar dan tinggi. Ketinggiannya dapat mencapai 85 meter. Batangnya berdiameter antara 1-2,5 meter, berbanir tinggi dan berwarna kelabu kekuningan. Dahannya banyak sehingga mem­bentuk dom dan kadang-kadang terdapat subsilara yang juga berbentuk dom. Daunnya berwarna hijau dan biasanya luruh setahun sekali. Pohon ini memiliki getah beracun yang dapat menyebabkan gatal-gatal dan bengkak-bengkak. Meskipun pohon ini termasuk pohon yang keras kayunya, namun dahannya rapuh dan kadang-kadang patah sendiri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pendapat kedua menyatakan bahwa nama sialang tidak merujuk pada pohon tertentu. Pengertian ini yang banyak dipakai di Sumatera, khususnya di wilayah berbahasa Melayu. Nama sialang adalah nama yang umum dipakai semua pohon yang dapat menjadi tempat sarang lebah, jadi dalam kenyataan sialang berarti “Pohon Lebah” (Skeat ibid: 203). Di antara jenis-jenis pohon itu, Skeat menyebutkan pohon <em>Pulai </em>dan pohon <em>Kompas </em>(ibid: 204). Pohon sialang secara umum merujuk pada pohon-pohon yang tingginya kadang mencapai 50 meter, yang paling menyolok dibandingkan dengan pohon-pohon lain di sekitarnya. Umumnya pohon sialang memiliki daun-daun kecil yang halus, batang yang lembut, dan tumbuh di puncak sebuah bukit.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pohon-pohon ini sangat berharga karena menjadi rumah bagi sarang lebah dan bisa memuat sampai 200 sarang, yang masing-masing dapat menghasilkan sampai 26 kilogram madu. Dengan panen sekali setahun, sebatang pohon sialang dapat menghasilkan sampai 5.000 kilogram madu per tahun. Setelah dipanen, lilin lebah dari sarang lebah dikirim ke tempat-tempat yang membuat lilin dan kain batik, sedangkan madunya dipakai untuk bahan obat dan makanan. Pengumpulan madu dan lilin lebah, serta pemeliharaan sialang, juga memerlukan pengetahuan khusus, yang dipakai oleh warga untuk kepentingan kemakmuran ekonomi mereka.&nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut kepercayaan orang Melayu, pohon ini berpenunggu, sehingga jarang ditebang orang. Orang mempercayai barangsiapa menebang pohon ini akan tertimpa musibah yang dapat membawa kematian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pengumpulan madu dan lilin lebah dari pohon sialang adalah salah satu aktivitas ekonomi utama orang Petalangan di masa lalu dan memiliki kaitan spiritual penting. Jika panen, orang Petalangan harus mempersembahkan madu dan lilin lebah kepada raja Siak atau wakilnya, di bawah aturan perdagangan <em>serahan</em>, untuk ditukar dengan besi, garam, atau kain. Untuk mengambil madu dari pohon sialang, orang Petalangan melakukan ritual yang disebut <em>Menumbai</em>. Sialang juga menjadi lambang penting dalam beberapa ritual pengobatan, misalnya, dalam <em>dikei</em> pada orang Sakai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">[<strong>Sumber</strong>: Elmustian, dkk. <em>Ensiklopedia Kebudayaan Melayu</em> Riau, Jilid 1-5. Pusat Penelitian dan Kebudayaan Universitas Riau. Pekanbaru. 2012. Barnard, Timothy P., <em>Pusat Kekuasaan Ganda: Masyarakat dan alam Siak &amp; Sumatra Timur, 1674-1827</em>, Pekanbaru: P2KK-Unri, 2006; <em>Ensiklopedia Sejarah dan Kebudayaan Melayu</em>, edisi kedua cetakan pertama, Selangor: Dewan Bahasa dan Pustaka, 1999; Porath, N., <em>When the Bird Flies: Shamanic therapy and the Maintenance of Worldly Boundaries among an Indigeneous People of Riau (Sumatra)</em>, Leiden University: Research School CNWS, 2003]. Berikut ini dapat dibaca tulisan Tenas Effendy</p>



<p class="wp-block-paragraph">Serba sedikit Tentang<strong>:</strong><br><strong>RIMBA KEPUNGAN SIALANG </strong>MASYARAKAT PETALANGAN<br>Tenas Effendy</p>



<p class="has-text-align-center wp-block-paragraph">I</p>



<p class="wp-block-paragraph">Salah satu puak “Suku Asli” di Riau adalah “Orang Talang” atau lazim disebut “Orang Petalangan”. Menurut mereka, nama “Talang” berasal dari nama buluh (bambu) yang menjadi pagar kampung mereka, dan dijadikan pula alat untuk mengangkut air. Karena mereka dipimpin oleh Kepala Pesukuan yang bergelar Batin yang jumlahnya Duapuluh Sembilan Orang ( disebut: Kuang Oso Tigo Pulou), merekapun disebut pula “Orang Pebatinan Kurang Satu Tigapuluh”. Bagi masyarakat Melayu Pesisir, mereka disebut pula “Orang Darat” atau “Melayu Darat”, karena mereka bermukim jauh di pedalaman.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di daratan Riau, selain kelompok Petalangan atau Orang Talang, terdapat pula suku-suku Asli lainnya, yakni: di Rokan disebut “Suku Bonai” dan “Kubu”, di Siak disebut “Suku Sakai” dan di Inderagiri disebut “Suku Talang Mamak”.</p>



<p class="has-text-align-center wp-block-paragraph">II</p>



<p class="wp-block-paragraph">Orang Talang bermukim turun temurun dalam kawasan Hutan Tanah yang mereka sebut “Hutan Tanah Ulayat” atau “Hutan Tanah Wilayat”. Hutan Tanah ini adalah milik Pesukuan dari setiap Pebatinan, yang berfungsi:</p>



<ol style="list-style-type:lower-alpha" class="wp-block-list">
<li>Sebagai lambang tuah dan marwah masing-masing Pesukuan.</li>
</ol>



<p class="wp-block-paragraph">Sebab, adat mereka mengatakan: “<em>Apabila pesukuan tak berhutan tanah, samalah artinya bagai orang dagang (pendatang) yang hidup menumpang dirimba orang, bernaung di suak sungai orang, menanti belas kasihan orang, menunggu ladang dan belukar orang. Sehingga Pesukuan ini ke atas tidak berpucuk, ke bawah tidak berakar, di tengah tidak berbatang. Tuah habis marwahpun hilang, suku hina kaum punterbuang.</em><em>&#8220;.</em> Itulah sebabnya Orangtua-tua mereka mengatakan:&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>&#8220;Apabila tidak berhutan tanah,</em><br><em>Awak menepi orang ke tengah,</em><br><em>Marwah tercampak tuahpun punah,</em><br><em>Anak dan cucu akan menyumpah&#8221;</em></p>



<ul class="wp-block-list">
<li>Sebagai Sumber Lambang dan Falsafah adat dan budaya mereka.</li>
</ul>



<p class="wp-block-paragraph">Di dalam ungkapan adatnya dikatakan: <em>“Kalau hendak tahu sifat manusia, tengoklah kepada hutan dan rimba. Kalau hendak tahu contoh ibarat, ke hutan rimba kita melihat. Kalau hendak tahu rahasia alam, hiduplah di hutan tanah berimba dalam”.</em></p>



<p class="wp-block-paragraph">Selanjutnya ditegaskan:</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>&#8220;Adat orang berimba dalam,</em><br><em>Tahu membaca tanda-tanda alam&#8221;</em></p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>&#8220;Adat orang berhutan lebat,</em><br><em>Tahu menimba contoh ibarat&#8221;</em></p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>&#8220;Adat orang berhutan tanah,</em><br><em>Tahu menilik benar dan salah&#8221;</em></p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>&#8220;Adat orang tahukan diri,</em><br><em>Hutan dan rimba ia cermati&#8221;</em></p>



<ul class="wp-block-list">
<li>Sebagai sumber Nafkah, yakni untuk keperluan hidup sehari-hari.</li>
</ul>



<p class="wp-block-paragraph">Ungkapan adatnya mengatakan: “<em>Di hutan tanah tempat mencari, memenuhi keperluan sehari-hari. Di hutan tanah mengumpul rezki, supaya hidup tidak terkeji”.</em></p>



<p class="wp-block-paragraph">Selanjutnya ditegaskan lagi:</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>&#8220;Apabila hidup berhutan tanah,</em><br><em>Hidup senang rezki melimpah</em><br><em>Nama pun baik tuah bertambah</em><br><em>Anak dan cucu tidakkan susah&#8221;</em><br></p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun mereka mengingatkan pula:</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>&#8220;Merambah hutan jangan memunah</em><br><em>Memanfaatkan sungai jangan serakah</em><br><em>Tasik dijaga danau dipelihara</em><br><em>Supaya hidup tidak sengsara&#8221;</em></p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>&#8220;Makan jangan menghabiskan,</em><br><em>Minum jangan mengeringkan</em><br><em>Beramu jangan membinasakan</em></p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Berusaha jangan merusakkan&#8221;</em></p>



<ul class="wp-block-list">
<li>Dan lain-lain, seperti sumber obat-obatan, bahan ramuan membangun rumah, alat kelengkapan kehidupan keseharian dan sebagainya.</li>
</ul>



<p class="wp-block-paragraph">Melalui ungkapan adat dikatakan:</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>&#8220;Di dalam rimba yang lebat</em><br><em>Banyak ramuan menjadi obat</em><br><em>Banyak hewan yang bermanfaat</em><br><em>Jadi penolong supaya sehat&#8221;</em></p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena pentingnya fungsi Hutan Tanah ini, menyebabkan mereka menjaga pelihara dan menyepakati ketentuan-ketentuan adat untuk menjaga pelihara dan melestarikannya turun temurun. Salah satu ketentuan adat itu adalah dengan membagi pemanfaatannya antara lain:</p>



<ol style="list-style-type:lower-alpha" class="wp-block-list">
<li>Untuk Tanah Kampung, yakni membuat perkampungan yang menetap.</li>
</ol>



<ul class="wp-block-list">
<li>Untuk Tanah Dusun, yakni tempat bertanam tanaman keras (durian, rambutan, cempedak, nangka, kelapa, dll)</li>
</ul>



<ul class="wp-block-list">
<li>Untuk Tanah Peladangan, yakni kawasan khusus tempat berladang. Kalaupun ladangnya berpindah-pindah, tetapi tidak boleh keluar dari kawasan yang sudah ditetapkan itu. Ungkapan adatnya mengatakan: “Walau berpindah, di sana juga; walau beralih tetap di situ”.</li>
</ul>



<ul class="wp-block-list">
<li>Untuk Rimba Simpanan, yakni kawasan rimba yang tidak boleh dirusak dan dibinasakan, karena di sanalah tempat kehidupan berbagai jenis hewan dan tumbuh-tumbuhan.  Di dalam Rimba Simpanan itu ada pula yang khusus untuk tumbuh dan hidupnya pohon-pohon “Sialang”, yakni tempat lebah bersarang (di Malaysia, Berunai dan sebagian Kalimantan menyebutnya pohon “Tualang”).Rimba ini disebut “Rimba Kepungan Sialang”.</li>
</ul>



<p class="has-text-align-center wp-block-paragraph">III</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lazimnya Rimba Kepungan Sialang dijadikan kawasan yang dijaga pelihara dengan cermat dan penuh kehati-hatian.Kawasan ini sengaja dijaga pelihara dengan ketentuan adat yang ketat, agar terhindar dari kerusakan. Berbagai sanksi Hukum Adat dan Pantang Larang diberlakukan, antara lain dengan memberikan hukuman berat terhadap siapa saja yang merusak kawasan ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketentuan Hukum Adat itu antara lain:</p>



<p class="wp-block-paragraph">a. Pantang menebas dan menebang kayu kayan yang ada dalam kawasan itu, terutama Kayu Sialang, walaupun masih kecil. Barang siapa yang menebang adat menebasnya, dikenakan denda &#8220;mengkafani&#8221; kayu itu dari akar sampai ke pucuknya. (Maksudnya: kayu yang ditebas atau ditebang itu, dibalut dengan kain seluruhnya, baik kecil maupun besar). Selanjutnya, orang yang melakukan perbuatan itu dihukum pula dengan tidak mendapat pembahagian madu lebah apabila orang mengambil madu di rimba Kepungan Sialang itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">b. Kalau memang perlu untuk membersihkan sekitar pangkal Pohon Sialang, terutama yang sudah dinaiki lebah (tempat lebah bersarang) maka diberlakukan ketentuan adat yang mengatakan: &#8220;<em>Menebas berbatas-batas, menebang sebatang sebatang&#8221;. </em>Maksudnya, hanya sekedar untuk membersihkan pangkal Pohon Sialang untuk memudahkan orang mengambil lebah, tanpa merusak sekelilingnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">c. Pantang membakar membawa Tunam: yakni dipantangkan membawa api atau suluh yang dapat menimbulkan kebakaran kawasan itu. &#8220;Tunam&#8221; atau suluh yang terbuat dari kulit kayu itu hanya boleh dibawa ketika melakukan Upacara Mengambil Madu Lebah yang disebut &#8220;Menumbai&#8221; yakni mendendangkan mantera-mantera &#8220;penjinak dan pembujuk lebah&#8221; agar tidak menyengat orang-orang yang datang, dan lebah itu mau kembali lagi bersarang pada musim berikutnya.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">d. Pantang Berebut Madu, yakni dipantangkan bagi orang-orang dalam Pesukuan itu memperebutkan madu yang diambil. Pembahagiannya sudah diatur sesuai dengan ketentuan adat, yakni: untuk Batin dan Tetua-tua Adat, untuk &#8220;Juagan&#8221; (orang memanjat Sialang mengambil madu), untuk setiap anggota Pesukuan sesuai dengan kedukan masing-masing.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Orangtua-tua mereka mengingatkan<em>: &#8220;Apabila berebut madu,lebah akan pergi untuk selama-lamanya, pohon Sialang itu akan meranggas kemudian mati&#8221;.&nbsp;</em></p>



<p class="wp-block-paragraph">Selanjutnya ditegaskan:</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>&#8220;Apabila berebut madu lebah</em><br><em>Sama sekaum berpecah belah</em><br><em>Lebah serimba akan berpindah</em><br><em>Sialang pun mati rusaklah marwah</em><br><em>Kepungan rusak tak ada faedah</em><br><em>Anak dan cucu akan menyumpah&#8221;</em></p>



<p class="wp-block-paragraph">e. Pantang Menyumpah Bercakap Kasar, yakni dilarang berbicara yang tidak senonoh di kawasan Rimba Kepungan Sialang itu, baik ketika melakukan upacara Mengambil Madu Lebah maupun dalam hari-hari biasa. Orangtua-tuamengingatkan: <em>&#8220;Apabila bercakap tidak senonoh, lebah Sialang akan menjauh&#8221;</em>Itulah sebabnya Orangtua-tua mereka mengingatkan:</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>&#8220;Apabila bercakap di Rimba Larangan</em><br><em>Bicara jangan sembarang-barangan</em><br><em>Akibatnya buruk membala kemalangan</em><br><em>Lebah pun pergi dengan keberangan&#8221;</em></p>



<p class="wp-block-paragraph">f. Pantang Mencuri Madu Lebah, yakni sangat dilarang untuk mengambil madu itu secara diam-diam atau mencuri, tanpa memberitahukan kepada para Tetua dan anggota masyarakat kaum sukunya. Perbuatan ini akan menyebabkan lebah &#8220;marah&#8221; dan tidak akan kembali ke pohon itu, atau bahkan ke kawasan Rimba Kepungan itu. Itulah sebabnya Orangtua-tua mengatakan:</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>&#8220;Kalau Sialang dicuri orang,</em><br><em>alamat hidup dirundung malang,</em><br><em>lebah pergi takkan pulang,</em><br><em>tuah kampung akan melayang,</em><br><em>sesal tumbuh celakapun datang</em>&#8220;</p>



<p class="wp-block-paragraph">g. Pantang Melakukan Perbuatan Maksiat, yakni perbuatan yang menyimpang dari agama, kepercayaan dan adat tempatan dalam kawasan Rimba Kepungan Sialang itu. Apabila dilakukan, maka Rimba Kepungan itu akan rusak binasa seluruhnya. Orangtua-tua mengatakan:</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;<em>Apabila melakukan perbuatan maksiat,</em><br><em>hidup dan mati takkan selamat,</em><br><em>binasalah rimba dan hutan lebat,</em></p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>rusaklah kampung ditimpa laknat</em><br><em>bala bencana akan mendekat</em><br><em>hidupsengsara mati melarat&#8221;.</em></p>



<p class="wp-block-paragraph">i. Dan sebagainya, yang semuanya menunjukkan bagaimana masyarakat Petalangan ini memiliki kearifan, kebijakan dan kepiawaian dalam memelihara hutan tanahnya, terutama yang disebut Rimba Larangan atau Rimba Kepungan Sialang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; IV.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi siapa saja yang pernah menyaksikan Upacara Mengambil Madu Lebah atau &#8220;Menumbai&#8221; dalam masyarakat Petalangan, tentulah lebih banyak dapat melihat dan menyaksikan betapa&nbsp; bersungguh-sungguhnya mereka dalam memelihara, menjaga, menghormati serta memelihara Rimba Kepungan Sialang beserta lebah yang bersarang di sana. <em>&nbsp;&nbsp; </em>Bahkandidalamupacara itu, diperlihatkan tatacara mengambil madu dengan penuh kesantunan, kebersamaan dan saling hormat menghormati antara manusia dengan alam sekitar dan makhluk kecil yang bernama lebah itu.Mereka mendendangkan mantera-mantera dengan suara lantang dan penuh pujuk rayu, sanjung dan pujian, bagaikan seorang jejaka merayu gadis pujaannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, alat dan kelengkapan upacara itu memiliki lambang-lambang tertentu dengan makna yang dalam, yang ujung-ujungnya menunjuk persebatian antara alam dengan manusia.Bahkan, dalam &#8220;kaji Juagan&#8221;, pohon Sialang adalah &#8220;<em>batang tubuhnya sendiri</em>&#8221; dengan lambang-lambang yang tertentu, sehingga menyatulah mereka dengan pohon itu dan alamnya. Itulah sebabnya mereka mengatakan: &#8220;<strong><em>Merusak alam, bermakna merusak diri sendiri&#8221;.</em></strong> Melalui ungkapan mantera Sialang dan Lebah&nbsp; dikatakan:</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>&#8220;Alam besar kita perkecil</em><br><em>Alam kecil kita habisi</em><br><em>Tinggal alam dalam diri</em><br><em>Yang menyatu sama sehati</em><br><em>Yang tegak sama berdiri</em><br><em>Yang terbang sama selari</em><br><em>Yang sakit sama diobati</em><br><em>Yang senang sama dikasihi</em><br><em>Yang sama disanjung sama dipuji</em><br><em>Yang menyatu sehidup semati&#8221;</em></p>



<p class="wp-block-paragraph">&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; V.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebah, menjadi salah satu hewan yang dihargai dan dijaga pelihara pelestariannya, terutama dalam Rimba Kepungan Sialang. Bagi masyarakat&nbsp; Petalangan, Lebah dijadikan lambang tertentu yang sarat makna. Para Juagan Lebah mengkaji &#8220;asal usul&#8221;-nya sebagai salah satu sarat untuk dapat menjadi Juagan yang handal, mampu mengendalikan Lebah serta tahan terhadap ribuan sengatnya. Di dalam berbagai ungkapan adat disebutkan antara lain:</p>



<p class="wp-block-paragraph">a. Yang disebut &#8220;Sang Lebah Hutan&#8221;:</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;<em>Hidupnya berkawan-kawan&nbsp;</em><br><em>Terbangnya setinggi awan</em><br><em>Pada yang bersih mencari makan</em><br><em>Pada yang harum jadi tepatan</em></p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Di pohon Sialang ia bersarang</em><br><em>Madunya tidak alang kepalang</em><br><em>Menjadi obat membuang malang</em><br><em>Memberi manfaat ke sekalian orang</em></p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Madu Lebah membawa berka</em><br><em>Dijadikan obat banyak faedah</em><br><em>Dijadikan teladan hidup menakah</em><br><em>Dijadikan contoh hidup bertuah</em></p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Ukiran rumah Lebah Bergantung</em><br><em>Di cucuran atap tempat berlindung</em><br><em>Menjemput laba membawa untung</em><br><em>Kasih bertambah sayang bersambung</em></p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Ada ukiran Lebah Bergayut</em><br><em>Bagaikan sarang sambut menyambut</em><br><em>Hidup rukun ikut mengikut</em><br><em>Bagaikan jejak sama diunut</em></p>



<p class="wp-block-paragraph">Puji-pujian terhadap Lebah dapat disimak di dalam mantera-mantera Menjumbai yang didendangkan dengan penuh perasaan dari keikhlasan hati para Juagan, yang hakikatnya mengucapkan sanjungan dan pujian yang sarat dengan makna persahabatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena banyaknya manfaat serta keteladanan di dalam kehidupan Lebah, maka masyarakat Petalangan menjaga pelihara dengan kawasan khusus yang disebut Rimba Kepungan Sialang, yang juga dipenuhi oleh berbagai jenis kayu kayan tempat Lebah menghisap madu dari ratusan atau ribuan jenis bunga-bungaan di kawasan itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Itulah sebabnya Lebah tak dapat dipisahkan dari alam atau Rimba Kepungannya, yang bermakna saling mendukung dan menjaga pelihara, sebagai lambang persebatian manusia dengan alam sekitarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pekanbaru, 19 Juni 2013</p>



<div data-wp-interactive="core/file" class="wp-block-file"><object data-wp-bind--hidden="!state.hasPdfPreview" hidden class="wp-block-file__embed" data="https://tigalorong.id/wp-content/uploads/2025/05/FATWA-ADAT-LAMR-KAB.-PELALAWAN-NO.-03-TAHUN-2021.pdf" type="application/pdf" style="width:100%;height:600px" aria-label="Sematan FATWA ADAT LAMR KAB. PELALAWAN NO. 03 TAHUN 2021."></object><a id="wp-block-file--media-99a73834-25c1-4e8a-b76c-064d45b1b830" href="https://tigalorong.id/wp-content/uploads/2025/05/FATWA-ADAT-LAMR-KAB.-PELALAWAN-NO.-03-TAHUN-2021.pdf">FATWA ADAT LAMR KAB. PELALAWAN NO. 03 TAHUN 2021</a><a href="https://tigalorong.id/wp-content/uploads/2025/05/FATWA-ADAT-LAMR-KAB.-PELALAWAN-NO.-03-TAHUN-2021.pdf" class="wp-block-file__button wp-element-button" download aria-describedby="wp-block-file--media-99a73834-25c1-4e8a-b76c-064d45b1b830">Unduh</a></div>
<p>Artikel <a href="https://tigalorong.id/hukum-adat/sialang-tradisi-memetik-madu-lebah/">Sialang, Tradisi Memetik Madu Lebah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tigalorong.id">Tiga Lorong</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tigalorong.id/hukum-adat/sialang-tradisi-memetik-madu-lebah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Saujana Kampung Melayu di Riau</title>
		<link>https://tigalorong.id/saujana/saujana-kampung-melayu-di-riau/</link>
					<comments>https://tigalorong.id/saujana/saujana-kampung-melayu-di-riau/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Apr 2025 12:12:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Saujana]]></category>
		<category><![CDATA[hukum adat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tigalorong.id/?p=964</guid>

					<description><![CDATA[<p>Masyarakat Riau dapat dikelompokkan menjadi beberapa bagian, yakni masyarakat homogen dan heterogen. Masyarakat Riau yang...</p>
<p>Artikel <a href="https://tigalorong.id/saujana/saujana-kampung-melayu-di-riau/">Saujana Kampung Melayu di Riau</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tigalorong.id">Tiga Lorong</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Masyarakat Riau dapat dikelompokkan menjadi beberapa bagian, yakni masyarakat homogen dan heterogen. Masyarakat Riau yang homogen hidup terutama di perkampungan dan sebagian di kota. Terdiri dari masyarakat asli Melayu dan masyarakat transmigrasi. Sedangkan masyarakat heterogen kecenderungannya hidup di wilayah-wilayah pertumbuhan ekonomi dan perkotaan.<strong> </strong>Masyarakat Riau yang homogen pada umumnya hidup di pinggiran empat sungai besar di Riau. Empat sungai itu adalah sungai Rokan dengan anak-anak sungainya di Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Sungai Siak yang merupakan sungai yang keseluruhannya berada di Riau. Sungai Kampar yang anak sungainya berhulu di Sumatra Barat. Dan, di sebelah Selatan adalah sungai Inderagiri di Hilir dan Batang Kuantan di hulu yang membelah rantau Kuantan berhulu di Sumatra Barat. <strong></strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Masing-masing sungai memiliki suku asli dan masyarakat adat serta memiliki kerajaan. <strong>Sungai Rokan</strong> memiliki masyarakat suku asli Bonai. <strong>Sungai Siak</strong> memiliki suku asli Sakai. <strong>Sungai Kampar</strong> memiliki suku asli Petalangan, <strong>Sungai Inderagiri</strong> memiliki suku asli Talang Mamak. <strong>Pesisir Sumatera</strong> di wilayah Riau ada juga suku asli seperti Akit (Akit Ratas dan Akit Bawah) di Pulau Rupat, suku Laut, sebagian menyebutnya dengan Suku Duanu di Concong Luar sekitar muara Sungai Indragiri dan masih dapat ditambah seperti suku Hutan, atau orang Selat di perairan Bengkalis. Dalam banyak referensi antropologis dan sosiologis mereka merupakan suku asli yang nenek moyangnya bermigrasi ke Nusantara pada gelombang pertama 2000 hingga 3000 sebelum Masehi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan masing-masing sungai itu pula masyarakat Riau memiliki masyarakat adat seperti: <strong>Sungai Rokan</strong> memiliki masyarakat Tambusai, Rambah, Kepenuhan, Kuntodarussalam, Rokan, Pendalian atau Rokan IV Koto. <strong>Sungai Siak</strong> memiliki masyarakat adat di Tapung, <strong>Sungai Kampar </strong>memiliki masyarakat adat Kampar seperti Kampar Limo Koto, seperti Kuok, Bangkinang, Air Tiris, Kampar dan Salo. Di tambah dengan Kampar Kiri dengan 5 khalifah seperti khalifah Gunung, khalifah Kuntu, khalifah Ujung Bukit, dan khalifah Songgan. <strong>Sungai Indragiri</strong> atau <strong>Kuantan</strong> memiliki masyarakat adat Tiga Lorong, yakni Baturijal Hulu, Baturijal Hilir, dan Pematang-Selunak di Kabupaten Indragiri Hulu, dan Rantau Kuantan atau Rantau nan Kurang Oso Duo Puluoh di Batang Kuantan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Masing-masing sungai atau batang memiliki kerajaan, yakni: <strong>Sungai Rokan</strong> memiliki kerajaan atau semacam luhak, yang terdiri dari luhan Tambusai, Rambah, Kepenuhan, Kuntodarussalam, Rokan, Pendalian atau Rokan IV Koto. Puak ini merupakan wilayah antara wilayah budaya adat dengan budaya kerajaan. <strong>Sungai Siak</strong> memiliki kerajaan Siak Sri Inderapura. <strong>Sungai Kampar</strong> memiliki kerajaan Pelalawan. <strong>Sungai Inderagiri</strong> atau Batang Kuantan memiliki kerajaan Inderagiri. Bahkan di hulu Kuantan, yakni di Kecamatan Kuantan Mudik berdiri kerajaan purba, yakni kerajaan Kandis, sebuah kerajaan yang berdiri sebelum Masehi.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Tanah Adat</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Diatur Sebagai Berikut: Apa tanda tanah ulayat, tanah adat, tanah pusaka, tanah suku turun temurun, tanah tak dapat dijual beli. Tanah tak dapat dibagi-bagi. Dijual ia membunuh, dibunuh adat jo pusako. Dibunih io jo pakaian, digadai io mencencang. Dicencang adat jo pusako. Dibagi membuat malu. Malu sekaum sekorang kampong. Malu se-suku, se-turunan. Aib tak dapat dihapus-hapus, malu tak dapat dicuci lagi. Itu tanda tanah ulayat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Yang mengandung rimba larangan, yang mengandung kepung Sialang. Yang mengandung tanah ladang, yang mengandung tanah kampung. Yang mengandung kayu-kayuan, yang mengandung ternak hutan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berbukit bak pematang, nan betasik nan belopak, nan bepulau karam-karaman. Nan baguguk bercucur air, tampat ikan tabo-batabo, tempat larangan tuba menuba. Ke ladang berbunga padi, kehutan berbung kayu, kelaut berbunga karang. Batas dan luas wilayah komunitas lokal menurut Tombo berdasarkan batas alam sekarang disarankan digambarkan dengan jelas diatas peta.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>HAK ULAYAT</strong> <strong>Objek</strong>&nbsp; : tanah,&nbsp; hutan, hewan&nbsp; sungai, danau, laut</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>SUBJEK</strong> Masyarakat Hukum Adat. Dapat territorial: desa, nagari, koto, marga.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>HAK</strong>: &#8211; <strong>PERDATA</strong>:&nbsp; Berupa hak kepunyaan bersama paa warga masyarakat hokum adat. – HAK <strong>PUBLIK</strong>: (Hak kepunyaan bersama) yaitu serangkaian tugas dan wewenang tertentu diberikan kepada ketua adat dalam menentukan peruntukan, penguasaan dan penggunaan, bvaik untuk para warganya maupun bukan warga (orang luar).</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>PENGAKUAN</strong>: Sepanjang masih ada ciri-ciri: 1) Adanya Kepala Adat yang mengatur, 2) Adanya batas wilayah yang jelas, 3) Adanya aturan hukum yang ditaati, 4) Adanya hubungan hukum antara Warga &gt;&lt; Tanah</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mempunyai kekuatan berlaku : <strong>Kedalam</strong> : Yang berkaitan dengan warganya.&nbsp; <strong>Keluar</strong>: Yang berkaitan dengan bukuan warganya/ bukan anggota masyarakat hukum adatnya, atau yang disebut Orang Asing atau Orang Luar.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>HAK ULAYAT</strong>:&nbsp; Sebagai istilah teknis yuridis adalah : Hak yang melekat sebagai kompetisi khas pada masyarakat hukum adat, berupa wewenang/kekuasaan mengurus dan mengatur tanah seisinya, dengan daya laku ke dalam maupun keluar (Penelitian integrasi hak ulayat kedalam yuridiksi UUPA, Depadagri-FH UGM, th 1978)</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>KRITERIA DAN PENENTUAN MASIH ADANYA HAK ULAYAT</strong>. Tanda-tanda yang perlu diteliti untuk menentukan masih adanya hak ulayat meliputi 3 unsur, yaitu:</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>a) &nbsp;&nbsp; Unsur masyarakat adat</em>, yaitu terdapatnya sekelompok orang yang masih merasa terikat oleh tatanan hukum adatnya sebagai warga bersama suatu persekutuan hukum tertentu, yang mengakui dan menerapkan ketentuan-ketentuan persekutuan tersebut dalam kehidupannya sehari-hari.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>b) &nbsp;&nbsp; Unsur wilayah</em>, yaitu terdapatnya tanah ulayat tertentu yang menjadi lingkungan hidup para warga persekutuan hukum tersebut dan tempatnya mengambil keperluan hidupnya sehari-hari, dan</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>c) &nbsp;&nbsp; Unsur hubungan antara masyarakat tersebut dengan wilayahnya</em>, yaitu terdapatnya tatanan hukum adat mengenai pengurusan, penguasaan dan penggunaan tanah ulayatnya yang masih berlaku dan ditaati oleh para warga persekutuan hukum tersebut.</p>



<ol class="wp-block-list">
<li><strong>Sungai atau <em>Batang</em></strong></li>
</ol>



<p class="wp-block-paragraph">Sungai disebut juga dengan batang dalam alam Melayu. Istilah batang, dikarenakan karena lazimnya sungai memiliki cabang-cabang sungai dan anak-anak cabang, lebih mirip secara idiomatik seperti batang atau pohon. Merupakan sebagai ruang inti dari kampung Melayu dan dijadikan kawasan bermain masyarakat Melayu Riau. Masyarakat Melayu menjadikan Sungai sebagai ruang representasi artikulasi sosial. Sungai seperti kawasan baruh melahirkan teks-teks siklus kehidupan masyarakat seperti bual-bual di tepian, turun mandi, upacara berendam sebelum bersunat, mandi belimau dengan menggunakan limau kasai atau limau sundai. Bersunat atau ber<em>khitan</em> disebut juga dengan sunat rasul. Dalam kehidupan masa lalu meskipun sungai melahirkan teks-teks profan, sungai juga melahirkan teks-teks sakral, misalnya sungai dijadikan tempat pembuangan sial yang mereka simbolkan dengan perlengkapan ritual seperti sesajian. Dari sungai ini pula menghadirkan teks-teks sastra tentang mencari atau menangkap ikan dan aktivitas memelihara <em>pekarangan</em>. Pekarangan sebuah istilah semua bentuk dan jenis menangkap ikan.</p>



<ul class="wp-block-list">
<li><strong>Suak</strong></li>
</ul>



<p class="wp-block-paragraph">Istilah untuk aliran yang menyambungkan dua sungai. Misalnya, menyambungkan sungai dengan anak sungai. Biasanya lebih dangkal dari induk sungai. Suak bisa dalam bentuk parit dan bisa dalam bentuk kanal. Digunakan untuk jalur transportasi dan tempat memasang alat penangkap ikan. Suak bisa berarti sungai yang pendek. Suak bisa menjadi milik individu bisa juga milik komunitas adat. Ada suak alami ada juga suak buatan. Suak buatan dibuat oleh orang, maka itu jadi milik pribadi, namun kalau buatan alam, jadi milik umum. Di Riau sungai Siak memiliki banyak suak.Di sekitar Istana suak yang pada masa kerajaan dan masa jahan Belanda sebagai benteng dan tempat strategi penyerangan terhadap musuh.Suak lazimnya dibuat sebagai tempat berlabuhnya atau tempat menambatkan sampan/perahu. Suak merupakan tempat ikan menampung ikan dalam sangkar. Di rantau nan Kurang Oso Tigopuluh Pelalawan anak-anak sungai dan Suak dilelang tiap tahun pengelolaanya kepada masyarakat untuk dipulihara.&nbsp; &nbsp;</p>



<ul class="wp-block-list">
<li><strong>Darat</strong></li>
</ul>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam sebuah kampung ada yang diistilah dengan <em>darat </em>dan <em>baruh</em>. Wilayah <strong>darat</strong> yang bermakna arah menjauhi sungai atau laut. Wilayah <em>darat</em> bagi masyarakat Melayu memiliki wilayah yang berlapis-lapis, seperti apa yang disebut dengan sawah atau ladang. Di sebelah sawah atau ladang darat ada wilayah kebun, seperti kebun karet. Di sebelah darat dari kebun ada hutan rimba yang dapat diambil kayu kayannya, untuk membuat rumah, kayu api, dll. Ada pula pohon enau dll. Di beberapa tempat seperti di Petalangan, dan Rantau Kuantan, dan Tiga Lorong, hutan ini disebut hutang kepungan sialang. Di sebelah darat lagi dari wilayah ini ada hutan atau rimba simpanan. Wilayah ini merupakan tempat tersimpannya kayu-kayu yang dapat diambil bila diperlukan oleh masyarakat untuk kepentingan umum. Misalnya kayu untuk bahan bangun masjid atau madrasah dan balai-balai keramaian. Di Rantau Kuantan hutan simpanan ini kayunya hanya untuk membuat perahu atau jalur. Kawasan darat melahirkan teks-teks sakral.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kampung terletak di kawasan <em>darat</em> yang berhubungan dengan kegiatan-kegiatan religius. Ada surau, masjid, perkuburan suku, dll. Kawasan darat berhubungan tanah persawahan dan perladangan. Dibangun rumah-rumah sementara yang disebut dengan pondok, ada juga rumah besar namun tidak terlalu banyak yang disebut dengan teratak. Biasanya tempat berkebun atau berladang atau bisa juga wilayah hutan ganang. Meski disebut darat, juga menyimpan kawasan danau atau tasik yang memegang peranan yang lebih kurang sama dengan sungai.</p>



<ul class="wp-block-list">
<li><strong>Baruh</strong></li>
</ul>



<p class="wp-block-paragraph">Kawasan <em>baruh </em>dalam masyarakat Melayu adalah kawasan yang mengarah ke sungai atau laut. Merupakan oposisi binari dari kawasan <em>darat</em>. Kawasan <em>baruh</em> cenderung dipahami sebagai kampung atau negeri. Kawasan ini menjadi tempat menetap dan pusat keramaian masyarakat. Kawasan ini pula dianggap “epicentrum peradaban” sebuah kampung Melayu. Di kawasan ini tinggal pemimpin suku, menti, orang adat, dan orang syarak berumah di baruh. Di Kawasan ini lahir teks-teks siklus kehidupan seperti teks tradisi melahirkan, teks-teks kanak-kanak, teks-teks orang dewasa, upacara perkawinan, serta upacara adat masyarakat Melayu dan berbagai peristiwa seni. Kehidupan di baruh berhubungan dengan teks-teks tebing dan pulau, teluk dan tanjung, rantau dan tepian. Kawasan baruh cenderung melahirkan teks-teks profan.</p>



<ul class="wp-block-list">
<li><strong>Hulu</strong></li>
</ul>



<p class="wp-block-paragraph">Hulu adalah sebutan untuk sesuatu yang melawan arus air sungai. Perjalanan ke hulu disebut dengan mudik. Sesuatu yang terkait dengan kawasan hulu adalah simbol asal-muasal, berhubungan dengan adab sopan, santun, terkait dengan hukum adat semula jadi, cenderung juga disebut wilayah sakral atau daya supranatural. Ulu atau hulu berarti pangkal atau kekuasaan, yang menyiratkan kejernihan. <em>Hulu</em> dalam kaitan itu menjadi oposisi binari dari <em>hilir</em>. Dalam kehidupan masyarakat Tiga Lorong <em>hulu</em> adalah salah satu arah selain hilir, darat, dan baruh, sesuatu yang berhubungan dengan sungai. Kawasan Tiga Lorong adalah wilayah perbatasan (<em>frontier area</em>), perhubungan antara <em>hulu</em> (Inderagiri) dengan <em>hilir</em> (Rantau Kuantan) memainkan peranan dalam politik orang Melayu Tiga Lorong.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di Batang Kuantan atau Sungai Indragiri misalnya untuk kasus ini menjadi, asas pengeksporan hasil hutan dari kawasan pedalaman yang ditukarkan dengan kain dan garam dari hilir. Ibukota bagi negeri berdekatan sungai didirikan di kawasan yang strategik yaitu kuala sungai. Hal ini memudahkan urusan pengawasan terha­dap semua pergerakan antara hulu hingga hilir sungai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi masyarakat Tiga Lorong misalnya, istilah &#8216;hulu&#8217; dan &#8216;orang hulu&#8217; ialah dua perkataan yang mengandung imaji. Yakni orang-orang yang kuat memegang adat namun masih menjalankan ritual-ritual kepercayaan nenek moyang. Hal ini bertentangan dengan anggapan terhadap ‘hilir’ atau ‘orang hilir&#8217; yang dikatakan sebagai orang yang mempunyai prinsip agama itu adalah adat itu sendiri. Imaji ini sedikit membuka dan menggeser, sejak lintas perdagangan ekonomi antara Hulu dan Hilir. Kawasan Hulu bagi masyarakat Tiga Lorong di penghujung dekade terakhir menjadi tempat sumber ilmu bela diri seperti silat Pangean.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berkaitan dengan gelar, terutama istilah yang berhubungan dengan ‘hulu’, seperti halnya gelar penghulu atau datuk adat yang biasanya digunakan kepada seseorang ketua negeri atau tetua adat yang mengelola sesuatu negeri atau kawasan. Perkataan hulu menunjukkan peranannya sebagai seorang <em>ketua</em>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Istilah hulu adalah sebutan umum untuk menyebutkan jabatan pangkat khusus yang disandang oleh seseorang, misalnya; penghulu, datuk, ninik mamak, panglima, ketua; pengetua, induk semang, tuan guru, dll. Oleh karenanya, bagi orang Melayu sebutan hulu itu diterjemahkan bagi pemimpin yang menjadi pilihan seseorang. Tidaklah setiap orang mampu menjadi pemimpin bagi orang banyak Sebutan ini sejalan pula dengan istilah yang selalu disebut dengan gagang, <em>ulu </em>parang atau <em>ulu</em> lembing, dll., sesuatu yang dapat dipegang dan menjadi bersahabat karena tidak sakit memakai alat tersebut.</p>



<ul class="wp-block-list">
<li><strong>Hilir</strong></li>
</ul>



<p class="wp-block-paragraph">Sesuatu yang bertentangan dengan <em>hulu</em> atau bagian wilayah sungai yang mengarah ke tempat rendah, seperti halnya ke pantai. Simbolisasi dengan keterbukaan, kawasan yang menganggap adat yang dianggap mulai berubah, imaji-imaji kelonggaran atau masuknya pengaruh, kecenderungan profane, atau massal, persoalan-persoalan nafsu-nafsi, dan selalu menjadi kawasan bandar, cenderung diartikan heterogenitas. Berhimpunnya beberapa suku. Di Hilir Inderagiri misalnya berhimpun suku Banjar, Bugis, dan bahkan China. Meskipun kecenderungan ini bergeser kepada kota dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi. Seperti halnya <em>hulu</em>, maka <em>hilir </em>adalah jenis salah satu arah, selain <em>hulu</em>, <em>darat</em>, dan <em>baruh</em>, sesuatu yang berhubungan dengan sungai. <em>Hilir</em> selalu disandingkan dan sekaligus ditandingkan dengan <em>hulu</em>. Keduanya istilah ini bagi masyarakat Tiga Lorong mewakili perbedaan karakteristik geografi, linguistik, dan budaya mereka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kawasan hilir sungai biasanya dipenuhi pohon nipah, bakau, dan pohon tropis lainnya yang biasa tumbuh di tepi laut. Sebagian lagi wilayah pertanian misalnya menanam padi dan hulu merupakan tempat bersembunyi perbukitan dan gunung-ganang. Kedua kawasan ini juga masuk dalam imaji bahasa yang berbeda, yakni hulu yang mengarah ke Melayu Minangkabau sedangkan hilir mengarah ke Melayu inti, kerajaan Inderagiri untuk kasus sungai Indragiri atau Batang Kuantan, Kampar, yang berbeda dengan Rokan yang berhulu di Tapanuli Selatan dan Minangkabau. Perbedaan ini juga menjadi bagian dari perbedaan karakter adat-istiadat, seperti yang dijelaskan pada <em>hulu</em>. Kebanyakan negeri Melayu membentuk pusat kerajaan di hilir, yang berdekatan sungai utama yang menghubungkannya dengan hulu sungai. Sepanjang sejarah Me­layu, salah satu masalah yang sering terjadi adalah hilir berusaha untuk menguasai hulu. Dalam sejarah, banyak kerajaan di sepanjang sungai bertolak-angsur dengan “datuk atau kekuasaan adat di bagian hulu sungai” (kekuasaan di hulu) dan “raja di bahagian hilir sungai” (kekuasaan kerajaan di hilir).</p>



<ul class="wp-block-list">
<li><strong>Kampung</strong></li>
</ul>



<p class="wp-block-paragraph">Kampung Melayu, &#8211;istilah sementara untuk menyebutkan sebuah komunitas yang memenuhi kelaziman kelompok tradisi (<em>folklore</em>) suatu masyarakat&#8211;,&nbsp; biasanya cenderung mengelompok, memiliki saujana (<em>landskape</em>) yang bagi mereka memiliki fungsional sosial, ekonomi, dan adat atau budaya. Kampung Melayu lazimnya terletak di antara <em>teluk</em> dan <em>tanjung</em> hingga ke <em>tanjung</em> dan <em>teluk</em> berikutnya yang disebut dengan <em>rantau</em>. Jadi, penduduk Melayu biasanya berdiam dalam satu hamparan rantau.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada kawasan saujana <em>kampung</em> seperti itu, biasanya memenuhi syarat kampung Melayu. Kampung adalah suatu pemukiman masyarakat Melayu yang memiliki ciri-ciri tradisi dan terdiri dari rumah-rumah yang mengelompok. Ada rumah yang baru dibangun dan ada juga rumah tua lebih dari seratusan tahun. Kampung memiliki fasilitas umum yang dipakai bersama-sama seperti surau atau masjid, sekolah atau madrasah, ada kepuk atau belubur, ada perkuburan, dll. Dalam sebuah kampung Melayu lazimnya terdapat seorang tetua adat seperti penghulu atau batin yang menjadi kepala kampung, ada imam mesjid, bidan atau dukun, dan tetua-tetua kampung, dll. Kampung bersama datuk-datuk adat yang ada di kampung tersebut. Di kawasan ini lahir teks-teks inisiasi kehidupan masyarakat Melayu, mulai dari melahirkan hingga kematian dan ritual dan upacara pasca kematian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perkembangan berikutnya di kawasan kampung ini adalah <em>kampung baru</em>. Yakni kampung yang baru didirikan, biasanya setelah meninggalkan tempat lama atau&nbsp; kampung sebelumnya. Wujud pula <em>kampung dalam</em>, yakni sebuah kompleks pemukiman yang ada di dalam benteng kerajaan Melayu, tempat istana raja dan rumah kaum bangsawan berada. Selain istana, di dalamnya juga terdapat balai kerapatan dan masjid kerajaan. Dan untuk istilah-istilah berikutnya ada pula Kampung lama dan kampung tua. <em>Kampung lama</em>. Kampung yang telah lama ditinggalkan karena penduduknya telah pindah ke kampung yang baru. <em>Kampung tua</em>. Kampung yang telah berusia tua dan pernah menjadi kampung yang besar di masa lalu, namun sekarang mulai sepi dan ditinggalkan orang.</p>



<ul class="wp-block-list">
<li><strong>Teratak</strong></li>
</ul>



<p class="wp-block-paragraph">Dusun kecil didiami oleh beberapa keluarga saja. Sejenis rumah kecil di sawah dll. (untuk tempat tinggal sementara), dangau, gubuk. <em>Rumah ladang</em>, rumah yang dibangun di ladang digunakan untuk tempat tidur ketika menjaga ladang, terbuat dari kayu bulat dan beratap daun, berdindingkulit kayu. <strong><em>Teratak ladang</em>,</strong> bangunan yang dibangun di ladang untuk menjaga ladang dari musuh. Teratak dalam alam Melayu merupakan cikal bakal kejadian dusun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kawasan teratak adalah sebagian dari konsep ruang masyarakat Melayu dalam menyusun kedudukan penempatan mereka. Tapak <em>rumah ladang</em> merupakan pusat ruang itu. Di luar dari tapak ini terdapat kawasan &#8216;dusun&#8217; (kawasan yang lebih besar dari <em>teratak</em>). Kawasan teratak ini biasanya terdapat kawasan pertanian terutama padi.</p>



<ul class="wp-block-list">
<li><strong> Dusun</strong></li>
</ul>



<p class="wp-block-paragraph">Kawasan <strong><em>dusun</em></strong>, yakni sebuah kawasan perkampungan yang dihuni oleh penduduknya secara menetap. Jumlah penduduknya lebih kecil jika dibandingkan dengan kawasan kampung. Dusun dapat dikatakan merupakan cikal bakal dari kampung. Di kawasan ini berdiri rumah-rumah pondok dan hingga semipermanen. Dusun dilengkapi dengan tanam-tanaman palawija dan bumbu-bumbuan, seperti serai, kunyit, lengkuas, temu, <em>lio</em> (helia), cekur, berbagai jenis <em>lado</em> (cabe), sirih, bawang, pandan harum, dll. Berbagai-bagai jenis buah-buahan budaya, seperti nangka dan cempedak, berbagai-bagai jenis pisang. Pelbagai jenis limau, seperti limau nipis, limau sundai, jeruk purut, kesturi, limau kesik. Ada juga gambir, kulit manis, cengkeh, daun salam, buah pala, dan buah keras atau kemiri. Di kawasan tersebut selain rumah juga ditanam tanam-tanaman multikultur untuk keperluan sehari-hari, seperti kelapa, rambutan, nangka, dan cempedak. Ditanam juga mempelam, pauh, embacang, kuini, tayas, limos, dan mangga. Ada tanaman seperti buah-buahan seperti kemang dan binjai. Untuk tanaman yang seperti ini ditanam yang diniatkan untuk disedekahkan. Setelah menghasilkan dapat dinikmati bersama dalam satu dusun tersebut. Sehingga tidak terjadi masalah sosial kelak di kemudian hari. Penanaman kelapa bahkan bisa dengan menumpang di tanah orang lain dengan hasil yang dibagikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di dalam kawasan yang berhampiran dengan dusun dan kampung juga ada tanam-tanaman keras, seperti durian dengan berbagai-bagai jenisnya, durian Belanda (sirsak), rambutan, buah kuduk biawak, arampara, rambutan utan, nangka, cempedak, pelbagai jenis duku seperti duku turak dan duku beluluk, langsat, derendan, rambai, manggis, kelapa, buah bedaro (mata kucing), mempelam, kuini, embacang, limoih (limos), tayas, pauh, mangga, petai, alai, kabau, petai belando, rumbia, dan pinang.</p>



<ol class="wp-block-list">
<li><strong>Kawasan Larangan</strong></li>
</ol>



<p class="wp-block-paragraph">Sungai bagi masyarakat Melayu menjadi kawasan bermain dalam pelbagai aspek kehidupan. Pengelompokan kawasan di atas pun memperlihatkan, bahwa tanah dusun, kampung, sawah-ladang, hutan produksi, rimba kepungan sialang dan kawasan hutan simpanan, dengan mempertimbangkan sungai. Dan, tampaklah bagaimana sungai menjadi semacam <em>episentrum</em> kebudayaan Melayu. Dan, adalah persoalan marwah, bagi sesiapa saja yang merusak kawasan sungai, sawah ladang, hutan rimba seperti terangkum dalam pantang larang terekspresikan dalam pantun-pantun dan syair. Kawasan saujana sebagai sesuatu yang dijaga-pulihara dengan cermat dan penuh kehati-hatian. Kawasan yang sengaja dijaga-pulihara dengan ketentuan adat yang ketat, agar terhindar dari kerusakan. Dari sikap seperti ini maka lahirlah apa yang disebut dengan sungai atau lubuk larangan, danau atau tasik larang dan rimba larangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sungai larangan yakni sebuah sebutan untuk kawasan yang satu atau beberapa ruang sungai yang memiliki aturan adat yang mesti diikuti oleh masyarakat. Aturan itu antara lain tidak boleh menahan atau menagan pekarangan, dianjurkan untuk menjaga dan memelihara sungai tersebut dari gangguan hewan atau manusia lainnya. Sanksi adat dan pantang larang diberlakukan, antara lain dengan memberikan hukuman berat terhadap siapa saja yang merusak kawasan ini. Orang yang mengambil biasanya akan kena <em>tulah</em>, sebutan untuk penyakit perut buncit tanpa sebab dan kemudian mati tanpa pertolongan yang semestinya karena dikhawatirkan orang yang menolongnya juga akan kena <em>tulah</em>. Kawasan larangan, seperti di atas merupakan kebijakan lokal menjaga lingkungan danau atau tasik, sungai, dan rimba.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lubuk Larangan di Kampar Kiri, di sungai Rokan, antara lain di kampung Kubang Buayo (Rokan 4 Koto), Rokan Hilir. Menjadi tradisi dari dahulu masyarakat kenegerian Baturijal dan Cerenti sekali setahun melaksanakan <em>merawang basamo</em>. Mereka bersatu atau bergabung untuk <em>merawang</em> atau mencari ikan bersama-sama di tempat ini. Lubuk larangan yang paling banyak di Batang Kumu sungai Rokan.</p>



<ol class="wp-block-list">
<li><strong>Tanjung</strong></li>
</ol>



<p class="wp-block-paragraph">Sebutan <em>tanjung</em> selalu dipasangkan dengan teluk. Tanjung adalah suatu keadaan tanah yang menjorok atau menonjol atau wilayah kelokan tebing sungai yang berhadapan dengan teluk. Tanjung di kawasan sungai biasanya dijadikan penduduk sebagai tempat bermain dan tempat <em>menahan</em> <em>pekarangan. </em>Pekarangan adalah istilah yang digunakan untuk suatu usaha tempat memasang alat perangkap ikan, seperti <em>lukah gedang</em>, tajur, jantang, dll. Tebing di kawasan tanjung cenderung airnya deras dan tebingnya selalu runtuh atau abrasi. Di tanjung pula mempunyai wilayah pandangan yang sempit karena dibatasi oleh sungai. Di kawasan tanjung ini pula lahir teks-teks sastra yang berhubungan dengan aktivitas masyarakat seperti teks-teks yang berhubungan dengan perikanan.</p>



<ol class="wp-block-list">
<li><strong>Teluk</strong></li>
</ol>



<p class="wp-block-paragraph">Sebutan <em>teluk</em> dalam masyarakat Melayu adalah sebutan untuk bahagian sungai yang berbentuk menjorok ke darat. Di seberang tanjung kerap disebut dengan teluk seperti yang dikatakan pada bagian tanjung di atas. Wilayah kelokan batang atau sungai biasanya berhadapan dengan tanjung. Masyarakat Melayu lebih menyukai teluk sebagai tempat mandi selain pulau. Arus air di teluk biasanya <em>berkunak-kunak</em> atau berpusar dan tebingnya selalu terjadi runtuh (abrasi).</p>



<ol class="wp-block-list">
<li><strong>Padang</strong></li>
</ol>



<p class="wp-block-paragraph">Pada umumnya, di kampung-kampung Melayu disertai dengan <strong><em>padang</em></strong>, yakni kawasan tempat masyarakat Melayu memelihara hewan ternak seperti lembu, kerbau, dan kambing. Usaha beternak selain untuk keperluan konsumsi keluarga sendiri juga untuk dapat diperdagangkan kepada masyarakat di kampung itu, sehingga kebutuhan konsumsi protein hewani dapat terpenuhi tanpa harus diimpor dari negeri lain. Di kawasan <em>padang</em> ini melahirkan teks-teks yang berhubungan dengan hewan ternak dan imajinasi-imajinasi tentang beternak seperti simbol-simbol keberuntungan masyarakat terhadap hewan ternak lainnya.</p>



<ol class="wp-block-list">
<li><strong>Alur</strong></li>
</ol>



<p class="wp-block-paragraph">&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Sungai yang biasanya mengalirkan arus air dari bencah dan sawah. Pelangai perairan dari lahan gambut dan sejenisnya. Di bagian darat, alur merupakan tempat mencari ikan rawa atau sawah dan di bagian muara mencari ikan sungai. Lazimnya ikan yang diperoleh pada kawasan ini antara lain ikan puyu, ikan singkat atau tangkerelik, kepa, pawas, dan sejenisnya paling banyak diperoleh.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Alur sering berbentuk anak sungai, semacam lekuk yang memanjang pada tanah, atap, alur air, dll. Alur menjadi simbol keteraturan adat istiadat. Aturan adat, yang baik dan benar yang diikuti masyarakat. Dikenal peribahasa <em>alur bertempuh, jalan berturut </em>bermakna: sesuatu yang dilakukan menurut adat atau kebiasaan yang lazim.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Dari sekian banyak tempat pada saujana dalam alam Melayu di atas, memungkinkan banyak lahir tempat atau kawasan yang melahirkan ritual dan upacara-upacara yang masing-masing tempat atau kawasan itu melahirkan genre sastra.</p>



<ol class="wp-block-list">
<li><strong>Sawah</strong></li>
</ol>



<p class="wp-block-paragraph">Orang Melayu membedakan antara huma basah (sawah) atau berair dengan huma kering (umo ladang) karena banyak sebab penangannya juga berbeda. Sawah adalah kawasanpentingberupa tanah basah yang diolah untuk dijadikan tempat menanam padi. Pengairannya dari air tadah hujan atau berasal dari tanah rawa. Sawah bagi masyarakat Melayu terbagi dalam petak-petak dengan pembatas berupa tanah yang ditinggikan yang disebut <em>bato.</em> Bato adalah pembatas tanah yang keras. Bato semua dari balun, yakni tumpukan jerami yang disusun membujur sesuai keinginan, yang lama kelamaan balun ini ditinggikan dan ditinggikan terus dan menjadi keras dan bisa dilalui dan diinjak menjadi keras dan menjadi tanah yang kemudian disebut dengan bato. Istilah lainnya disebut pematang. Fungsi utamanya sebagai pembatas sawah dan jalan lalu-lalang orang, juga dijadikan tempat menanam tanaman palawija. Tanaman yang ditanam antara lain seperti kacang-kacangan (kacang panjang, kacang bulu atau kacang kuning, kacang ijau, kacang belimbing, kacang tanah), jagung, terung, <em>kenulo</em>, <em>peghio</em>, dan lain-lain.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebelum sawah ditanami padi, biasanya sawah terlebih dahulu digemburkan dengan mencangkul dan melumatkan tanahnya. Benih padi yang diambil dari kepuk disemai dulu. Baru setelah berumur dua hingga tiga minggu&nbsp; padi <em>dianggua</em> (dianggur). Dianggur sebutan memindahkan padi ke lumpur yang berada di tepi sawah. Setelah itu padi yang sudah <em>dianggua</em> tadi baru ditanami dengan jarak yang ditentukan, hingga berbuah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di kawasan sawah hidup tumbuhan yang bisa dimakan, berupa tanaman air, sepertiseroja yang menjadi simbol Melayu purba, <em>pelayau</em> atau genjer, kemangi, pampung, galinggang sayur, buah kumbuh, dll. Di daratannya sedikit ada ubi kayu, ubi jalar, daun katu, pepaya, sawi, taruk, labu, kundur, kacang, terung, terung rimbang, berbagai-bagai jenis lado, <em>perio</em> (peria), mentimun mencit, mentimun, betik, kemikai (sejenis semangka). Dalam kawasan ini pula sawah hidup ikan air darat atau ikan sawah-rawa, seperti ikan tuman, ruan (anak-anak, anak bocek, anak kedak, ruan), jalai, pelumpung, sianget, puyu, sepat ghatuis, sepat nasi, sepat buto, sepat siam, kepa, pateghung, ikan tangkaghelik ukuran kecil dan ikan singkat jika sudah besar, kepalo timah, pawas, belut, limbat (limbat kalang, limbat aka), berbagai-bagai jenis ciput pinang atau ciput sawah.</p>



<ol class="wp-block-list">
<li><strong>Ladang (Umo Renah)</strong></li>
</ol>



<p class="wp-block-paragraph">Kawasan yang berhampiran dengan sawah, atau dibuat bersendirian karena dibuat di ladang kasang. Merupakan kawasan penting lainnya setelah sawah. Sebutan untuk umo kasang atau ladang, yakni lahan tanam untuk tanaman padi atau jenis tanaman jangka pendek lainnya yang terletak di dataran tinggi atau bukit. Tanaman padi yang ditanam di ladang atau umo kasang ini adalah padi darat atau padi bukit. Dibuat dengan membuka hutan dengan menebang pohon-pohonnya, membersihkan, dan meratakan tanahnya. Penanaman padi di ladang dilakukan dengan cara bergotong royong, seperti <em>batoboh</em> atau <em>pelaghien </em>atau perharian. Ada tradisi menugal dengan menu utama <em>cindul tugal</em>. Masyarakat Tiga Lorong karena tanahnya yang luas tidak memerlukan pupuk, namun demikian kesuburan tanah penting, karena itu menanam padi di darat sering berpindah-ranah lokasi untuk mencari kawasan ladang yang baru. Cara seperti ini dilarang dihentikan oleh kebijakan pemerintah Indonesia pada masa orde baru melalui PPL (Petugas Penyuluh Lapangan) yang mendapat pendidikan yang tidak memahami tradisi pertanian Melayu. Padahal, kalaupun ladangnya berpindah-pindah, tetapi tidak boleh keluar dari kawasan yang sudah ditetapkan itu. Sesuai dengan ungkapan adatnya mengatakan: “<em>walau berpindah, di sana juga; walau beralih tetap di situ</em>”.</p>



<ol class="wp-block-list">
<li><strong>Danau dan Tasik</strong></li>
</ol>



<p class="wp-block-paragraph">Sebutan danau dan tasik dalam alam Melayu, memiliki pengertian yang berbeda. Danau memiliki ukuran yang lebih luas, sedangkan tasik lebih kecil, dan lebih besar dari <em>lekuk</em>. Suatu tempat dengan genangan air yang luas atau panjang, arusnya tenang, memiliki kedalaman dan luas tertentu untuk dapat dikatakan sebagai danau. Danau terjadi secara alamiah. Sebuah genangan air yang luas namun tidak cukup dalam maka tidak dapat disebut sebagai danau.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Danau di kawasan Tiga Lorong dan Rokan bagian hilir merupakan bentuk lingkungan danau perairan tawar yang tidak bergerak (<em>lactic</em>). Merupakan salah satu alternatif tempat mencari ikan selain sungai dan sawah atau rawa-rawa. Lazimnya, masyarakat yang ingin mengadakan kenduri cukup pergi <em>menyinang </em>aau menyuluh<em>, menyerampang, </em>dan <em>menjaring</em> ke danau. Ikan pun dapat dalam waktu tak berapa lama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di antara banyak danau yang ada di Tiga Lorong, Rawang Landai merupakan rawang larangan yang awalnya adalah danau. Rawang ini dilarang siapa saja mengambil ikannya kecuali dengan waktu yang sudah ditentukan, yakni sekali setahun pada pun musim kemarau. Mampu menghasilkan ikan memenuhi keperluan masyarakat Tiga Lorong dan rantau Cerenti.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut riwayat masyarakat, danau tersebut dahulunya ada tapah besar, yang ukurannya lebih dari orang dewasa, paling besar dan sudah memakan daging <em>carnivore</em>. Namun rawang tersebut sekarang tak lagi berfungsi seperti dulu. Ikan yang ada punah karena sempitnya tempat kehidupan mereka. Padahal melihat dari potensinya dulu, danau ini berhubungan dengan rawa-rawa yang airnya memiliki potensi persawahan lebih dari 500 ha.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada zaman lampau masyarakat Cerenti Rantau Kuantan dan masyarakat Baturijal Tiga Lorong, kerap kali terjadi perselisihan, perkelahian dan menurut cerita lisan bahkan terjadi peperangan, namun&nbsp; sikap sportifitas dan memaafkan selalu datang dari Baturijal. Hal ini terakulasi dari upacara tahunan merawang (panen ikan) ikan bersama. Masyarakat Baturijal terlebih dahulu mengambil inisiatif mengundang bersama merawang ikan.&nbsp; Rawang yang wujud awalnya adalah danau dari sungai yang genting ini. Rawang Landai ini hak milik masyarakat adat Baturijal. Peristiwa merawang ikan di Rawang Landai ini ditanamkan kuasa mitos, jika ada hati yang tidak bersih di antara kedua belah pihak dan terjadi perselisihan maka kedua belah pihak masyarakat tidak memperoleh ikan. Oleh karenanya, mereka saling memaafkan dengan hati yang bersih. Dari peristiwa ini wujud bagaimana arus bergerak terus dan saat masanya dia akan bergerak tenang dan kembali bergerak deras.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Danau-danau bisa berubah menjadi paya, rawa, rawang, <em>odang, calong</em> atau <em>lupak</em>. Danau bisa saja ditumbuhi oleh kiambang, semak, bento, kumpai, rumbai, dll. sehingga vegetasi tersebut menutupi permukaanya. Bila demikian halnya maka disebut dengan <em>rao</em> (rawa-rawa). Danau yang telah tertutup permukannya oleh tumbuhan rawa-rawa kemudian tumbuh pula pohon-pohon di dalamnya, meskipun air masih tergenang sepanjang tahun di tempat tersebut maka disebut dengan <em>rawang</em>. Danau yang berukuran kecil menjorok ke darat, airnya mengalir ke sungai disebut <em>lupak</em>. Danau yang telah menjadi rawang kemudian airnya kering di musim kemarau disebut dengan <em>odang</em>. Danau berukuran kecil di tepi sungai disebut <em>calong.</em>Di tempat ini ikan bersarang orang Melayu dan menjadi tempat bersama mencari ikan dan pada saatnya menjadi ajang mencari jodoh pula.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Danau sangat jarang ditemui di daerah hulu Sungai Rokan karena kontur tanahnya yang miring, meskipun demikian danau-danau tersebut berukuran kecil atau sedang. Danau yang terbentuk dalam jalur sungai mati banyak ditemukan di bagian hulu, bentuknya memanjang mengikuti jalur sungai. Sungai Rokan bagian hilir terdiri dari banyak danau-danau besar, panjang-panjang, bahkan danau-danau yang ada saling berhubungan antara satu dengan yang lain. Hal itu disebabkan karena kontur tanah bagian pesisir pantai timur Sumatra adalah wilayah dataran rendah yang luas. Dalam hitungan masa yang panjang telah terjadi perubahan pada topografi permukaan tanah karena surutnya ketinggian air laut sehingga muncul tanah baru yang disebut dengan istilah <em>tanah timbuo </em>(tanah timbul). Di atas tanah timbul itulah terbentuk danau-danau dan sungai-sungai yang mempunyai karakteristik yang berbeda dengan danau dan sungai di pedalaman Sumatra.</p>



<ol class="wp-block-list">
<li><strong>Pematang</strong></li>
</ol>



<p class="wp-block-paragraph">Sebutan untuk permukaan tanah yang tinggi dari tanah sekelilingnya berair atau renah. Berisikan tanaman keras, kopi, durian, jambu sentil, inai, bunga rayo, puding berbagai-bagai jenis, temu lawak, temu kunci, temu pauh, kunyit putih, merica, ubi belando, ubi darah unggaih, tebu dengan berbagai-bagai seperti tebu gagak, tebu kapur, tebu telo yang bunganya bisa dimakan atau digulai. Labu air juga ditanam sebagai wadah air sebelum ember diciptakan. Kawasan pematang dijadikan tempat pondok atau permukiman. Pematang atau Selunak menjadi salah satu wilayah Tiga Lorong.</p>



<ol class="wp-block-list">
<li><strong>Kepungan Sialang dan Hutan Simpanan</strong></li>
</ol>



<p class="wp-block-paragraph">Kawasan yang penting yang letaknya berhampiran dengan sawah-ladang dan hutan simpanan, ada kawasan khusus yang disebut dengan kawasan kepungan sialang. Tumbuh dan hidupnya pohon-pohon “sialang”, yakni tempat lebah bersarang. Berhampiran dengan kawasan kepungan sialang, adalah kawasan perkebunan karet yang dalam beberapa dekade pernah menjadi primadona dan mensejahterakan kehidupan masyarakat Tiga Lorong yang disebut dengan “Zaman Kupon”.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain karet, di kawasan ini juga tumbuh pohon enau yang beberapa bagian batangnya dapat dijadikan beberapa peralatan dapur, sapi ijuk, sapu lidi, dan lain-lain. Tandan buahnya yang muda diolah dengan ritual dan menghasilkan air nira dan gula. Ada pula pohon kemang dan binjai yang dapat dimakan atau dijadikan asam sambal. Ada pohon jenis asam lainnya seperti asam kandis, gelugur, asam paya, buah lakum. Kawasan ini hidup buah-buahan seperti salak buah nam, pohon tampang keras (kemiri), buah berang, sukun, buah tampui, tupak, kulum tunjuk, buah aramparo, buah tungau, berenai, buah kayu kelat, kayu salam, buah keduduk, rukam, seletup, rembut jala atau seletup jala (rambutan menjalar), buah pua (sejenis lengkuas hutan), buah ribu-ribu, buah lakum, buah biduk-biduk, buah lengkanang, mengkudu, buah kasiak, rotan yang di samping batangnya dijadikan berbagai keperluan, juga buahnya menjadi makanan yang menyehatkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kawasan hutan atau rimba simpanan, yakni kawasan yang mengandung mitos-mitos kuasa supranatural atau mahluk ghaib. Rimba yang tidak boleh dirusak dan dibinasakan. Di sanalah tempat kehidupan berbagai jenis hewan dan tumbuh-tumbuhan. Hewan yang bisa dimakan seperti napuh, pelanduk, kancil, rusa, kijang, landak, lunjo. Pelbagai jenis unggas, seperti ayam utan, muwou, kuwau, burung penyiul, balam, punai, puyuh, ruak-ruak, burung pucung-pucung, belibis, barau-barau, burung tangkaleso dengan mitos yang beristerikan dengan ikan kahyangan, burung ular.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam rimba simpanan hidup kayu-kayan, seperti merpui, pelangas, kulim, sarang kumbang, merantih rambai, merantih kunyit, merantih sisik buayo, merantih bungo, merantih batu, medang perawas, medang pelahang, merbau, punti kayu, balam merah, balam gaing, tambesu, singkawang putih, singkawang merah, napal, perupuk rawang, terentang biasa, terentang manuk, kayu kelat, kayu kelat samak, kayu kelat jambu, kayu kelat putih, nyatuh, seminai, mersawa, tenam, balau, rengas, kempas, cempedak ayek, jelutung, pulai, keruwing, ramin, sungkai, daru-daru, bungo, tampui kakugho, buluh-buluh, pudu, kundo, celucus, pisang-pisang, arang-arang, sudu-sudu, benio, samak tampurung.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kawasan ini melahirkan banyak sekali teks-teks sastra dan imajinasi yang berhubungan dengannya. Ritual mengambil madu sialang misalnya, dari awal hingga menghadirkan mantra-mantra dan nyanyian dan mitos-mitos pohon sialang.</p>



<ul class="wp-block-list">
<li><strong>Tanah Tinggi</strong></li>
</ul>



<p class="wp-block-paragraph">Tanah tinggi kawasan yang kerap dijadikan tempat kediaman penduduk, jika berhampiran dengan sungai yang disebut dengan sungai dan selalu disebut dengan tebing tinggi. Karena strategisnya tempat ini karena dianggap aman bagi banjir orang Melayu menjadikan tempat ini sebagai tempat mendirikan fasilitas umum seperti masjid, surau atau madrasah. Kawasan ini melahirkan teks-teks upacara siklus kehidupan manusia dan ritual pengobatan, mitos-mitos. Pantun menjadi teks yang dipentingkan karena lahir di kawasan ini.</p>



<ul class="wp-block-list">
<li><strong>Kampung Terpulau</strong></li>
</ul>



<p class="wp-block-paragraph">Sebuah kawasan yang awalnya adalah kampung yang dikelilingi sungai, dan kemudian gentingnya dibuat terusan atau diputuskan dengan dibuat parit atau alur, maka lama kelamaan, terusan tersebut abrasi dan membesar. Kampung terpulau misalnya di Tiga Lorong bernama Pulau Baru. Dulu penduduk kenegerian Baturijal Hulu Tiga Lorong berkampung di Kampung Pulau ini. Kawasan ini melahirkan teks-teks yang berhubungan dengan syair dan senandung lagu profan anak-anak hingga remaja.</p>



<ul class="wp-block-list">
<li><strong>Pulau, Pasir Luas</strong></li>
</ul>



<p class="wp-block-paragraph">&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Pulau adalah timbunan pasir atau beting di bantaran sungai. Disebut juga dengan pasir luas. Biasanya sifat pulau ini selalu hanyut, tetapi ada juga yang maju ke hulu, seperti yang terjadi di Pulau Jambu Baturijal Hulu. Terhadap pulau yang seperti itu ditanamkan mitos-mitos antara lain pulau yang bertuah, diramalkan negeri itu akan maju, dll.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karakter tumpukan atau pulau ini di kenegerian Baturijal terdiri dari dari pulau pasir dan pulau batu. Sebagai mana kebiasaan orang kenegerian Baturijal, pulau-pulau tersebut diberi nama, seperti Pulau Kecik, Pulau Baru, Pulau Jambu, dan Pulau Raman. Pulau Baru terdiri dari tumpukan pasir, sedangkan Pulau Raman lebih banyak batu. Pulau ini memberikan kehidupan bagi masyarakat kenegerian Baturijal, selain mengambil pasir atau batunya, yang tidak akan pernah habis. Pembangunan lebuh raya di Indragiri Hulu pada tahun 1970-an merupakan batu yang diperoleh dari Pulau Raman, juga batubara yang dibawa hanyut oleh arus dimanfaatkan untuk keperluan rumah tangga. Hingga tahun 1970-an di beberapa pulau justru tempat penyu (seghak dan tuntung) bertelur dan dikonsumsi oleh masyarakat. Di tepi sungai Inderagiri atau Batang Kuantan, Pulau yang secara evolusi menjadi daratan dijadikan ladang padi, jagung dan tanaman palawija lainnya.</p>



<ul class="wp-block-list">
<li><strong>Padang</strong></li>
</ul>



<p class="wp-block-paragraph">Padangadalah kawasan tempat bertapak orang yang dikhaskan memelihara hewan. Namun padang perburuan adalah kawasan yang dikhaskan orang berburu untuk hewan yang dijaga dan dipelihara dari perkembangbiakannya. Ada beberapa jenis padang dalam alam Melayu, yakni padang perburuan dan padang ternak.</p>



<ol style="list-style-type:lower-alpha" class="wp-block-list">
<li><strong>Padang perburuan</strong> adalah kawasan salah satu tapak mata pencaharian orang Melayu, yang melahirkan banyak teks-teks sastra dalam alam Melayu. Terutama teks yang berhubungan dengan teks mengusir penunggu atau hantu tanah). Padang perburuan lazimnya meskipun pemaknaannya perburuan cenderung negatif, namun bagi masyarakat Melayu padang perburuan adalah sebuah kawasan yang memiliki cukup banyak kesediaan makanan berupa dedaunan dan air. Artinya, hewan yang diperoleh dari hasil perburuan seperti kancil, pelanduk, rusa, kijang, napuh, dan sejenisnya tetap diburu sesuai dengan keperluan rumah tangga di kampung tersebut dan diyakini hewan yang tersedia akan tetap berkembang.</li>
</ol>



<p class="wp-block-paragraph">Kawasan ini berbatasan dengan hutan, rimba kepungan sialang, dan rimba larangan. Di beberapa tempat di Riau seperti di Rokan Hilir ada kawasan yang bernama Padang Pendapatan. Saat ini Padang Pendapatan merupakan nama tempat di wilayah Kecamatan Pujud. Kawasan ini terletak di pinggir&nbsp; Sungai&nbsp; Rokan. Di Padang Pendapatan ada ritual-ritual pembujukan Datuk Penjarang terhadap Putri Hijau di dalam perahu Landak Menari.</p>



<ul class="wp-block-list">
<li><strong>Padang ternak</strong>. Sebuah kampung juga memiliki kawasan yang dikhususkan untuk beternak hewan, seperti kerbau, sapi atau lembu dan kambing. Orang-orang Melayu yang memiliki tanda <em>sausa</em> atau pusaran rambut keberuntungan memelihara hewan mereka biasanya berumah di kawasan padang ternak. Di Tiga Lorong ada nama suatu tempat yang awalnya tempat untuk memelihara hewan ternak. Jika Pulau Padang yang berlokasi di Baturijal hilir.</li>
</ul>



<ul class="wp-block-list">
<li><strong>Terusan</strong></li>
</ul>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; </strong>Sebutan parit yang sengaja dibuat sehingga keberadaannya bisa saja memutus tanjung sungai. Pada mulut terusan yang berbentuk parit tersebut biasanya digunakan untuk tempat memasang <em>pengila</em>, lukah, dan alat penangkap ikan lainnya. Kata terusan itu sendiri bermakna bahwa air sungai diteruskan atau dialirkan melalui sebuah parit buatan dari satu sisi tebing sungai bagian mudik ke sisi tebing sungai bagian hilir tepat di sebelahnya, selalu dibuat pada sebuah tanjung.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; <em>Terusan </em>itu dapat bertambah lebar dan dalam akibat erosi air sungai yang deras, bahkan bisa sama lebar dan dalamnya dengan sungai, seperti yang terjadi di Baturijal Hulu Tiga Lorong<em>. Terusan </em>yang sudah lama dan sudah menjadi aliran sungai tidak lagi disebut sebagai <em>terusan</em>, selanjutnya <em>terusan</em> itu disebut sungai, cara yang demikian itu difahami oleh orang-orang di bagian hulu Sungai Rokan. Lain halnya dengan daerah hilir Sungai Rokan bahwa <em>terusan</em> yang telah berubah menjadi sungai tetap disebut <em>terusan</em>. Bagian Sungai Rokan yang terpotong oleh <em>terusan</em> itu tetap disebut sebagai Batang Rokan, hal ini dapat dimaklumi karena air di bagian hilir Sungai Rokan relatif tenang sehingga antara sungai dan <em>terusan</em> itu nyaris sama bentuk dan alirannya, sulit untuk dibedakan. Terusan yang ada di hulu Sungai Rokan lebih mudah untuk menjadi sungai dibandingkan terusan yang ada di hilir Sungai Rokan karena arus sungai di hulu lebih deras dibandingkan arus sungai di hilir relatif lebih tenang. Sungai pada tanjung biasanya akan berubah menjadi danau karena arus air tertumpu pada terusan yang telah menjadi sungai tersebut sedangkan aliran sungai di bagian tanjung menjadi lebih tenang, kemudian endapan lumpur dan sampah hanyut menumpuk di mulut danau, demikianlah terjadi dalam masa yang panjang sehingga dalam beberapa kasus danau itu pun bisa berubah menjadi daratan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Kebanyakan <em>terusan-terusan </em>di daerah hilir Sungai Rokan diberi nama seperti kebiasaan orang Melayu memberi nama untuk sebuah sungai atau menggunakan nama orang yang menggali parit <em>terusan </em>tersebut.&nbsp; Di Sungai Rokan bagian hilir, muara pertemuan aliran <em>torusan</em> disebut dengan istilah <em>kualo terusan</em> (torusan disebut dengan istilah terusan untuk dialek Melayu di Rokan Hilir), bukan <em>muao terusan</em>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; <em>Terusan </em>tersebut dimiliki oleh orang yang membuatnya bila sengaja digali untuk keperluan menangkap ikan, ada juga terusan yang terjadi secara alamiah disebabkan banjir besar, kemudian air meluap di tengah-tengah tanjung sehingga terbentuklah jalur aliran air, ketika kejadian itu berulang-ulang maka berubahlah jalur aliran air tadi menjadi terusan dan menjadi sumber penghidupan masyarakat Melayu.</p>



<ul class="wp-block-list">
<li><strong>Tanjung</strong></li>
</ul>



<p class="wp-block-paragraph">Daratan yang menjorok ke laut atau daratan yang dikelilingi laut pada ketiga sisinya. Tanjung yang luas disebut semenanjung, misalnya Semenanjung Malaysia. Di sungai, tanjung merupakan lawan dari dari teluk dan keduanya dapat ditemukan pada suatu garis&nbsp;pantai&nbsp;yang sama; <em>Tanjung.</em> Tumbuhan yang kerap selalu ada di Tanjung ini adalah pohon Tanjung (<em>Mimusops elengi</em>) yang kerap dijadikan bahan ritual atau upacara. Pohon Tanjung memiliki bunga berbau harum, berwarna putih kekuning-kuningan. Selain itu, digunakan untuk pengantin perempuan atau campuran bunga rampai. Biasanya digunakan untuk hiasan sanggul<em>.</em></p>



<ul class="wp-block-list">
<li><strong>Rantau</strong></li>
</ul>



<p class="wp-block-paragraph">Suatu kawasan kedatuan yang pada awalnya berada di bawah pemerintahan para datuk sebagai pemegang teraju adat untuk mengawal dan memandu kehidupan masyarakat. Wilayah ini disebut <em>rantau</em> karena keberadaannya sangat jauh dari pusat kerajaan, seperti Rantau Tiga Lorong, Rantau Kuantan, dan Rantau Singingi, dll.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Di Rokan istilah Rantau digunakan untuk menyebutkan alur sungai yang panjang lurus atau sungai yang tidak berkelok dan dangkal airnya, pada bagian tepi sungai tersebut terdapat pasir yang panjang, biasanya sungai yang ada <em>rantau</em>-nya dianggap baik untuk dijadikan sebagai teratak, dusun atau kampung. Keadaan seperti itu juga memperkuat sebutan kumpulan puak-puak di Rantau Kuantan, Singingi, Binuang Sakti dan seterusnya. Rantau-rantau selain dari Rantau Kuantan, Rantau Singingi, Rantau Nan Kurang Oso Tigopuluah, juga disebutkan Rantau Binuang di Rokan. Istilahrantau kemudian dijadikan ukuran yang menyebutkan seruas sungai atau satu rentang alur sungai yang panjang lurus atau tidak berkelok-kelok sebagai serantau.</p>



<ul class="wp-block-list">
<li><strong>Tepian</strong></li>
</ul>



<p class="wp-block-paragraph">Sebutan untuk tempat mandi orang Melayu. Tepian di masyarakat kenegerian Baturijal dipisahkan antara tepian laki-laki dan tepian perempuan. Biasanya tepian perempuan diletakkan di sebelah hulu arus, sedangkan tepian laki-laki di sebelah hilir arus. Jika pihak laki-laki terpaksa melewati tepian perempuan maka pihak laki-laki harus medam-dam atau batuk-batuk, yang berarti pertanda sebagai ada laki-laki yang mau lewat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Untuk tepian yang lebih besar dan lengkap di tepi sungai, yakni tepian yang sudah memiliki tempat mandi, mencuci dan kakus (MCK), lazimnya dijadikan pula sebagai tempat orang berdagang, transaksi jual beli atau tukar barang (barter) antara penduduk. Tepian seperti itu terkadang menjadi tempat silaturahmi, yakni percakapan menanyakan kabar orang yang jauh-jauh. Dan, sebagian ada pula yang menjadi tempat dimulainya perjodohan, di Rokan disebut dengan bual-bual di air.</p>



<ul class="wp-block-list">
<li><strong>Muara anak sungai</strong></li>
</ul>



<p class="wp-block-paragraph">Muara anak sungai merupakan suatu kawasan yang dijaga bersama karena merupakan tempat keluar masuknya ikan. Namun jika muara anak sungai itu kecil biasanya dimiliki oleh satu orang. Dan pemiliknya menagan pekarangan seperti sero, lukah, jaring dan alat tangkapan pancingan seperti jantang, dan sejenisnya. Terkadang untuk muara anak sungai yang besar bersarang pula berbagai penunggu, seperti jin dan buaya.</p>



<ul class="wp-block-list">
<li><strong>Rimba Larangan atau Rimba Simpanan</strong></li>
</ul>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam alam Melayu Riau ada ungkapan Melayu kuno yang berdimensi hukum sebagai berikut:</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Ke hutan berbunga kayu</em><em></em></p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Ke ladang berbunga padi</em><em></em></p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Ke sungai berbunga pasir</em><em></em></p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Ke laut berbunga karang</em><em></em></p>



<p class="wp-block-paragraph">Secara ringkas dapat dikatakan, Riau bukanlah wilayah kosong tanpa tuan. Apa pun yang berada di alam Melayu di Riau ada pemilik. Masyarakat Petalangan misalnya mengenal sistem pengolahan tanah secara berpindah-pindah tetapi masih dalam wilayah pebatinannya sendiri. UU Hamidy (1987) dalam bukunya <em>Rimba Kepungan Sialang, </em>menuliskan bagaimana hutan rimba yang menghasilkan berbagai rupa<em>,</em> di Petalangan sebagai contoh.Hasil yang diperoleh seperti rotan, damar, getah sondeh, jelutung dan berbagai jenis kayu seperti seminai, tembusu, meranti, kulim, medang, punak, mentangur kuras, dan sebagainya. Disebut rimba simpanan, karena hasil-hasil hutan tanah tersebut merupakan simpanan atau cadangan bagi kehidupan penduduk dan fauna di sekeliling rimba tersebut. Sebagai simpanan atau cadangan, hasilnya boleh diambil, asal menurut ketentuan adat yang berlaku:</p>



<p class="wp-block-paragraph">“<em>tebas tidak merusak, </em><em></em></p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>tebang tidak membinasakan, </em><em></em></p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>rimba ditebang diganti rimba; </em><em></em></p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>pohon ditebang diganti pohon.</em>”</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ungkapan rangkai kata yang berbunyi <em>&#8220;Tebas tidak merusak, tebang tidak membinasakan&#8221; </em>mengandung ketentuan terhadap kelestarian alam lingkungan. Kalau ada beberapa kayu rimba simpanan yang akan ditebang untuk diambil hasilnya, maka tindakan itu hendaklah dalam keadaan tidak melampaui batas. Kalau rotan dan berbagai jenis akar hendak diambil, maka seyogyanya hanya ditebas rotan dan akar yang sudah tua saja, sehingga tidak merusak kepada rotan dan akar yang muda yang akan menjadi rotan dan akar yang baru, menggantikan kelak yang telah dipotong itu. Begitu pula kayu yang ditebang. Menurut adat hendaklah kayu yang berguna saja, yaitu kayu yang telah sampai umurnya. Kayu-kayu yang muda jangan sampai rusak oleh penebangan kayu tua. Sebab kayu yang muda itulah yang akan menggantkan kayu yang telah ditebang itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan demikian ada semacam ketentuan atau adat yang memberikan pembatasan dan pengendalian dalam pengambilan hasil-hasil hutan. Ketentuan itu diharapkan menjadi cara membatasi hawa nafsu terhadap alam, sehingga kerusakan alam lingkungan (hutan rimba) oleh perbuatan itu masih dalam batas-batas kemampuan alam itu memperbaikinya. Karena semua hasil rimba simpanan hanya diambil sekedar yang perlu saja, serta dilakukan dengan cara yang hati-hati (wajar) berdasarkan keadaan untuk keselamatan hutan itu sendiri, maka wajah alam asli relatif dapat bertahan. Itulah sebabnya dikatakan dalam ketentuan itu melalui unngkapan berikut:</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>&#8220;Rimba ditebang diganti rimba, </em><em></em></p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>pohon ditebang diganti pohon&#8221;.</em></p>



<p class="wp-block-paragraph">Masalah kelestarian rimba simpanan itu, bukan hanya dalam pertimbangan peranannya bagi kepentingan manusia di sekitarnya saja. Rimba simpanan itu juga dicadangkan untuk kepentingan hidup fauna, seperti berjenis hewan, ikan dan serangga berada di dalamnya. Binatang, Burung, ikan dan serangga mempunyai kaitan yang erat dengan hutan rimba. Keduanya &#8212; rimba dan fauna &#8212; saling membutuhkan. Sedang maknanya amat besar terhadap keseimbangan sistem lingkungan hidup. Tak dapat di bayangkan bagaimana nasib binatang, burung ikan dan serangga jika hutan rimba telah punah di tempat itu bersandar kehidupan mereka. Ekologi akan terganggu yang pada gilirannya akan mengganggu kelestarian hidup umat manusia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Masyarakat Melayu Riau mengenal sistem pengolahan tanah secara berpindah-pindah tetapi masih dalam wilayah pebatinannya sendiri. Masyarakat petalangan mengenal adanya tiga wilayah kehidupan, yaitu <em>Pertama</em>, rimba peladangan,&nbsp; <em>Kedua</em>, rimba simpanan, hutan rimba yang menghasilkan berbagai rupa, <em>Ketiga</em>. rimba kepungan sialang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rimba larangan disebut juga dengan rimba simpanan. Seperti yang diketahui, bahwa semua kawasan dikampung sudah dimiliki sejak nenek moyang mereka secara turun temurun. Hutan yang kemudian oleh pemerintah Indonesia disebut dengan hutan belantara yang dilindungi hukum adat sejak nenek moyang mereka. Hutan simpanan merupakan kawasan tempat hidup beraneka ragam, pohon serta hewan, yang mana pohon ini mendatangkan hasil seperti: rotan, damar, gaharu serta hewan buruan, siapa yang merusaknya dikenakan hukuman atau <em>tulah</em>.</p>



<ul class="wp-block-list">
<li><strong>Rawang</strong></li>
</ul>



<p class="wp-block-paragraph">Rawang adalah sebutan untuk kawasan yang berair. Di Tiga Lorong ada rawang yang bernamaRawang Panjang, Rawang Siampo, Rawang Raduri dan lain-lain.Nama suatu tempat atau lahan pertanian yang berada di negeri Baturijal Hulu. Rawang ini juga digunakan warga untuk mencari ikan. Dinamakan rawang panjang karena kawasan rawa ini termasuk rawa yang sangat panjang dari rawang yang lain di kenegerian Baturijal Tiga Lorong. Panjang rawa ini sekitar 1.000 meter lebih.&nbsp;&nbsp;</p>



<ul class="wp-block-list">
<li><strong>Bencah</strong></li>
</ul>



<p class="wp-block-paragraph">&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Bencah adalah kawasan sawah yang berawa-rawa yang telah dikeringkan. Bencah adakalanya adalah lekukan tadah hujan. Kawasan ini dijadikan sawah yang sangat subur.</p>



<ul class="wp-block-list">
<li><strong>Lebuh</strong></li>
</ul>



<p class="wp-block-paragraph">Jalan raya yang dilalui oleh berbagai macam hal, seperti mobil, sepeda motor, sepeda angin, hewan, dll. Tradisi lebuh ini dalam alam Melayu baru mulai berkembang sejak abad ke-19. Jalan raya yang melewati Baturijal dibangun pada masa penjajahan Belanda, baru pada tahun&nbsp; 1970-an jalan tersebut bisa digunakan sebagai mana mestinya. Pada tahun 1980-an jalan tersebut diaspal setelah Indonesia merdeka lebih dari 50 tahun. Pengaspalan jalan tersebut meskipun di satu sisi menguntungkan masyarakat setempat dari isolasi, namun di sisi lain menjadi malapetaka bagi sistem kemasyarakatan orang Melayu. Hutan ulayat seperti rimba simpanan, hutan simpanan, kebun, persawahan, perladangan, dan harmonisasi kampung dan dusun terancam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pembukaan jalan dan pembangunan jembatan memberikan peluang kepada pemilik modal untuk menggarap tanah ulayat yang dilalui oleh jalan aspal.&nbsp; Persoalan ini ditambah lagi dengan regulasi kepemilikan perkebunan yang tidak berpihak kepada adat istiadat Melayu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sisi lain, masyarakat Melayu berlomba-lomba pindah ke lebuh raya dan meninggalkan kampung halaman. Bagi yang masih tetap bertahan di tepi sungai, sekali-sekali pindah ke lebuh raya dan membangun pondok di tepi jalan. Setiap pagi dia bangun lalu duduk di muka pondok, kemudian melihat iring-iringan mobil hilir mudik, maka kepalanya pun mengekori kendaraan itu hilir mudik. Seperti orang yang sedang meratip dengan menggeleng-gelengkan kepalanya mengikuti irama mobil. Mereka lama kelamaan tergiur pula hendak seperti pemilik mobil itu. Apa yang dilakukannya? Para pemilik modal biasanya tangan-tangan kapitalis juga menyodorkan bantuan kredit riba. Jalan lain juga disodorkan dengan menjual tanah yang ada dikiri-kanan jalan aspal. Mereka beranggapan bahwa hutan simpanan itu tidak dimiliki siapa-siapa. Bagian lain lagi lahan rimba itu “dijual” oleh bupati seperti kasus lahan PT Bintang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Masyarakat yang bertahan di kampung lama, mereka disodorkan dengan berbagai hiburan, antara lain orgen tunggal dengan penyanyi erotis dari luar. Semua masyarakat tumpek-blek menyaksikan pertunjukan itu. Tua muda, anak-anak dan dewasa. Hingga kepada pemangku adat. Selain pertunjukan yang hampir mirip <em>striptease </em>itu, juga dilengkapi dengan minuman keras dan seksualitas. Para remaja putri seperti mendapat dasar legalitas mereka untuk keluar bersama teman-temannya. Namun, di jalan mereka sudah mempunyai pasangan masing-masing. Mungkin saja mereka akan menonton musik tersebut sejenak, namun kemudian mereka menghilang di balik rimbunan semak-semak yang memang tersedia di kampung tersebut. Bagi yang tidak memiliki pasangan, mereka menenggak minuman keras dan sebagian lagi ada yang menyediakan narkoba. Selepas permainan itu, besok paginya mereka kembali seperti kehilangan arah, dengan beban ekonomi yang semakin memberat. Jika sebagian sudah menjual tanah rimba simpanan, namun hasilnya masih kekurangan, jalan lain masih dipikirkan lagi, yakni menjual tanah perkebunan. Dan begitu seterusnya, hingga mereka menjual tanah sawah ladang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasus-kasus pembangunan perkebunan di Riau terlebih dahulu lebih mirip. Mereka memperoleh HGU kemudian HGU nya diawali dengan mengambil kayu. Kayu-kayannya dijual. Hasil keuntungan penjualan kayu itu dijadikan modal untuk membangun perkebunan. PT Bintang salah satu contohnya. Dalam perjanjian mereka membangun kebun plasma terlebih dahulu baru membangun kebun inti, seperti yang diatur dalam peraturan pemerintah, namun kenyataannya, mereka membangun kebun inti. Jika tuntutan dari masyarakat terjadi, biasanya pihak perusahaan menyanggahnya dengan berlindung dibalik konsensi izin yang diberikan pemerintah. Jika awalnya pihak pemerintah memberi izin 6000 hektar, namun kenyataan lahannya berkurang, maka pihak perusahaan membebankannya kepada masyarakat, mereka siap membangun kebun plasma jika lahannya sudah tersedia. Dan tidak ada satu pun perkebunan yang diukur ulang dengan saksi masyarakat adat, baik masyarakat adat di bawahnya hingga di atas, seperti Lembaga Adat Melayu Riau.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Buruknya penanganan dan perhatian yang dilakukan pemerintah ditambah lagi dengan jalan lempang&#8230; Tahun 1980an “kiblat” pembangunan tidak lagi mengarah kepada sungai. Sungai yang semula menjadi kawasan permainan, kini menjadi ladang pelimbahan pelbagai industri.&nbsp; Pada tahun Juli 2010 ketika dilakukan ekspedisi kebudayaan Sungai Indragiri, Tim ekspedisi menemukan penambangan emas ilegal (PETI) lebih dari 1000 buah dompeng (mesin pengeruk pasir)&nbsp; sepanjang sungai Tiga Lorong, PETI tersebut atau Dompeng tersebut tidak hanya membor ke dasar sungai tetapi mata bor sudah diarahkan ke tebing sungai. Kini, PETI meruyak, tidak hanya di sungai Indragiri atau Batang Kuantan, tetapi sudah masuk ke paya-paya hingga ke rawa-rawa. Akibatnya, batu yang ada di dalam tanah kini terbongkar ke atas, dengan meninggalkan lapangan batu yang tandus.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Statusnya menurun dari jalan negara yang pembangunannya dibiayai oleh pemerintah pusat menjadi jalan provinsi yang dibiayai Provinsi Riau. Jalan ini semakin tidak terurus setelah pemekaran Kabupaten Indragiri Hulu, menjadi Indragiri Hulu dan Kuantan Singingi.</p>



<ul class="wp-block-list">
<li><strong>Bukit</strong></li>
</ul>



<p class="wp-block-paragraph">Dataran tanah yang berada di suatu kawasan. Bukit&nbsp;merupakan suatu bentuk wujud alam wilayah&nbsp;<a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Bentang_alam">bentang alam</a>&nbsp;yang memiliki permukaan tanah yang lebih tinggi dari permukaan tanah di sekelilingnya namun dengan ketinggian lebih rendah dibandingkan <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Gunung">gunung</a>.&nbsp;Bukit yang berjejer atau membentuk suatu rangkaian di suatu daerah yang luas di sebut perbukitan. Struktur bukit terdiri dari puncak bukit, tebing puncak bukit, pinggang bukit, dan kaki bukit.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di dalam&nbsp;pemaknaan umum, bukit juga sering disebut <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Gunung">gunung</a>. Misalnya bukit yang dianggap terlalu tinggi dari bukit yang lain, atau untuk menunjukan sebuah bukit yang sangat tinggi. Banyak ungkapan menggunakan simbol bukit, misalnya pribahasa <em>bukit jadi paya, paya jadi bukit</em> bermakna orang kaya menjadi miskin dan sebaliknya. Pribahasa ini mengingatkan bahwa nasib manusia tidak bisa ditentukan atau tidak ada yang tahu oleh manusia; <em>bukitlah tinggi, lurahlah dalam </em>bermakna seseorang yang telah tua dan tidak dapat ke sana-sini lagi; <em>bukit di balik pendakian </em>ungkapan untuk lepas dari kesusahan dan mendapat lagi kesulitan atau kesukaran. Ada juga kampung yang menggunakan nama bukit adalah Bukitbatu.</p>



<p class="has-small-font-size wp-block-paragraph">Sumber tulisan ini berasal dari penelitian Dr. Elmustian Rahman, MA., <em>Pantun dalam Peristiwa Keekonomian Tradisional Melayu Riau</em>, 2018. Program Pascasarjana Unri. Alamat: <a href="mailto:elmustian@lecturer.unri.ac.id">elmustian@lecturer.unri.ac.id</a></p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>Artikel <a href="https://tigalorong.id/saujana/saujana-kampung-melayu-di-riau/">Saujana Kampung Melayu di Riau</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tigalorong.id">Tiga Lorong</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tigalorong.id/saujana/saujana-kampung-melayu-di-riau/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Boria</title>
		<link>https://tigalorong.id/tradisi/boria/</link>
					<comments>https://tigalorong.id/tradisi/boria/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Feb 2025 02:25:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tradisi]]></category>
		<category><![CDATA[Seni Pertunjukan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tigalorong.id/?p=937</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sejenis kesenian tradisional di kalangan orang Melayu di Semenanjung Malaysia yang tersebar luas di Tiga...</p>
<p>Artikel <a href="https://tigalorong.id/tradisi/boria/">Boria</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tigalorong.id">Tiga Lorong</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Sejenis kesenian tradisional di kalangan orang Melayu di Semenanjung Malaysia yang tersebar luas di Tiga Lorong Inderagiri, Bengkalis, Kepulauan Riau. Boria berupa lakonan (lawak jenaka) dan diikuti dengan nyanyian yang diiringi sekelompok penari. Video ini direkam di Melaka, pada acara Dialog Selatan 5, Hotel Seri Costa, Melaka Malaysia 20-22 Oktober 2023.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ada yang mensinyalir seni pertunjukan ini berasal dari masyarakat India Selatan yang banyak bermukim di Pulau Pinang semenanjung Tanah Melayu. Boria sangat populer pada pemerintahan Sultan Riau-Lingga yang terakhir, Sultan Abdul Rahman al-Muazam Syah (mulai memerintah dari 18 Februari 1886 di Daik Lingga dan dimakzulkan dengan Surat Abdikasi yang dibacakan di gedung Rusydiah Kelab 10 Fenbruari 1911. Yayasan Indera Sakti Pulau Penyengat ada menyimpan contoh lirik lagu-lagu yang dinyanyikan oleh perkumpulan Boria ketika menyambut Hari Raya Puasa di depan sultan kerajaan Riau-Lingga itu.</p>



<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<div class="gmr-embed-responsive gmr-embed-responsive-16by9 gmr-video-responsive"><iframe title="Boria 2" width="680" height="383" src="https://www.youtube.com/embed/JGgJkUO_zlo?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe></div>
</div></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Hubungan antara kerajaan Riau dengan Pulau Pinang sudah terbina sejak lama. Hubungan itu bertambah erat setelah pada pertengahan abad ke-19 rombongan haji dari Riau banyak yang berangkat ke Jeddah dengan alur perjalanan melalui Pulau Pinang dari Singapura.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wilkinson (1959:153) mengartikan &#8220;boria&#8221; sebagai berikut: Muharram minstrels or singer of carols. At the Muharram, esp.in Penang, it is (or was) the custom for bands of serenaders in fancy dress to visit houses of prominent citizens and sing topical songs. Such bands are known as boria.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di Riau permainan Boria telah mendapatkan sentuhan di sana sini sehingga mempunyai ciri khas dan sedikit berbeda secara keseluruhan jika dibandingkan dengan Boria di Pulau Pinang itu. Seniman-seniman setempat telah memasukkan unsur-unsur kesenian yang memang sudah lama diakrabi di daerahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jadi kalau di tempat asalnya di Pulau Pinang, boria merupakan suatu kelompok yang datang berarak beramai-ramai ke rumah-rumah orang berada untuk menyanyikan lagu-lagu pujian pada bulan Muharram, di Riau Boria dimainkan pada setiap hari besar seperti Hari Raya Idulfitri, Idul Adha, peringatan naik tahta sultan, diundang untuk memeriahkan hari-hari besar pemerintah Hindia-Belanda, dan lain-lain.<br>Lagu dan nyanyian yang dimainkan dalam Boria di Riau dan Kepulauan Riau tidak hanya lagu dan nyanyian yang ditiru dari Boria Pulau Pinang, tapi ditambah dengan lagu-lagu setempat dan lagu-lagu yang dipelajari dari orkestra tentera Hindia-Belanda. Seperti dinyatakan dalam buku kronik kerajaan Riau ketika penabalan Sultan Abdul Rahman Lingga putera Sultan Mahmud pada 1858 orkestra tentera Belanda ikut merayakannya (Netscher, 1870).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lagi pula unsur cerita pun secara samar-samar sudah dimasukkan ke dalam Boria olahan Riau dan Kepulauan Riau. Namun, batang tubuh yang memperlihatkan seni pertunjukan Boria itu dipelajari dari luar, dari negeri yang banyak didiami orang Keling, sangatlah kentara. Di antara perangkatan Boria itu biasanya terdapat seorang penari yang gerak geriknya sangat lucu. Penari ini seorang anak lelaki yang berpakaian seperti perempuan dan menari mengikut irama musik dengan gerak yang berlebih-lebihan. Inilah asal penari &#8220;Jogi&#8221;.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Boria sebagaimana yang ada di Riau dan Kepulauan Riau sejak parohan kedua abad ke-19 ialah sekelompok orang yang berarak mengunjungi rumah-rumah orang berada yang memberikan sagu-hati yang layak. Barisan paling depan terdiri dari sekelompok orang (anak-anak) yang berpakaian seperti tentara (Eropa) pada masa itu, memperlihatkan kepandaian berbaris dan menari mengikuti irama musik dalam berbagai lagu dan irama. Rombongan pertama diikuti oleh rombongan kedua, ketiga, dan seterusnya yang terdiri dari rombongan pesilat, penari, dan ditutup dengan perarakan pengantin (biasanya anak kecil berpengantin-pengantinan). Makin panjang dan ragam kelompok itu makin dipandang baik. Khusus untuk perarakan pengantin akan dinyatakan sebagai yang terbaik jika kelompok Boria menggelarkan perarakan pengantin lengkap dengan segala macam upacara bersanding seperti nasi-kunyit bunga melur dan kedua pengantin melaksanakan upacara bersuap-suap.</p>



<p class="wp-block-paragraph">[Rujukan: Permainan Rakyat Daerah Riau. Pekanbaru Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Proyek Inventarisasi Dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah 1983/84. Dikutip dari Seni Pertunjukan Sastra yang Digayakan oleh Dr. Elmustian, MA Pekanbaru: Unri Press,2023</p>
<p>Artikel <a href="https://tigalorong.id/tradisi/boria/">Boria</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tigalorong.id">Tiga Lorong</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tigalorong.id/tradisi/boria/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Joged Sonde</title>
		<link>https://tigalorong.id/tradisi/joged-sonde/</link>
					<comments>https://tigalorong.id/tradisi/joged-sonde/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Feb 2025 02:19:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tradisi]]></category>
		<category><![CDATA[Seni Pertunjukan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tigalorong.id/?p=941</guid>

					<description><![CDATA[<p>Seni pertunjukan berbentuk gerak tari, dendang musik, dan nyanyian, menggunakan lirik syair dan pantun. Berkembang...</p>
<p>Artikel <a href="https://tigalorong.id/tradisi/joged-sonde/">Joged Sonde</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tigalorong.id">Tiga Lorong</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Seni pertunjukan berbentuk gerak tari, dendang musik, dan nyanyian, menggunakan lirik syair dan pantun. Berkembang pada masyarakat kampung Sonde Suku Akit, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Meranti, Riau. Bahasa yang mereka gunakan bahasa Melayu dialek suku Akit sesuai dengan logat keseharian mereka. Lirik biasanya menceritakan kehidupan sehari-hari, bentangan alam, dan kebiasaan sehari-hari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Disebut dengan joget sonde karena seni pertunjukan ini lebih populer di kampung Sonde. Kampung tersebut disebut sonde karena banyak tumbuhan pohon sonde. Pohon ini bermanfaat banyak bagi kehidupan masyarakat. Pokok kayu sonde manis rasanya. Kayunya memiliki nilai ekonomis tinggi, sehingga banyak masyarakat yang menjadikannya sebagai komoditas perdagangan. Daunnya dijadikan wadah penampung air hujan.</p>



<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<div class="gmr-embed-responsive gmr-embed-responsive-16by9 gmr-video-responsive"><iframe title="Joget Sonde" width="680" height="383" src="https://www.youtube.com/embed/ycDHcCOTcT4?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe></div>
</div></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Bunyi musik terdengar dari kejauhan “Dang kung.. dang kung”, itulah sebabnya sebagian orang menyebutnya dengan joget dangkung. Biasanya berlangsung sejak petang hari hingga menjelang magrib oleh kaum lelaki. Tabuhan ini mengabarkan bahwa malamnya akan dilaksanakan pementasan Joget Sonde. Saat tetabuhan dimulai, saat itu jugalah para gadis Sonde mulai bersolek di atas rakit. Berbedak, bergincu dan beralis tebal. Rias tebal seperti itu biasanya menggunakan mantra pemanis dan memukau kaum laki-laki</p>



<p class="wp-block-paragraph">Malam pun tiba, para pejoget naik ke darat dengan pakaian kebaya pendek, kain dan selendang panjang. Mak penjoget atau induk joget pun bersiap-siap. Duduk di sudut ruang. Persis di samping pemusik. Ada gendang pendek dan biola. ‘’Dang kung… dang kung.. dang kung…’’ Tarian magis pun dimulai.<br>Biasanya joget berlangsung lama. Para lelaki berdiri mencari pasangannya, sambil menari. Selendang panjang disangkutkan ke leher lelaki. Dalam nuansa magis kecantikan para penjoget mengikat laki-laki sehingga tak hendak lepas dari lilitan selendang. Sampai joget usai, penjoget kembali ke rakit, para lelaki turut masuk ke dalam lumpur tepian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Joget Sonde konon kabarnya diciptakan oleh salah seorang masyarakat asli suku Akit dari Kampung Sonde, Cik Minah namanya. Sebenarnya Joget Sonde ini diciptakan untuk mengungkapkan kebahagiaan berupa tarian gembira dan hiburan. Namun berkembang ke taris yang dibumbui magis. Populer pada era 1960-an pada acara perhelatan nikah kawin, dan acara adat lainnya. Ditetapkan Kemdikbud sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.</p>
<p>Artikel <a href="https://tigalorong.id/tradisi/joged-sonde/">Joged Sonde</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tigalorong.id">Tiga Lorong</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tigalorong.id/tradisi/joged-sonde/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Upacara Menjemput Tabak</title>
		<link>https://tigalorong.id/tradisi/upacara-menjemput-tabak/</link>
					<comments>https://tigalorong.id/tradisi/upacara-menjemput-tabak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Dec 2023 07:53:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tradisi]]></category>
		<category><![CDATA[adat istiadat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tigalorong.id/?p=884</guid>

					<description><![CDATA[<p>Upacara adat, prosesi arak-arakan (berarak) mengantar atau menjemput tabak ke rumah anak panca (anak dari...</p>
<p>Artikel <a href="https://tigalorong.id/tradisi/upacara-menjemput-tabak/">Upacara Menjemput Tabak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tigalorong.id">Tiga Lorong</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Upacara adat, prosesi arak-arakan (berarak) mengantar atau menjemput tabak ke rumah anak panca (anak dari saudara perempuan) atau mak bako (perempuan sebelah ke bapak). Tabak adalah jenis makanan yang bahan dasarnya dari nasi pulut biasa yang berwarna hitam kecoklatan, rasanya manis yang ditempelkan pada buluh yang sudah dibelah-belah menyerupai sungkup. Pulut itu biasanya dibungkus dengan plastik dan diberi hiasan seperti roti, telur dan lainnya. Sedangkan buluh yang dipotong panjang juga diberi hiasan dengan kertas-kertas yang biasanya dibentuk seperti bunga dan berbentuk bunga manggar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Biasanya tabak dibuat pada acara tertentu saja, misalnya pada acara perkawinan atau sunatan. Pada acara berarak dalam rangka perkawinan atau bersunat, tabak biasanya dibawa dengan cara dijunjung.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada acara sunatan, tabak biasanya dibuat oleh saudara bapak atau mak bako atau pak bakonya. Dan biasanya tabak ini dijunjung oleh saudaranya, tidak boleh dijunjung oleh sembarang orang. Tabak ini disebut juga dengan nasi manis, merupakan salah satu makanan yang dibawa pada acara pertunangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Adapun macam-macam tabak yaitu ada tabak bolu atau cacah inai, nasi lemak yaitu pulut yang ditanak seperti biasa kemudian dilumuri dengan tahi minyak, yang dihasilkan ketika menanak minyak dari santan, tabak sidah, yaitu syarat-syarat untuk melengkapi tabak lain, dan tabak nasi manis yaitu tabak yang dibuat atau wajib untuk proses acara adat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bahan-bahan yang digunakan: pulut, kelapa, gula merah dan gula putih serta garam. Cara membuatnya: masak pulutnya di tempat lainnya, lalu ditempat yang berbeda masak santan diberi gula merah, lalu putih lalu ditambahkan sedikit garam, aduk-aduk sampai rata, setelah itu masukkan pulut yang telah dimasak tadi kedalam santan tadi. Lalu diaduk sampai mengeras dan masak. Setelah itu baru siap disajikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ada dua bentuk berarak, yaitu berarak manganta tabak dan berarak manyeput tabak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Beghaghak Manganta tabak<br>Upacara mengantar tabak oleh mak bako ke rumah anak panca yang sedang melaksanakan perhelatan sunat rasul atau nikah kawin yang diiringi jike gebano. Tabak diantar dengan oleh seperangkat iring-iringan. Sebelum upacara manganta tabak dilakukan, terlebih dahulu dilaksanakan jikea berdah dan makan kacindul umo bersama. Sementara itu, di rumah anak panca juga disediakan pula kolak kacang atau kolak pisang untuk dimakan bersama pengunjung yang datang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Beghaghak Manyeput tabak<br>Menjemput tabak ini sebenarnya sama saja dengan manganta tabak. Jadi arakan menganta (mengantar) tadi adalah rombongan anak panca yang menjemput tabak tadi ke rumah mak bako yang anak pancanya sedang melakukan sunat rasul atau nikah kawin. Tabak dalam hal ini dijemput oleh seperangkat iring-iringan. Manyeput tabak juga dilakukan bagi anak murid yang khatam kaji. Seperti halnya manganta tabak pada manyeput tabak juga diiringi oleh jikea berdah dan rombongan lainnya.</p>



<ul class="wp-block-list">
<li>Baik manganta tabak maupun manyeput tabak mempunyai urutan iring-iringan, seperti berikut ini:</li>



<li>Iringan pertama adalah anak yang mengangkat kayu tanak sekebat, nio bakulit satali, dan sekumpulan segagang sirih, setandan pinang, sesisir pisang. Kayu sekebat merupakan simbol kemandirian.</li>



<li>Iringan kedua ninik mamak, mak dan pak bako, orang adat, dan orang syarak.</li>



<li>Iringan ketiga yaitu pengantin atau anak yang bersunat rasul.</li>



<li>Iringan keempat arak-arakan tabak, didahului oleh tabak sirih sebagai pembuka jalan diikuti oleh tabak-tabak lainnya. Biasanya jumlah tabak tergantung dari jumlah mak bakonya. Ada kalanya satu mak bako memberi lebih dari satu tabak. Jenis-jenis tabak antara lain tabak nasi manis, tabak ghasidah, dan tabak kue bolu bakar.</li>



<li>Iringan kelima rombongan jikea berdah.</li>



<li>Iringan terakhir ialah para jemputan.</li>
</ul>



<p class="wp-block-paragraph">Membantai tabak<br>Membongkar tabak untuk dibagi-bagikan disebut membantai tabak. Orang yang mendapat bagian tabak ialah anak zikir, orang adat, orang syarak, mak bako dan pak bako, ninik mamak, dan jemputan lainnya.</p>



<p class="has-small-font-size wp-block-paragraph">Sumber:<br>Ensiklopedia Baturijal oleh Elmustian Rahman dan Tarmizi Yusuf, 2012. Pekanbaru: Unri Press.</p>
<p>Artikel <a href="https://tigalorong.id/tradisi/upacara-menjemput-tabak/">Upacara Menjemput Tabak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tigalorong.id">Tiga Lorong</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tigalorong.id/tradisi/upacara-menjemput-tabak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Buku Pegangan Guru Pendidikan Budaya Melayu Riau K13</title>
		<link>https://tigalorong.id/saujana/buku-pegangan-guru-pendidikan-budaya-melayu-riau-k13/</link>
					<comments>https://tigalorong.id/saujana/buku-pegangan-guru-pendidikan-budaya-melayu-riau-k13/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Sep 2022 08:12:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Saujana]]></category>
		<category><![CDATA[BMR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tigalorong.id/?p=809</guid>

					<description><![CDATA[<p>Buku ini merupakan sumber bahan ajar yang nantinya akan dikembangkan guru untuk menyusun buku pegangan...</p>
<p>Artikel <a href="https://tigalorong.id/saujana/buku-pegangan-guru-pendidikan-budaya-melayu-riau-k13/">Buku Pegangan Guru Pendidikan Budaya Melayu Riau K13</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tigalorong.id">Tiga Lorong</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Buku ini merupakan sumber bahan ajar yang nantinya akan dikembangkan guru untuk menyusun buku pegangan guru dan buku siswa dari berbagai tingkatan sekolah yang lebih teknis dan aplikatif. Buku ini mengikuti kurikulum muatan lokal yang sudah disusun sebelumnya dan merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2014 Pasal 77N ayat (3) tentang Muatan Lokal pada Satuan Pendidikan Dasar, dan Menengah tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Buku ini diharapkan memenuhi keinginan pokok berkaitan dengan pencapaian visi Riau 2020 di bidang kebudayaan itu, yakni:</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>pertama, </em>dapat memberikan wawasan yang luas pada peserta didik tentang kekhususan yang ada di lingkungannya untuk menunjang peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pada akhirnya diarahkan untuk meningkatkan kemampuan daya saing peserta didik.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>kedua</em>, diharapkan buku ini dapat diterapkan pada Muatan Lokal dan dilanjutkan dengan penyusunan buku pegangan guru dan siswa.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>ketiga</em>, materi buku ini menjadi kumpulan tentang kekayaan khasanah budaya Melayu di Riau.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>keempat</em>, buku ini dapat memberi pemahaman awal yang bersifat umum tentang wujud budaya Melayu di Riau, lingkungan, tempat budaya itu bertapak dan berkembang, serta pelaku-pelaku (baik individu maupun komunitas) yang memangkunya dari zaman ke zaman.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>kelima</em>, arus perubahan sering tak dapat diramal dari mana datangnya, dan seberapa besar pengaruhnya terhadap kehidupan atau kematian sebuah tradisi. Dalam konteks ini, buku ini setidaknya menjadi rekaman tekstual yang mendokumentasikan kosabudaya: yang masih bertahan hidup dan kehidupannya masih terlacak. Usaha ini menjadi bahan yang diharapkan berharga bagi pengetahuan masa depan tentang apa-apa yang dipandang penting di zaman kita ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>PENDIDIKAN BUDAYA MELAYU RIAU</strong><br><strong>BUKU SUMBER PEGANGAN GURU</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Penyusun</strong><br><strong>Penanggung jawab</strong><br>Datuk Seri H. Al azhar<br>Datuk Seri Syahril Abubakar</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Ketua</strong><br>H. Taufik Ikram Jamil</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Anggota</strong><br>Elmustian Rahman<br>M. Nasir Penyalai<br>Khaidir Akmalmas<br>Mosthamir Thalib<br>Derichard H. Putra<br>Syaiful Anuar<br>Yahya Anak Rainin<br>Ikhsan</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Penyunting</strong><br>H. Al azhar<br>H. Taufik Ikram Jamil</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Sampul dan Tata Letak</strong><br>Derichard H. Putra<br>Adriansyah</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hak Cipta Dilindungi Undang-undang<br>Copyright @ 2018<br>ISBN: 978-979-18993-8-3<br>Cetakan I, Juli 2018</p>



<p class="wp-block-paragraph">Diterbitkan oleh:<br>Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR)<br>Kerjasama dengan<br>Dinas Kebudayaan Provinsi Riau<br>Dinas Pendidikan Provinsi Riau</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>CAKUPAN MATERI BUKU SUMBER PEGANGAN GURU</strong><br><strong>PENDIDIKAN BUDAYA MELAYU RIAU (BMR)</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong><a href="https://drive.google.com/file/d/1JeaSntSYOieZUitp3cxPXsZ4mhh7NJHE/view?usp=sharing" target="_blank" rel="noreferrer noopener">KULIT</a> </strong><br><a href="https://drive.google.com/file/d/1g7BKPVyoHGiLBUfgPJvAdaZnj3cMWHNM/view?usp=sharing" target="_blank" rel="noreferrer noopener"><strong>HALAMAN DEPAN</strong></a><br><a href="https://drive.google.com/file/d/1fRXY_ktTY_hccoABMqWsCocY2cT-cbUZ/view?usp=sharing" target="_blank" rel="noreferrer noopener"><strong>BAB I NILAI-NILAI ASAS JATI DIRI</strong></a><br><a href="https://drive.google.com/file/d/1c0SK2vzGt-_uT-ujt7zNDt7BsxHg31yv/view?usp=sharing" target="_blank" rel="noreferrer noopener"><strong>BAB II ALAM DAN KEARIFAN EKOLOGIS MELAYU</strong></a><br><a href="https://drive.google.com/file/d/1tCAPheVMC5S7uEd0ZKIZQJML61YRbLNc/view?usp=sharing" target="_blank" rel="noreferrer noopener"><strong>BAB III BAHASA DAN SASTRA</strong></a><br><a href="https://drive.google.com/file/d/1kJlrUUhC3xoWtuzUP33uwyL2YrWcEzjM/view?usp=sharing" target="_blank" rel="noreferrer noopener"><strong>BAB IV ADAT DAN ADAB MELAYU RIAU</strong></a><br><a href="https://drive.google.com/file/d/1wXjPg-r63sw32ehYBzZXTLUSn68PSfie/view?usp=sharing" target="_blank" rel="noreferrer noopener"><strong>BAB V SEJARAH MELAYU RIAU</strong></a><br><a href="https://drive.google.com/file/d/1f8zZ2YnZ98KovLr1U6mZqLiKZ5l7Jx6T/view?usp=sharing" target="_blank" rel="noreferrer noopener"><strong>BAB VI PAKAIAN MELAYU</strong></a><br><a href="https://drive.google.com/file/d/14p3BI6tWAE7oNz-MNmMd8wK_dK0ZguUB/view?usp=sharing" target="_blank" rel="noreferrer noopener"><strong>BAB VII KESENIAN MELAYU DI RIAU</strong></a><br><a href="https://drive.google.com/file/d/1sCBtSIqyiegY19oUZ_Eg_sPwxZIW8Pw8/view?usp=sharing" target="_blank" rel="noreferrer noopener"><strong>BAB VIII KULINER MELAYU RIAU</strong></a><br><a href="https://drive.google.com/file/d/1lTmHrU5Ud-w-24FprifsPx1QiLa4Ep5G/view?usp=sharing" target="_blank" rel="noreferrer noopener"><strong>BAB IX PERMAINAN RAKYAT RIAU</strong></a><br><a href="https://drive.google.com/file/d/1YGiZZ0r1dQEkqI9Lf5b6PJdOv9OIIZUs/view?usp=sharing" target="_blank" rel="noreferrer noopener"><strong>BAB X PEROBATAN MELAYU RIAU</strong></a><br><a href="https://drive.google.com/file/d/1R9yiRnhSHz-8EfEgt033QBn4nsa0_14x/view?usp=sharing" target="_blank" rel="noreferrer noopener"><strong>BAB XI TEKNOLOGI MELAYU</strong></a><br><a href="https://drive.google.com/file/d/1ifYJI6EU3JB9ukiTxKLZCJZZoTFCM_6n/view?usp=sharing" target="_blank" rel="noreferrer noopener"><strong>BAB XII EKONOMI DAN MATA PENCARIAN MELAYU RIAU</strong></a><br><a href="https://drive.google.com/file/d/19YJ2kPs2ItrClbZOY-WjJ3qCD-Clzrnu/view?usp=sharing" target="_blank" rel="noreferrer noopener"><strong>BAB XIII PEMIMPIN DALAM BUDAYA MELAYU</strong></a></p>



<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://drive.google.com/file/d/1sgIU3G_d-TwCrfs-FWPdpEGMO8ONO1HP/view?usp=sharing" target="_blank" rel="noreferrer noopener"><strong>UNDUH JILID LENGKAP VERSI RAR</strong></a></p>
<p>Artikel <a href="https://tigalorong.id/saujana/buku-pegangan-guru-pendidikan-budaya-melayu-riau-k13/">Buku Pegangan Guru Pendidikan Budaya Melayu Riau K13</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tigalorong.id">Tiga Lorong</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tigalorong.id/saujana/buku-pegangan-guru-pendidikan-budaya-melayu-riau-k13/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Nandung</title>
		<link>https://tigalorong.id/tradisi/nandung/</link>
					<comments>https://tigalorong.id/tradisi/nandung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Apr 2022 19:09:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tradisi]]></category>
		<category><![CDATA[nandung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tigalorong.id/?p=772</guid>

					<description><![CDATA[<p>Nandung, bernandung, bersenandung, nyanyian yang berfungsu untuk menidurkan anak dan sebagai penghibur diri. Dinyanyikan oleh...</p>
<p>Artikel <a href="https://tigalorong.id/tradisi/nandung/">Nandung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tigalorong.id">Tiga Lorong</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Nandung, bernandung, bersenandung, nyanyian yang berfungsu untuk menidurkan anak dan sebagai penghibur diri. Dinyanyikan oleh orang tua untuk menidurkan anaknya. Isi dari nandung berupa nasehat-nasehat yang bernas dan bermutu. Banyak petuah-petuah dan pelajaran yang dapat diambil dari isi nandung, untuk menghadapi kehidupan. Keistimewaan nandung, selain kata-katanya bernilai sastra tinggi, juga lagu dan iramanya. Mendayu-dayu sendu, membuat hati terharu. Biasanya bersenandung ini ketika mau menidurkan anak yang berada dalam <em>buai</em>. Bisa menidurkan pada waktu siang, maupun waktu malam, suara nandung yang sayup-sayup terdengar, sangat menggugah hati. Jangankan anak kecil, orang dewasa pun mendengar lagu nandung ini membuat mata mengantuk.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kata-kata dalam nandung mirip susunan pantun. Ada sampiran dan ada isi. Hanya saja untuk nandung ada kata-kata ekstra yang diulang-ulang. Berikut beberapa contoh kata-kata nandung, diekspresikan menggunakan bahasa Melayu dialek Baturijal.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Nandung la dinandung nak, nandung dinandung</em><br><em>Pejamken mato, cepatlah tidua</em><br><em>Asam kandeh nak, asam galugua</em><br><em>Katigo asam nak, si ghiang-ghiang</em><br><em>Manangeh mayat nak di pintu kubua</em><br><em>Mengenangken badan nak idak sembahyang</em></p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>La ilaahaillallah muhammad</em><br><em>Muhammad itu utusan Allah</em><br><em>Luwak lah si luwak luai</em><br><em>Ma alau lah pipit pakai galaga</em><br><em>Tidu lah anak di dalam buai</em><br><em>Jagolah saying di waktu paja……</em></p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Gondo lah riyah si gondo ridah</em><br><em>Ibu mamuji kebesaran Allah</em><br><em>Teranglah paja teranglah hati</em><br><em>Teranglah sapaghoti Rasulullah……</em></p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Banyaklah bungo antagho bungo</em><br><em>Bungo lah ghum lepik di tilam</em><br><em>Banyaklah agamo di lingkunagn alam</em><br><em>Tidaklah saelok Tidaklah saelok agamo islam…..</em></p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Banyaklah aghi antagho aghi</em><br><em>Tidaklah saelok aghi lah jama’at</em><br><em>Banyaklah nabi antagho nabi nak</em><br><em>Tidak samulio nabi Muhammad…….</em></p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Laa ilahaillallah Muhammad</em><br><em>Itu lah nabinyo Allah</em><br><em>Ndak ado tuhan selain Allah</em><br><em>Ikuti lah ajaran agamo Allah…</em></p>



<p class="wp-block-paragraph">Kadang-kadang kesempatan orang yang menandung mencurahkan isi hatinya. Melepaskan kerinduan ketika suaminya belum pulang dari rantau mencari rezeki:</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Nandung lah dinandung nak,nandung dinandung</em><br><em>Pejamken mato nak, cepat lah tidua</em><br><em>Ambek padi nak, dari balubua</em><br><em>Padi diighik nak, lansung dijemo</em><br><em>Jangan manangeh nak, cepatlah tidua</em><br><em>Iyahkan pegi, idak ken lamo.</em></p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Putik pauh pelanting pauh</em><br><em>Gugua sabuah digunggung ulat</em><br><em>Anak jauh mak pun jauh</em><br><em>Kasih bertemu di dalam sughat</em></p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Babuai nak talambung-lambung</em><br><em>Batanjak nak sebaleah kaki</em><br><em>Taurai rambut cik mbung</em><br><em>Bagai kan bungo nak kembang tak jadi</em></p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagian ibu-ibu terkadang menandungkan anaknya cukup dengan membaca shalawat dan bacaan doa yang lainnya. Banar-benar luar biasa kesenian Rantau Tiga Lorong dulu. Ibarat, sekali merengkuh dayung, dua tiga pulau terlampaui. Ada seni, ada nasehat dan tak lupa unsure spiritual. Untuk menjaga dan melestarikan, kalau perlu dapat saja dilombakan, untuk membangkitkan bakat-bakat terpendam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">[Sumber: Tarmizi Yusuf. 2010.<em> Baturijal. </em>La tira: Jakarta; Elmustian Rahman dan Tarmizi Yusuf. <em>Ensiklopedia Baturijal</em>. Pekanbaru: Unri Press &#8211; Pusat Penelitian Kebudayaan dan Masyarakatan Universitas Riau. Narasumber: Emasta, Lismar]</p>
<p>Artikel <a href="https://tigalorong.id/tradisi/nandung/">Nandung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tigalorong.id">Tiga Lorong</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tigalorong.id/tradisi/nandung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Semah Tanah</title>
		<link>https://tigalorong.id/tradisi/semah-tanah/</link>
					<comments>https://tigalorong.id/tradisi/semah-tanah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Apr 2022 18:52:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tradisi]]></category>
		<category><![CDATA[ritual upacara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tigalorong.id/?p=766</guid>

					<description><![CDATA[<p>Disebut juga dengan menetau tanah merupakan ritual yang dilakukan apabila membuka hutan untuk dijadikan umo...</p>
<p>Artikel <a href="https://tigalorong.id/tradisi/semah-tanah/">Semah Tanah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tigalorong.id">Tiga Lorong</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Disebut juga dengan menetau tanah merupakan ritual yang dilakukan apabila membuka hutan untuk dijadikan umo kasang atau lahan perladangan atau kebun. Selain membuka hutan-hutan baru menyemah tanah jika dilakukan jika akan mengelola hutan yang sudah beberapa musim tidak diolah kembali. Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk meminta izin kepada makhluk halus penunggu hutan dan tanah sudah lama tidak dipakai. Masyarakat percaya bahwa Allah menjadikan makhluk gaib dibumi dengan tempat-tempat yang telah disediakan. Oleh karena itu, hutan dan pohon merupakan salah satu tempat yang menjadi tempat makhluk gaib itu berada, sehingga untuk mengolahnya manusia harus meminta izin terlebih dahulu. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu menyemah tanah juga diperlukan untuk berdoa kepada Allah agar dijauhkan mambang dan ‘jembalang’ tanah, sehingga apa-apa yang ditanam di atasnya bisa menghasilkan dan mendapat hasil yang memuaskan. Selain itu jika tanah yang akan digarap sudah disemah maka sangat kecil kemungkinan orang yang bekerja mengolah tanahnya menderita sakit seperti kesurupan atau kemasukan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Prosesi menyemah tanah:</p>



<ol class="wp-block-list"><li>Semah tanah dilakukan oleh seorang dukun, yang menjadi penguasa spiritual diwilayah tempat lokasi tanah itu berada. Semah juga dihadiri oleh seorang lebai yang bettugas membacakan doa selamat.</li><li>Pemilik tanah akan menyejiakan nasi kunyit, dan hidamngan makanan lainnya.</li><li>Saat pertama tanah dibuka dipasang ‘Pasak/pasu’ diempat penjuru tanah.’pask/pasu’ merupakan bahan-bahan semah tanah yang disediakan oleh dukun. Beberapa isi pasak itu adalah tai besi, tai kambing, kayu serpang, kayu arang, kemenyan, kuning telur dan bertih. Sekarang barang-barang ini mnurut keterangan dukun dapat dibeli di pasar tradisional Siak. Semua kelengkapam itu dibungkus dengan sebuah kain kecil lalu sambil dibacakan mantra oleh dukun,’pasu/pasak’ itu ditanam diempat panjuru tanah.</li><li>Setelah ’pasu atau pasak’ ditanak, Lebai akan membacakan doa selamat yang akan dibacakan pemilik tanah dan orang yang hadir lainnya.</li><li>Usai doa dibacakan, nasi kunyit dan hidangan lainnya yang telah disiapkan oleh pemilik tanah dimakan bersama-sama.</li></ol>



<p class="wp-block-paragraph">Adapun pantang larangnya adalah sebelum prosesi menetau diadakan belum boleh dilakukan aktivitas di areal tanah tersebut, seperti menebang kayu atau mencabut rumput sebab kalau dilakukan akan datang hal yang tidak baik. Selama proses menetau juga tidak boleh ada aktivitas pertanian perkebunan yang dilakukan. Pada saatnya jam istirahat, yaitu ketika matahari sudah diatas kepala, mak senua aktivitas harus dihentikan. Sebab menurut dukun, pada saat itu merupakan bagi makhluk lainnay umntuk beraktivitas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menetau tanah berarti’mematikan tanah’ merupakan ritual yang dilakukan masyarakat prlalawan apabila membuka hutan untuk dijadikan tanah perladanagn atau kebun. Selain membuka ‘ hutan baru’ upacara ini juga dilakukan terhadap hutan yang sudah bebrapa musim tidak diolah kembali. Tujuan diadakannya ritual menetau tanah ini adalah untuk meminta izin kepada makhluk halus penunggu hutan dan tanah yang sudah lama tidak dipakai. Dipercayai bahwa tuhan menjadikan mahklik gaib dibumi dengan tempat-tempat yang telah disediakan, antara lain di hutan dan pohon-pohon. Oleh karna itu, ditempat itu dijadikan tempat menyemah, menusia diharuskan meminta izin terlebih dahulu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu menetau juga diperlukan untuk menuhkan’ jumalang’ tanah, sehingga apa-apa yang ditanam diatasnya bisa menghasilkan dan mendapat hasil yang memuaskan. Selain itu jikka tanah yang akan digarap sudah disemah maka sangat kecil kemungkinan orang yang bekerja mengolah tanahnya menderita sakit seperti kesurupan, atau kemasukan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Istiadat menyemah tanah dilakukan seorang dukun yang dianggap menjadi penguasa spiritual di wilayah tempat lokasi tanah itu berada. Ritual ini juga dihadiri oleh seorang dukun dan terkadang <em>orang syarak</em> yang bertugas membacakan selamat. Pemilik tanah menyediakan nasi kunyit dan hidangan lainnya. Saat pertama tanah dibuka dipasang ‘Pasak’ atau ‘pasu’ diempat penjuru tanah. Pasak merupakan bahan-bahan semah tanah yang disediakan oleh dukun. Beberapa isi pasak itu adalah tai besi, tai kambing, kayu serpang, kayu arang, kemenyan, kuning telur, dan bertih. Semua kelengkapan dibungkus dengan sebuah kain kecil lalu sambil dibacakan doa atau mantra oleh dukun, pasak itu ditanam di empat panjuru tanah. Setelah ’pasu’ ditanak, Dukun membacakan doa selamat yang akan dibacakan pemilik tanah dan orang yang hadir lainnya. Usai doa dibacakan, nasi kunyit dan hidangan lainnya yang telah disiapkan oleh pemilik tanah dimakan bersama-sama. Dalam menyemah tanah beberapa pantang larang yang mesti dilakukan adalah sebelum prosesi menetau diadakan belum boleh dilakukan aktivitas di areal tanah tersebut, seperti menebang kayu atau mencabut rumput sebab kalau dilakukan akan datang hal yang tidak baik. Selam proses menetau juga tidak boleh ada aktivitas pertanian perkebunan yang dilakukan. Pada saatnya tengah hari <em>gegat</em> (matahari sudah di atas kepala), maka semua kegiatan harus dihentikan. Sebab menurut dukun, pada saat itu merupakan makhluk lainnya untuk beraktivitas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">[sumber: Tarmizi Yusuf. 2010. <em>Baturijal. </em>Jakarta: La Tira; Elmustian Rahman dan Tarmizi Yusuf. <em>Ensiklopedia Baturijal</em>. Pekanbaru: Unri Press &#8211; Pusat Penelitian Kebudayaan dan Masyarakatan Universitas Riau]</p>
<p>Artikel <a href="https://tigalorong.id/tradisi/semah-tanah/">Semah Tanah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tigalorong.id">Tiga Lorong</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tigalorong.id/tradisi/semah-tanah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 0/235 objects using Memcache
Page Caching using Disk: Enhanced 
Database Caching using Redis

Served from: tigalorong.id @ 2026-10-05 10:07:35 by W3 Total Cache
-->