Agenda Belo Kampung Kawasan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Tiga Lorong (TENTANG KITA)
Sarana dan Prasarana
- Penyusunan administrasi dan tata kelola MHA Tiga Lorong
- Melengkapi persyaratan mekanisme penetapan MHA (UU Nomor 32/2009 dan PermendagriNo 52/2014
- Pembangunan Balai Adat Tiga Lorong
PeningkatanSDMPucuk Pimpinan Adat dan Pemangku Adat
- Penguatanperanpucuk pimpinanadat (pelatihan, sosialisasi, dan berbagipengalaman)
- Pelatihan dan bimbingan adat istiadat perkawinan bagi mak andam.
- Fasilitasi Pemberian beasiswa
- Apresiasi penggiat budaya (penganugerahan gelar adat dan pemberian penghargaan budaya).
Peningkatankelembagaan
- Penyelesaian koperasi mitra dengan perusahaan perkebunan
- Penyusunan “peta partisipatif” Kawasan MHA Tiga Lorong.
- Pendirian Badan Usaha Milik Adat Tiga Lorong
- Membangun sinergitas dengan LAM Inhu dan MHA Talang Mamak dalam memperjuangkan penyusunan Perda/Perbub yang berkaitandenganpenetapan MHA dan Tanah Ulayat.
- Membangun sinergitas dengan LAMRiau membentuk Desa Adat [Penyusunan naskah akademik desa-desa adat (UU no 6 thn 2014)]
- Pembentukan tim transisi dari HGU ke masyarakat hukum adat.
- Penyelesaian realisasi Pola KKPA
- Penyelesaian dana CSR dan “Pancung Alas”.
- Internalisasi sistem ekonomi “tapaklapan”.
Hukum adat dan advokasi
- Internalisasi hukum dan peradilan adat Tiga Lorong
- Pelatihan mediator masyarakat hukum adat bersertifikat.
- Pelatihan paralegal pemangku adat.
Memajukan Objek Pemajuan Kebudayaan
- Fasilitasi pengusulan cagar budaya dari status kabupaten menjadi nasional, seperti masjid pusaka, dan rumah-rumah tradisional.
- Rekonstruksi dan standarisasi pakaian pengantin Tiga Lorong.
- Revitalisasi dan restorasi kawasan ekologi budaya tanah ulayat (sungai, dusun, kampung, rimba kepungan sialang, rimba simpanan, kawasan larangan Rawang Panjang).
- Penguatan kelompok kesenian, (fasilitasi pendirian sanggar seni yang sudah ada)
- Fasilitasi pelatihan kemandirian pengelolaan Galeri Budaya
- Fasilitasi sanggar seni dan komunitas budaya (memperjuangkan bantuan peralatan dan even)
- Fasilitasi pertunjukan komunitas seni dan budaya di even-even pemerintah
- Publikasi khazanah adat Tiga Lorong (publikasi cetak dan digital)
- Fasilitasi keikut sertaan Tiga Lorong pada event budaya tingkat provinsi dan nasional.
- Pembuatan dan pendokumentasian video profile pelaku budaya, pucuk pimpinan adat, dan pemangku adat.
- Restorasi Kuantan Tenang menjadi kawasan wisata budaya.
- Fasilitasi internalisasidan penyiapan narasumber Muatan Lokal mata pelajaran Budaya Melayu Riau di SD, SMP, dan SMA sederajat
- Internalisasi tatakrama Tiga Lorong
Publikasi Adat dan HAKI
- Fasilitasi GaleriAdat MHA Tiga Lorong
- Fasilitasi “sudut” Tiga Lorong di museum Kab Inhu dan Museum ProvinsiRiau.
- Pengembangan pendokumentasiankhazanah adat Tiga Lorong.
- Fasilitasi pengajuan HAKI dan objek budaya (seperti tambo, jike Gebano, dll.) sebagai warisan budaya Provinsi dan nasional.
