Adat Perkawinan

  • Bagikan

Adat atau aturan nikah-kawin dalam masyarakat Tiga Lorong agak bervariasi terutama masyarakat lorong Baturijal Hulu dan Hilir dengan Pematang. Berikut ini dijelaskan Adat Perkawinan kenegerian Baturijal, dimulai dengan “mangadah sangkak” dan berakhir dengan “manyalang tanganai”.

Dalam adat istiadat Baturijal dikenal istilah “ikan jalo tibo, anak mamak pulang ke bako” yang maksudnya seorang anak semacam dianjurkan untuk menikahi anak dari saudara ibunya yang laki-laki atau “anak ngku” atau “anak mak bako”. Namun demikian, masyarakat Baturijal terbuka untuk kawin dengan keluarga lain atau siapa saja yang seiman dari suku mana pun, namun ada ada upacara adat yang dilalui yaitu upacara masuk suku atau bagito.

  1. Masuk suku

Bagi orang yang bukan berasal dari kenegerian Baturijal dan orang tersebut belum mempunyai suku di Baturijal, maka orang tersebut harus membuat prosesi adat, yakni masuk suku. Masuk suku merupakan salah satu upaya mencari orang tua angkat dan upaya mendekatkan pihak laki-laki kepada pihak perempuan. Masuk suku dalam istilah Baturijal dikenal dengan manyaghendung. Sebenarnya bukan hanya berlaku bagi pihak laki-laki yang ingin menikah dengan perempuan, tetapi juga dapat terjadi orang yang masuk sebagai warga kenegerian Baturijal. Meskipun ada istilah masuk suku, namun tidak dikenal keluar suku.

Seseorang yang masuk suku di kenegerian Baturijal, sekaligus dia mempunyai tenganai pada suku yang dimasukinya tersebut. Suku yang dimasukinya haruslah tidak sama dengan pengantin perempuan. Masuk suku mesti ada acara berhelat, meskipun berhelat kecil, dan cukup menghimpun atau mengumpulkan orang adat, seperti menti yang berempat, tenganai, dan tenganai suku.

  • Bagito

Selain “masuk suku”, ada juga dengan melakukan upacara bagito, yakni upacara adat masyarakat Baturijal untuk mengangkat saudara. Jika terjadi perkawinan berbeda suku atau perkawinan silang maka calon mempelai yang berasal dari luar orang Baturijal terlebih dahulu harus mencari orang tua angkat (induk semang) agar dapat menemukan tenganainya dan oleh masyarakat Baturijal. Syarat mencari bapak angkat harus mengundang Datuk Menti yang ada dan berkumpul bersama untuk menyampaikan niat sambil setelah makan bersama.

Upacara ini dilakukan oleh mereka yang tidak memiliki hubungan muhrim. Gito juga berarti ‘bersuka hati’ sebab kedua belah pihak telah sama-sama bersuka hati untuk menjadi satu keluarga, sehingga juga menjadi satu keluarga. Perantau yang ingin menjadi warga suatu suku harus menjalani upacara bergito untuk menjalin persaudaraan.

Bagito lazim pula dilakukan ketika ada dua pihak yang mengeluarkan darah baik di sengaja maupun tidak. Tenganai dengan tenganai melaksanakan perundingan. Kain putih sekabung disiapkan dan ayam pun disembelih, dua keluarga dalam satu tempat melakukan makan bersama sambil membuat suatu ikrar. Namun demikian, Bagito tidak hanya disebabkan oleh keluarnya darah, melainkan ada suatu kepentingan yang saling menguntungkan. Atau untuk memperkuat suatu hubungan persaudaraan di luar akibat pernikahan dan hubungan darah. Persaudaraan akibat bagito ini disebut dengan sanak gito, atau saudara akibat bagito.

Upacara ini juga sering dilakukan oleh para perantau yang ingin menjalin hubungan persaudaraan dengan orang Melayu setempat. Untuk menjalani upacara bagito,mula-mula perantau yang bersangkutan mencari induk semang. Induk semang adalah orang yang mau memberikan perlindungan sosial. Biasanya, induk semang adalah pemilik rumah yang ditumpangi oleh perantau tersebut. Setelah itu, ia mencari orang yang akan dijadikan ibu dan saudaranya, biasa juga dari keluarga induk semang. Bila persyaratan ini telah dilengkapi, maka upacara bergito dapat dilangsungkan. Dalam masyarakat Indragiri, seperti Baturijal dan Kuantan Singingi upacara adat ini dilaksanakan dengan menyembelih hewan untuk makan bersama sambil memperkenalkan pemangku adat dan warga suku kepada si perantau yang sekarang menjadi anak kemenakan suku tersebut. Darah hewan yang disembelih dioleskan di kening kedua belah pihak orang yang bergito oleh kepala adat atau ninik mamak yang memimpin upacara.

Setelah mengangkat sumpah, mereka harus berlaku selayaknya orang bersaudara pantang aniaya-menganiaya, patang usik-mengusik, pantang buruk-memburukkan, pantang iri-mengiri, pantang dengki-mendengki, dan seterusnya. Orang yang sudah bergito ini tidak diperkenankan untuk kawin dengan anggota keluarga angkatnya, karena sudah dianggap seperti keluarga kandung sendiri.

c. “Ngadah Sangkak”

Secara harfiah bermakna ayam yang baru pertama bertelur dan ingin mencari tempat atau wadah bertelur agar terhindar dari gangguan. Istilah ini sering digunakan untuk pemuda-pemudi yang mulai tertarik terhadap lawan jenis. Bagi pemuda Baturijal yang merasa sudah cukup umur dan mampu dalam hal lahir dan bathin, mulai memikirkan hidup berumah tangga. Saat inilah para pemuda mulai melirik gadis yang akan dijadikan sebagai pasangan hidup. Biasanya bila pemuda menyukai seorang gadis, pemuda tersebut hanya berani lewat di depan rumah sang gadis. Kemudian suatu saat keinginan si pemuda tersebut disampaikan kepada amainya (istri ngku) atau mak bako karena biasanya, antara bujang dan gadis tidak dapat bertemu secara langsung untuk mencurahkan isi hatinya, sehingga perlu perantara (tali baghut) untuk melakukan pendekatan.

Pertemuan selanjutnya kesempatan bertemu biasanya terjadi pada saat-saat  tertentu, misalnya: manugal (menyemai benih padi),pelaghien,batoboh,mengambil hari,gotong royong membangun rumah, membersihkan saluran air, jalan atau surau.bekerja dalam acara-perkawinan keluarga. Dan, kesempatan lain yang memungkinkan antara bujang dan gadis harus bertemu atau bekerja bersama.

Biasanya, bujang hanya berani mengendarai sepeda lewat di depan rumah gadis sambil bersiul-siul. Bagi bujang, melihat rumahnya saja sudah cukup puas. Dengan mencium sapu tangan bersulam yang diberikan sang gadis sudah cukup memberi kebahagiaan dan melepas rindu. Apalagi kalau sempat bertemu, misalnya kebetulan si gadis sedang, mengirik, mangalai, menumbuk padi, sedang menjunjung geluk atau menjinjing beladi dari tepian mandi. Sebaliknya bagi sang gadis, mendengar suara lonceng sepeda dan bekelebat di jalan depan rumah juga sudah menghapus rasa rindu. Hati pun berbunga-bunga.

Meskipun orang tua kedua belah pihak sudah setuju, tetap tidak ada acara pacaran seperti zaman sekarang. Tidak ada kunjung mengunjung, apalagi menonton atau jalan bergandengan tangan. Paling-paling ada kesempatan, kalau ada acara seperti di atas.

Memang terbatas kesempatan untuk bertemu atau bercengkrama, kecuali pada kesempatan tertentu. Itu pun tidak berdua-duaan, melainkan bersama dengan teman-teman dan orang banyak. Tidak ada cumbu rayu, melainkan dengan saling menyindir dengan berpantun. Isi pantun sudah cukup untuk menyampaikan rasa cinta dan mencurahkan isi hati. Setelah itu peran orang tua yang lebih dominan. Sebab apabila berdua-duaan berlainan jenis, maka masuk pihak ketiga, yaitu setan. Setan ini selalu menggoda.

d. “Kutu-kutuen”

Setelah keinginan tersebut tersampaikan kepada amai atau mak bako, maka dimulai kegiatan awal sebelum merisik sebenarnya dilakukan, yakni amai atau mak bako pemuda tersebut mencoba sekuat tenaga menyampaikan kepada pihak yang masih ada hubungan dengan keluarga perempuan. Biasanya dicari selah untuk berhubungan dengan keluarga dimaksud. Upaya-upaya itu antara lain berjumpa ketika sama-sama mandi di tepian Sungai Indragiri atau jika rumahnya tidak terlalu jauh, amai atau mak bako tersebut bertandang mencari kutu. Kegiatan mencari kutu ini adalah tenggilan (sebab kecil) atau sambilan saja. Kegiatan yang sesungguhnya tetaplah menanyakan hal-ihwal yang berhubungan dengan perempuan yang dimaksud.

Jika kabar berita perempuan tersebut memenuhi syarat standar bagi laki-laki, yakni antara lain masih belum dilamar orang suka membantu ibunya, pandai mengaji, dan lain-lain, maka kegiatan berikutnya adalah diberi kesempatan kedua pihak itu untuk ikut dalam kegiatan pelarian atau batoboh. Kesempatan itu pun kadang tidak menutup kemungkinan untuk mengorak corak perasaan masing-masing. Maka si lelaki biasanya memberanikan diri untuk berkirim surat yang biasanya berisi pantun.

e. “Menggantung kait” (merisik)

Dari pembicaraan di tempat pelaghien atau batoboh tersebut, banyak pihak yang melihat dan menyaksikan, banyak pihak yang merasakan. Kegiatan selanjutnya adalah bertanya kepada keluarga yang lebih dekat dari pihak perempuan tersebut. Dan biasanya dapat menyampaikan kepada tenganai hal ihwal hasil pembicaraan kedua belah pihak tersebut.

Pembicaraan yang lazim pada kegiatan tersebut biasanya disebut dengan numpang kumo atau numpang baumo. Berikut ini gambaran sekilas pada pembicaraan inti antara pihak laki yang dilakukan oleh amai atau mak bako laki-laki kepada amai atau isteri tenganai atau mak bako.

f. Antar kain

Setelah waktu telah ditentukan oleh kedua belah pihak, kemudian pihak laki-laki mengantarkan kain kepada pihak perempuan. Antar kain adalah prosesi awal untuk meminang si gadis. Antar kainpatanyo, ditetapkan kain batik yang sudah dijahit, tidak boleh kain lepas atau kain panjang. Antar kain diantar oleh mak bako jantan atau istri tenganai ke rumah orang tua perempuan.

g. Antar sia

Selama waktu yang di tentukan itu pihak perempuan memperlihatkan kain tersebut sambil memberi tahu. Setelah dua atau tiga hari  maka berkumpullah isteri-isteri tenganai dan mak bako merencanakan untuk membalas kain tanda setuju. Ditetapkan harinya maka dibuatlah kue balasan tanda terima.Setelah pihak laki-laki mengantarkan kain ke pihak perempuan kemudian pihak perempuan membalas dengan mengantarkan sia. Adapun panganan atau isi dari sia tersebut terdiri dari empat jenis kue yaitu ghasidah, nasi maneh, bolu kecik, dan buah kayu. Kue hantaran dan rantangan sia tersebut diantar ke pihak laki-laki oleh mak bako dan isteri tenganai.

Setelah satu atau tiga hari maka berkumpul pulalah tenganai dan keluarga terdekat, dengan mengundang orang adat dan orang syarak, serta tenganai. Untuk memperlihatkan kue yang diantar. Kue pun dimakan bersama-sama. Setelah makan kue, mereka pun menilai sia tersebut. Penilaian atas kue tersebut mempengaruhi antaran dari pihak laki-laki berikutnya, yang berbentuk satu stel pakaian.Setelah tiga hari diantar kembali sia dan ditambah isinya kepada pihak perempuan oleh pengantar yang sama ketika mengantar kain pertama.

h. Antar tando

Selama sebulan maka datanglah utusan. Lazimnya kalau acara antar kain tersebut dilaksanakan pada musim bertanam, maka dipilihlah  sudah menuai. Dalam mengantar tanda ketika pihak laki-laki datang ke rumah pihak perempuan, pihak laki-laki disambut dengan petatah-petitih oleh pihak perempuan.

Sebelum mengantarkan tanda pertunangan berupa cincin, diawali dengan pihak laki-laki memberikan tanda tepak sirih atau yang disebut juga tando baghunding (tanda berunding), yang terdiri dari pinang 40 buah, sirih 40 helai, gambir. Diantarkan beramai-ramai, yakni wakil dari keluarga, orang adat, dan orang syarak.

Pihak laki-laki menyerahkan tepak kepada tenganai perempuan, setelah diterima memakan sirih. Tepak sirih ini menandakan bahwa akan dimulainya perundingan dari kedua belah pihak tentang pertunangan bujang dan gadis. Waktu penyerahan dari pihak laki-laki ke pihak perempuan, pihak perempuan memilih tando untuk menentukan besarnya perhelatan yang akan diadakan. Setelah itu, barulah pihak laki-laki memberikan tando pertunangan. Adapun bentuk-bentuk tando pertunangan, yakni: 1) cincin biasa (cincin belah rotan). 2) cincin bermata, dan 3) gelang badeghong.

Pihak perempuan akan memilih satu saja. Setelah diterima maka diedarkan apa yang dipilih dan diperlihatkan kepada khalayak ramai. Kemudian diadakan mufakat dan diadakan suatu perjanjian. Adapun sanksi-sanksi jika terjadi pembatalan pertunangan menurut adat istiadat Tiga Lorong, maka berlaku sanksi sebagai berikut: a) Jika pembatalan dilakukan oleh pihak laki-laki, maka tando lalu, maksudnya tando yang sudah diantarkan menjadi milik pihak perempuan, b) jika yang berubah atau yang membatalkan pihak perempuan, maka tando beriring, maksudnya tando diganti dua kali lipat. c) Jika pembatalan itu karena musibah dari Allah, seperti laki-laki meninggal dunia maka tando lalu atau menjadi milik perempuan, namun jika perempuan meninggal, maka tando dibiarkan dimiliki oleh pihak perempuan. d) tando pertunangan tidak boleh disebut tando lalu, harus dikembalikan.

Dilanjutkan dengan mas kahwin dan menentukan hari. Berembuk tenganai pihak lelaki dengan tenganai pihak perempuan. Biasanya paling lama dua pekan. Dua hari  sebelum pesta mengadakan acara menggantung-gantung. Memasang kain kelambu dan tabe (selayar di kamar). Orang yang memasang kain kelambu dan tabe itu adalah istri menti.

Meskipun keputusan berada pada orang tua calon mempelai, namun suara keluarga, khususnya ngku dan bako, ikut menentukan. Menerima atau menolak suatu lamaran, tidak dapat diputuskan oleh orang tua gadis, melainkan berembuk dulu dalam keluarga besar. Perkawinan bukanlah antar dua orang calon mempelai, melainkan antara keluarga besar yang satu dengan keluarga besar yang lain. Kalau terjadi ‘aib tidak hanya ditanggung oleh mempelai dan orang tuanya, melainkan oleh keluarga besar.

  1. Akad nikah

Akad nikah bisa dilaksanakan beberapa hari sebelum hari H (hari langsung), biasanya dua atau tiga hari, namun ada juga akad nikah dilaksanakan beberapa saat sebelum hari langsung. Pada saat akad nikah calon pengantin tidak duduk berdampingan. Calon laki-laki saja yang melakukan akad nikah di hadapan tuan qadhi. Biasanya orang tua calon perempuan, memberikan kuasa untuk menikahkan anaknya kepada tuan qadhi. Orang tuanya hanya duduk saja di dekat tempat acara. Sedangkan calon pengantin perempuan berada di kamarnya, ditemani mak bako, isteri tenganai, serta teman dekat sehari-hari.

Sebelum akad nikah, calon pengantin perempuan ditanya, sebagai formalitas saja, apakah bersedia dinikahkan dengan calon pengantin laki-laki yang sudah berhadapan dengan orang tua dan tuan qadhi. Biasanya calon pengantin perempuan, diam tidak menjawab. Tetapi makna diam bagi calon pengantin perempuan yang masih gadis dianggap setuju. Kadang-kadang pertanyaan tersebut dilakukan hingga tiga kali kepada calon pengantin perempuan. Pertanyaan ketiga itu baru dijawab oleh pengantin perempuan dengan anggukan kepala. Setelah ada persetujuan itu baru akad nikah dilaksanakan.

  1. Hari langsung

Pada hari langsung, pihak tenganai perempuan menjemput pengantin laki-laki serta dengan rombongannya. Setelah dijemput pihak laki-laki datang ke rumah pihak perempuan. Pengantin bersanding, kemudian rombongan makan bersama. Sesudah makan bersama selesai, pengantin di bawa ke kamr pengantin kemudian mereka makan, sekaligus gading-gadingnya.

Setelah itu diadakan jalang menjalang atau bersalaman sekaligus memperkenalkan keluarga pihak perempuan kepada pengantin laki-laki. Kemudian duduk sejenak. Setelah, rombongan pengantin laki-laki pulang ke rumahnya. Setelah pengantin laki-laki di rumah, maka disusul oleh pengantin perempuan berserta rombongan.

  • Manggil sughut

Pengantin perempuan ke rumah pengantin laki-laki. Setiba pengantin perempuan sampai ke rumah pengantin lelaki, mereka pun disandingkan lagi. Selama bersanding, semua rombongan pengantin perempuan minum sejenak yang disebut dengan “minum-minum punai”. Disuguhkan kue-mueh dan teh atau kopi. Selesai minum maka pengantin laki-laki dan perempuan bersalaman dengan keluarga pihak laki-laki dan semua yang hadir. Duduk-duduk sejenak kemudian pihak perempuan pun pulang ke rumahnya.

  • Manganta tidur

Setelah sampai pengantin perempuan sampai ke rumahnya, maka rombongan pengantin laki-laki pergi pula menuju rumah pengantin perempuan, yang disebut dengan istilah “manganta tidu”. Rombongan pengantin laki-laki ialah gading-gading, mak bako, dan tenganai. Pengantin laki-laki disambut oleh tenganai rumah dan mak bako pihak perempuan, setelah itu mereka “minum-minum punai”. Setelah minum pengantin laki-laki ditidurkan oleh mak bako pihak laki-laki sejenak atau kira-kira lima menit. Pengantin perempuan sebelumnya sudah ada di kamar dengan mak bakonya.

Setelah ditidurkan dan diselimuti oleh mak bako masing-masing ditinggalkan sejenak, mak bako keluar. Pengantin laki-laki keluar kamar dengan meninggalkan baju jas dan songkok. Di dalam baju jas ditinggalkan duit. Sebagai ujicoba kepada pihak perempuan. Apakah pihak perempuan akan mengambil uang tersebut atau tidak. Jika diambil, maka negatiflah penilaian kepada pihak perempuan.

  • Serah terima pengantin laki-laki

Setelah pengantin laki-laki keluar dari bilik pengantin, maka rombongan duduk sejenak. Acara selanjutnya adalah serah terima pengantin laki-laki kepada tenganai perempuan.

  • Manganta minum pagi dan makan siang

Sekitar sepenggalah matahari, pagi esoknya pengantin laki-laki dan ditemani kawan-kawannya dua hingga empat orang pergi menuju ke rumah pengantin perempuan. Mereka minum atau sarapan pagi yang disambut oleh dua atau tiga orang. Selesai sarapan pengantin pria masuk ke kamar pengantin perempuan. Di kamar tersebut diletakkan songkok. Duduk lagi sejenak. Jika perbualan lama dan hari pun sudah tengah hari, maka dihidangkan lagi makanan siang. Namun, jika tidak makan siang karena berhubung masih jam makan siang, maka pengantin laki-laki pulang, dan diantar lagi siang harinya oleh teman-temannya untuk makan siang.

  • Manganta makan malam dan penyerahan terakhir

Pengantin laki-laki datang lagi ke rumah pengantin perempuan pada malam harinya. Kedatangan pada malam itu diantar oleh tenganai dan isterinya, mak bakonya, dan kawan-kawannya membawa tas pakaian pengantin pria. Pihak perempuan pun hadir tenganai atau mak bako, dan kedua orang tuanya. Mereka makan bersama.

Rombongan pengantin laki-laki pulang dan pengantin laki-lakinya tetap tinggal di rumah pengantin perempuan. Ada juga versi lain yang mengatakan anta minum dan makan seperti di atas dilakukan hingga tiga hari, hari ketiganya pihak laki-laki menyerahkan alat-alat dapur masing-masing satu buah, seperti sudu, gelas, cawan, pinggan, ada juga membawa tilam, tekuluk sebagai pengikat tilam.

  • Manyalang tanganai

Setelah tiga hari kedua pengantin mengantar kue atau sia ke rumah tenganai ke dua belak pihak, dengan terlebih dahulu kepada tenganai perempuan, baru disusul ke rumah tenganai laki-laki. Biasanya sia tersebut diisi bisa berupa duit, atau alat-alat keperluan rumah tangga. Dengan demikian berakhirlah prosesi adat istiadat perkawinan.

r. Tradisi Khas lainnya: Beghaghak, berarak

Upacara adat, prosesi arak-arakan mengantar atau menjemput tabak ke rumah anak panca atau mak bako. Ada dua bentuk berarak, yaitu berarak mangantatabak dan berarak manyeputtabak.

  1. Beghaghak Manganta Tabak

Upacara mengantar tabak oleh mak bako ke rumah anak panca yang sedang melaksanakan perhelatan sunat rasul atau nikah kawin yang diiringi jike berdah. Tabak diantar dengan oleh seperangka tiring-iringan. Sebelum upacara mangantar tabak dilakukan, terlebih dahulu dilaksanakan jikea berdah dan makan kacin dulu mo bersama. Sementara itu, di rumah anak panca juga disediakan pula kolak kacang atau kolak pisang untuk dimakan bersama pengunjung yang datang.

  • Beghaghak Manyeput Tabak

Upacara adat menjemput tabak ke rumah mak bako oleh anak panca yang sedang melakukan sunat rasul atau nikah kawin. Tabak dalam hal ini dijemput oleh seperangkat iring-iringan. Manyeput tabak juga dilakukan bagi anak murid yang khatam kaji. Seperti halnya manganta tabak pada manyeput tabak juga diiringi oleh jikea berdah dan rombongan lainnya.

Baikmangantatabakmaupunmanyeputtabakmempunyaiurutaniring-iringan, sepertiberikutini:

  • Iringan  pertama adalah anak yang mengangkat  kayu tanak sekebat, nio bakulit satali, dan sekumpulan segagang sirih, setandan pinang, sesisir pisang.Kayu sekebat merupakan simbol kemandirian.
  • Iringan  kedua ninik mamak, mak dan pak bako, orang adat, dan orang syarak.
  • Iringan  ketiga yaitu pengantin atau anak yang bersunat rasul.
  • Iringan  keempat arak-arakan  tabak, didahului oleh tabak sirih sebagai pembuka jalan diikuti oleh tabak-tabak lainnya. Biasanya jumlah tabak tergantung dari jumlah mak bakonya. Ada kalanya satu  mak bako memberi lebih dari satu tabak. Jenis-jenis tabak  antara lain tabak nasi manis, tabak ghasidah, dan tabak kue bolu bakar.
  • Iringankelimarombonganjikeaberdah.
  • Iringan terakhir ialah para jemputan.

Membantai tabak.

Membongkartabakuntukdibagi-bagikandisebutmembantaitabak.Orang yang mendapatbagiantabakialahanak zikir, orang adat, orang syarak, mak bakodanpakbako,  ninik mamak, dan jemputan lainnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *