<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tembo Arsip - Tiga Lorong</title>
	<atom:link href="https://tigalorong.id/category/tembo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://tigalorong.id/category/tembo/</link>
	<description>Masyarakat Hukum Adat</description>
	<lastBuildDate>Mon, 06 Dec 2021 08:05:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.2</generator>

<image>
	<url>https://tigalorong.id/wp-content/uploads/2021/12/cropped-logo-tiga-lorong-copy-32x32.png</url>
	<title>Tembo Arsip - Tiga Lorong</title>
	<link>https://tigalorong.id/category/tembo/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sejarah Masyarakat Hukum Adat Tiga Lorong</title>
		<link>https://tigalorong.id/tembo/sejarah-masyarakat-hukum-adat-tiga-lorong/</link>
					<comments>https://tigalorong.id/tembo/sejarah-masyarakat-hukum-adat-tiga-lorong/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Elmustian Rahman]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Dec 2021 08:05:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tembo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tigalorong.id/?p=622</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tiga Lorong adalah kawasan kekuasaan yang otonom di bawah Kerajaan Inderagiri yang berbatasan dengan Rantau...</p>
<p>Artikel <a href="https://tigalorong.id/tembo/sejarah-masyarakat-hukum-adat-tiga-lorong/">Sejarah Masyarakat Hukum Adat Tiga Lorong</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tigalorong.id">Tiga Lorong</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Tiga Lorong adalah kawasan kekuasaan yang otonom di bawah Kerajaan Inderagiri yang berbatasan dengan Rantau Kuantan. Kawasan ini merupakan anugerah yang diberikan oleh Yang Dipertuan Besar Raja Inderagiri kepada Tiga Beradik karena dengan gemilang menjaga marwah dan martabat Kerajaan Inderagiri. Kawasan ini dihuni masyarakat hukum adat yang kini ditempati dua kecamatan, yakni Kecamatan Peranap dan Kecamatan Batang Peranap Kabupaten Inderagiri Hulu, Riau, Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kerajaan Inderagiri diperkirakan berdiri pada tahun 1298 dengan rajanya yang pertama Raja Merlang. Pada masa kekuasaannya urusan pemerintahan dijalankan oleh Perdana Menteri Datuk Patih dan Datuk Temenggung Kuning. Setelah Raja Merlang wafat Kerajaan Inderagiri kemudian digantikan putranya Nara Singa. Masyarakat Kerajaan Inderagiri hidup makmur rukun dan sentosa. Tercatat 23 raja atau sultan yang berkuasa di kerajaan ini sampai berakhirnya imperium ini (Ahmad Yusuf; 1994:37-80).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada masa pemerintahan Raja Hasan yang bergelar Sultan Salahuddin Syah yang berlangsung 1735-1765, pendu­duk Inderagiri mulai mencemaskan oleh kedatangan ekspansi dari Kerajaan Pagaruyung. Mereka melihat kawasan Kerajaan Inderagiri memiliki lahan pertanian yang subur dan keadaan aman, nyaman, dan sepertinya mudah dikuasai. Inderagiri merupakan sebuah kerajaan yang memiliki hasil bumi yang berlimpah. Ada dua kali ekspansi Raja Dobalang atau Siaja Dobalang ke kawasan Inderagiri, yakni perluasan kekuasaan hingga ke Sumpur Kudus. Kerajaan Pagaruyung pun berambisi pula memperluas kekuasaan berikutnya di daerah-daerah hilir. Penaklukan terjadi di daerah-daerah seperti Taluk, Baserah, dan Cerenti.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Siapakah Siaja Dubalang ini? Tembo mengisahkan:</p>



<pre class="wp-block-verse">Siaja Dubalang di Sibuayatinggi sebabnya ialah meraja-rajakan diri serta meramaikan gelanggang sabung judi melarikan anak gadis orang dan anak bini orang, melawan rakyatnya dibunuh</pre>



<p class="wp-block-paragraph">Istana Inderagiri di Pekantua sangat merisaukan situasi yang genting itu dan mulai mencari usaha-usaha mengatasinya. Yang Dipertuan Besar turun tangan, berangkat ke hulu. Keadaan yang genting ini dapat dilihat pada tembo Tiga Lorong berikut ini:</p>



<pre class="wp-block-verse">Maka berangkatlah mudik Duli Yang Dipertuan Besar4 di Inderagiri pada zaman Raja duduk di Pekantua lalu berangkat ke Peranap karena susah mendengarkan budi Siaja Dubalang5 karena Siaja-Dubalang itu meraja-rajakan dirinya6 di Koto Sibuayatinggi. Setelah sampai raja itu di Peranap lalulah berfikir hendak mencari hulubalang. Lalu dipanggilnya Siaja Pengulu7 mintak carikan hulubalang. Lalu dilihatnya kayu anyut ada bagainya cencang orang pada kayu itu.8 Jikalau begitu ada orang duduk di hulu air.9 Maka mudiklah Siaja Pengulu itu. Telah sampai di Koto Sembung lalu bertemulah dengan orang yang bertiga itu. Maka kata Siaja Pengulu – raja memanggil hilir ke istananya di Pekantua.10 &nbsp;Orang yang bertiga itu pun datanglah mengadap raja di Pekantua. Jadi, kata raja – kami ada hajat pada orang tiga beradik.</pre>



<p class="wp-block-paragraph">Kedatangan Sultan ke Peranap yang merupakan tempat Sutan Muda bertahta sebagai wakil Yang Dipertuan Besar dengan kekuasaan mengurus bagian hulu Inderagiri menandakan sesuatu yang sangat serius. Keberangkatan Yang Dipertuan Besar Sultan Hasan Salahuddin Syah ke Peranap (1735-1784) untuk menemui siapa saja yang mampu menghalangi dan mengatasi Siaja Dubalang. Sutan Muda mengetahui memberitahukan kepada Siaja Pengulu atau datuk Temenggung yang memerintah sebagai Raja di Rantau ketika itu. Tiga beradik menang tanding melawan angkara murka, zalim, dan durjana yang bernama Rajo Dubalang. Selamatlah Kerajaan Inderagiri. Tiga Beradik berjuang dengan keikhlasan, namun besarnya jasa raja Dubalang kepada kerajaan membuat sultan menitahkan kepada Tiga Beradik, apa sebaiknya anugerah yang diberikan. Akhirnya, Tiga beradik pun menjelaskan melalui metafora: <em>tiada lengkang nek</em><em> </em><em>panas</em> <em>tiada lapuk nek ujan</em><em>.</em> Sultan Inderagiri pun tidak mau gegabah memahaminya dan meminta pertimbangan menteri-menteri dan para pembesar kerajaan.</p>



<pre class="wp-block-verse">Dipanggil oleh raja segala menteri-menterinya serta dengan rakyat kumpul di istana raja. Teruslah diangkat jadi pengulu Tiga Lorong. Nen tua&nbsp; saudaranya nama Sembilu Jati diangkat Dana Lela pengulu Pematang lawan ke Batanghari, hitam benderanya kurnia raja Inderagiri. Nen tengah kemenakannya nama Jo Mahkota diangkat Jo Mahkota pengulu Baturijal Hulu lawan ke Kuantan, merah benderanya kurnia raja Inderagiri dan bendera hitamnya kurnia raja Kuantan. Nen kecik - anaknya nama Tiala diangkat Lela Diraja, pengulu Baturijal Hilir lawan ke Inderagiri, putih benderanya kurnia raja Inderagiri.</pre>



<p class="wp-block-paragraph">Sejak itu ditetapkanlah tiga beradik itu menjadi penghulu Tiga Lorong, yang terbagi menjadi tiga wilayah kepenghuluan. Istilah <em>lorong</em> yang diberikan di sini untuk wilayah kepenghuluan tersebut memang menarik untuk ditelusuri, karena istilah ini dikenal di Sulawesi, bahwa makna ‘lorong’ sama dengan ‘kampung’. Setelah terbunuhnya Si Aja Dubalang, pernah terjadi peperangan antara pihak Minangkabau dengan Inderagiri, sempat pula Sultan Hasan dapat dikalahkan. Inderagiri direbut oleh Raja Bayang beserta saudaranya Raja Hijau, Raja Mestika, dan Raja Lais. Raja Haji datang ke Inderagiri memerangi empat anak raja Minangkabau itu sehingga tewas keempatnya (Hooker VM 1991;312 &amp; 313). Istilah Tiga Lorong tersebut dikait-kaitkan pula pengaruh keberadaan Raja Haji beserta pasukan bugisnya (Junaidi Syam, Mardan Jo Mangkuto, dan Elmustian, 2013: 99).</p>



<div class="wp-block-image"><figure class="alignleft size-medium"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="300" height="175" src="https://tigalorong.id/wp-content/uploads/2021/12/tembo-300x175.jpg" alt="" class="wp-image-522" srcset="https://tigalorong.id/wp-content/uploads/2021/12/tembo-300x175.jpg 300w, https://tigalorong.id/wp-content/uploads/2021/12/tembo-1024x596.jpg 1024w, https://tigalorong.id/wp-content/uploads/2021/12/tembo-768x447.jpg 768w, https://tigalorong.id/wp-content/uploads/2021/12/tembo-820x480.jpg 820w, https://tigalorong.id/wp-content/uploads/2021/12/tembo.jpg 1200w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /><figcaption>Gambar 1. Tembo Tiga Lorong</figcaption></figure></div>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan dianugerahnya kekuasaan kepada tiga Beradik sekaligus juga ditandai dengan penyerahan bendera. Bendera warna hitam diserahkan kepada Datuk Danang Lela. Bendera merah kurnia Raja Inderagiri diserahkan kepada Datuk Jo Mahkota. Jo Mahkota selain itu juga mendapatkan bendera hitam dari Raja Kuantan. Bendera hitam adalah lambang kebesaran adat bagi masyarakat kebanyakan. Karena raja Inderagiri berasal dari Johor yang memakai adat waris menurut jalur anak, maka tepatlah jika Datuk Bendahara atau Datuk Temenggung Inderagiri menyerahkan waris bendera adat hitam kepada Sembilu Jati, karena dia adalah pihak anak bagi Datuk Kibaya.56 Bendera merah dikurniakan Yang Dipertuan Besar Inderagiri karena keberaniannya. Itu tergambar ketika Jo Mahkoto memilih pedang jenawi sebagai senjata. Pedang adalah lambang kebesaran panglima dan hulubalang. Sembilu Jati memilih keris, yang hubungannya dengan adat. Lagi pula, bendera hitam telah dikurniakan oleh raja Kuantan kepada Jo Mahkota, sehingga Jo Mahkota memiliki dua karunia sekaligus. Posisi Baturijal Hulu dalam pemerintahan Jo Mahkoto strategis diletakkan di perbatasan langsung dengan raja Kuantan, agar bila-bila masa ada serangan dari pihak Pagaruyung dapat diantisipasi terlebih dahulu. (Junaidi Syam, Mardan Jo Mangkuto, dan Elmustian, 2013: 94).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tiga Lorong setelah peristiwa itu menjadi anak emas Sultan Inderagiri, yang juga diimbangi oleh sumpah setia Tiga Beradik, seperti yang dijelaskan dalam Tembo Tiga Lorong.</p>



<pre class="wp-block-verse">sudah diangkat jadi pengulu dapat tempat dikurnia raja yang berdua datuk yang berdua, tanah Tiga Lorong kepada pengulu bertiga beradik adalah &nbsp;pengulu yang bertiga beradik itu dijadikan anak mas oleh raja berdua datuk yang berdua dan dapat <em>kurnia mati</em> tanah Tiga Lorong serta berjanji buat atas sumpah pengulu yang bertiga beradik dengan raja yang berdua datuk yang berdua: Tiadalah boleh ‘akal buruk budi merangkak menggunting dalam lipatan memakan darah di dalam dimakan sumpah, seribu siang dan seribu malam, ke atas dak bepucuk ke bawah dak beurat, dikutuki Qur’an tiga puluh jus. Itulah janji buat yang dipegang penghulu yang Bertiga Beradik dengan raja yang berdua datuk yang berdua.</pre>



<p class="wp-block-paragraph">Dari fakta ini, wajar pulalah Tiga Lorong diberi hak khusus dalam mengatur ekonomi negerinya, seperti yang dituliskan pada dokumen Belanda yang berjudul “Eenige berigten omtrent Indragiri op de Ooskust van Sumatra” yang terbit tahun 1842, di dalam <em>Tijdschrift voor Nederlands Indie</em> [Majalah untuk Hindia-Belanda], tahun keempat jilid pertama, halaman 540-546. Batavia: Land Drukkerij. Tidak disebutkan siapa penulisnya.:</p>



<pre class="wp-block-verse">Tanah kerajaan Inderagiri, kecuali Tiga Lorong, adalah milik raja, para pembesar, dan anak-anak raja atau kerabat yang bertalian darah dengan raja. Masing-masing mereka memiliki bagian tertentu, dan dari tanah bagiannya itu ia mendapatkan hasil, baik dengan mengolahnya sendiri, maupun dengan menyewakannya. Bila ada orang lain ingin menggarap tanah bagiannya itu untuk berladang, maka setiap kali orang itu menggunakannya, ia harus membayar. Untuk tanah milik Sutan, pajak tidak dibayar langsung padanya. Orang-orang yang mengolah tanah Sutan ini mempersembahkan sebagian kecil dari hasil yang diperolehnya kepada Sang Raja</pre>



<p class="wp-block-paragraph">Perlakuan khusus juga berlaku pada pengaturan hukum misalnya, seorang peneliti Belanda ketika berkunjung ke Tiga Lorong, melihat bahwa wilayah Tiga Lorong diberi hak otonomi dalam penegakan hukum, seperti yang dinukilkan dalam sebuai esai pendek berjudul “Eenige berigten omtrent Inderagiri op de Ooskust van Sumatra” yang terbit tahun 1842, di dalam <em>Tijdschrift voor Nederlands Indie</em> [Majalah untuk Hindia-Belanda], tahun keempat jilid pertama, halaman 540-546. Batavia: Land Drukkerij. Tidak disebutkan siapa penulisnya.</p>



<pre class="wp-block-verse">Lebih ke hulu, terdapat kampung Peranap yang namanya sama dengan sungai yang ada di situ, dan bermuara ke Sungai Inderagiri. Empat jam lebih ke hulu, di tepi Inderagiri, terletak Baturijal; dan enam jam dari Peranap ke hulu, terdapat kampung Pematang. Ketiga tempat ini merupakan satu kesatuan wilayah yang disebut Tiga Lorong. Penduduk kerajaan ini sejak awalnya adalah orang-orang Melayu. Ada beberapa perbedaan mencolok antara mereka dan orang-orang Melayu di Pantai Barat Sumatera; antara lain dalam hal pergantian pemimpin, hukuman terhadap kejahatan, dan sebaginya. Di Tiga Lorong, sudah diadatkan bahwa anak kandung dan anak saudara perempuan memiliki hak yang sama untuk menggantikan pemimpin; tidak seperti di Pantai Barat, hanya anak-anak dari saudara perempuan yang boleh mewarisi kekuasaan. Selanjutnya, tentang hukuman atas kejahatan, di sini dengan baik berlaku hukuman denda secara pribadi untuk kejahatan ringan; untuk kasus pembunuhan, ada hukuman mati dengan keris; sedangkan untuk pencurian, hukumannya potong tangan dan kaki. Bila timbul perselisihan antara penduduk Kuantan dan Inderagiri, diterapkan hukum adat yang disebut <em>talian</em>. Hukum ini menyatakan bahwa apabila masih ada beberapa ketidaksepakatan atau belum diselesaikan, maka komunitas antara kedua orang atau pihak yang bersengketa itu terputus. Untuk memperbaikinya, pihak yang tersinggung atau penuntut, dapat menggunakan dua cara. Pertama, <em>manuk mati</em>, yaitu ia pergi menantang pihak dari komunitas lawannya itu dengan senjata; dan yang kedua, <em>manuk hidup</em>, yaitu mengekang dan membekukan barang-barang komersial yang diperkirakan diangkut oleh komunitas itu. Ketika pihak yang tersinggung atau penuntut ingin menerapkan adat ini, maka ia memberi tanda dengan mengikat tali rotan di seberang sungai, dan menunggu di tali itu. Dari situlah kata “<em>tali+an</em>” dalam konteks adat berasal.</pre>



<p class="wp-block-paragraph">Jika dilihat dari luas wilayah Kecamatan Peranap dan Kecamatan Batang Peranap sekarang ini maka wilayah Tiga Lorong pada mulanya jauh lebih luas, berikut ini kutipan Tembo Tiga Lorong.</p>



<pre class="wp-block-verse">Semasa anugerah Tiga Lorong memiliki batas-batasnya: di sebelah hilir - sebelah kanan mudik sungai Inderagiri - di tebing Kuantan Siampu Babu - menuju ke Tanah Bukit atau Tanah Betingkah - dan jalan raya Rengat - Taluk – dari jalan raya - Rengat - Taluk sebelah darat - menuju Sungai Siampa - Muara Jalai jaraknya - 3600 meter - dari Sungai Siampa - Muara Jalai lurus ke darat - menuju Bakal Bekuak - watas dengan Paduka Raja Cerenti dilihat kar (<em>kaart </em>Blnd.) pemerintah tahun 1938 dari butir Cerenti pada tanggal 21/8 61 bersetuju dengan riwayat - pengulu Tiga Lorong - watas pengulu Baturijal dengan pengulu Cerenti - dari Sungai Danau Lesung - ke hulu sampai ke Tanah Bukit atau Tanah Betingkah - berukur - 1200 meter - itulah – watas pengulu - yang dulu - di sebelah kiri mudik Sungai Inderagiri - di tebing Kuantan - Sungai Tolo-tolo - di tengah-tengah Sungai Kelengkeleng menuju Air Berkuak – watas dengan pengulu - Cerenti di sebelah hilir - sebelah kanan berjalan ke hilir - Sungai Inderagiri - di tebing Kuantan - Kayu Ara - Anjing Balik- watas dengan pengulu – Perdana atau Koto Baru - di tengah-tengah Penyeberangan Gajah - Datuk Patih - di sebelah kiri - hilir - Sungai Inderagiri di tebing Kuantan - ekor pulau diapit atau bambin - badiri - menuju Serik (Sorek?) berjajar - tengah-tengah Sungai Malin - menuju Bekal Bekuak – Dua - lurus - menuju Bakal Bakuak - watas dengan Orang Kaya - Setia - Muara –</pre>



<p class="wp-block-paragraph">Batas-batas ini sudah disahkan sedemikian rupa oleh masyarakat dan pemimpin negeri pada waktu itu, seperti yang dinukilkan dari Tembo Tiga Lorong berikut ini:</p>



<pre class="wp-block-verse">maka diterangkan dengan sebenarnya - di muka - yang ramai - pada orang-orang cerdik pandai – di kampung Pematang - (1) tuan hakim - (2) tukang Metaja Lela - (3) datuk Berambin - di kampong Pematang – &nbsp;maka memenyalah buattan - orang yang - bertiga beradik itu - akan buattan - pengulu – yang bertiga itu - maka adalah – buattan - pengulu yang bertiga - di dalam - Tiga Lorong - yang dipegang - buattan - yang bertiga itu – maka tiadalah beroleh seperti buattan tua-tua membagi ‘adat – istiadat - yang beribu kalau masa gagak hitam - kuntul putih - ber’adat - istiadat - berpesaka - berunding - berbaris - berlarang – berpantangan - maka tiadalah - bertukar dan - berselang pakaian - pengulu yang bertiga di dalam Tiga Lorong - maka diterangkan – buattan pengulu yang bertiga beradik – itu pada Tiga Lorong mendapat – tanah - berlaba - jika kehilangan sama kerugian - jika - hilang sama – hilang - jika - timbul - sama - timbul - jika - baik - sama baik - jika - buruk – sama - buruk - itulah - buattan pengulu - tiga beradik - maka adalah – yang memberi ‘adat - istiadat – pengulu yang bertiga beradik - raja berdua - datuk yang berdua - masa - mengurniakan - tanah Tiga Lorong - sudah - membunuh - Siaja-Dubalang - di di Sibuayatinggi - demikianlah adanya – perjanjian - datuk yang berdua – dengan pengulu - yang bertiga beradik – di =Tiga Lorong=</pre>



<p class="wp-block-paragraph">Perkembangan berikutnya kawasan Tiga Lorong juga dijelaskan dalam Tiga Lorong, pada tanggal 16 April 1918</p>



<pre class="wp-block-verse">pengulu-pengulu bahagian Peranap - rapat di kantor Sutan Muda Peranap - buat masurat – perihal aturan-aturan watas pengulupengulu bahagian Peranap – dengan dihadiri raja - menteri jabatan Sutan Muda Peranap -1) pengulu Haji Sungut (Pematang). 2)pengulu Haji Husin (Pematang). 3)pengulu Sahit (Baturijal Hulu). 4)pengulu Haji Usman (Baturijal Hilir). 5)pengulu Jusuf (Gumanti). 6)pengulu Lugun (Peranap). 7)pengulu Mara Sutan (menteri kota Peranap) 8) Taib Pengulu (wakil pengulu Baturijal Hilir) 9)pengulu Salim (Gumanti) 10)pengulu Darus (Peranap) dan lain-lain manti juga.</pre>



<pre class="wp-block-verse">keputusan rapat pengulu-pengulu bahagian Peranap- menurut ‘adat watas pengulupengulu bahagian Peranap yangsudah dilakukan - tiap-tiap pengulu - tidak dapat - diubah lagi – seandainya ialah sepakat - pengulu-pengulu - menentapkan - menurut - aturanaturanyang resmi sebagaimana yang sudah - dilakukan – tiaptiap pengulu - menteri – jabatan Sutan Muda - Peranap mengatur membuat jalan tanah 1918 seperti yang tersebut - pengulu – Pematang di sebelah hulu - di tebing Kuantan - sebelah kiri mudik Sungai Inderagiri Sungai Silunak - watas dengan pengulu Baturijal Hilir - di sebelah hilir - di tebing Kuantan - Sungai Inderagiri kanan hilir - dengan Sungai Cik Mati – atau Sungai Batang Peranap – watas dengan pengulu - Peranap – pengulu Baturijal Hilir - di sebelah hilir – di tebing Kuantan - Sungai Inderagiri - di sebelah kiri hilir - dengan - Muara Sungai - Kuantan Babu – atau - Sungai Kali Mas - watas dengan Pulau Gumanti - lurus ke darat - sampai Air Simpang Dua - Kali Mas - di sebelah hulu - di tebing Kuantan - Sungai Inderagiri - di sebelah kanan berjalan ke hulu - dengan Sungai Paluh - Batulaga - atau - Gaung - Tengah - tepian pengulu - yang dua beradik di Batu Ijau - waktu merintis tanah membuat kampung Batu Ijau - watas dengan Pengulu – Jo Mahkoto di Batu Ijau - hulu - pengulu Baturijal Hulu di sebelah hulu kanan mudik – di Batang Kuantan - Sungai Inderagiri - Siampo Babu - menuju ke tanah Bukit - itu tanah Betingkah – dan jalan raya - watas dengan Paduka Raja Cerenti - di sebelah hulu kiri mudik - di tebing Kuantan – Sungai Inderagiri - Sungai Tolo-tolo di tengah-tengah Sungai Kelengkeleng menuju Air Berkuak – watas dengan pengulu Cerenti - di sebelah hilir kanan hilir – di tebing Kuantan - Sungai Inderagiri - Rawang Koto Tuo - watas dengan pengulu Baturijal Hilir - di sebelah hilir - kiri hilir - di tebing Kuantan - Sungai Inderagiri - dengan Paluh - Batulaga - atau Gaung Tengah - watas dengan Baturijal Hilir</pre>



<p class="wp-block-paragraph">Saat ini, tanah Tiga Lorong telah terbagi menjadi dua Kecamatan, <em>pertama </em>kecamatan Peranap, dan <em>kedua </em>kecamatan Batang Peranap. Komposisi kecamatan Peranap terdiri atas dua (2) kelurahan, sepuluh (10) desa, 16 kelurahan, dan 178 desa. Batas-batas desa serta kelurahannya antara lain;</p>



<ol class="wp-block-list" type="1"><li>Kelurahan Peranap: [U] Semelinang Darat, [S] Setako Raya, [T] Semelinang darat &amp; Gumanti, [B] Baturijal Hilir</li><li>Kelurahan Baturijal Hilir: [U] Pelalawan, [S] Kec Batang Peranap, [T] Setako raya; Kel. Peranap; Semelinang; Pandan Wangi; dan Serai Wangi, [B] Baturijal Hulu</li><li>Desa Baturijal Hulu: [U] Pelalawan, [S] Kec Batang Peranap, [T] Kel. Baturijal Hilir, [B] Baturijal barat</li><li>Desa Baturijal Barat: [U] Pelalawan, [S] Kec Batang Peranap, [T] Baturijal Hulu, [B] Kec Cerenti Kab Kuantan Sengingi</li><li>Desa Setako Raya: [U] Kel. Peranap, [S] Pauh Ranap; &amp; Kec Batang Peranap, [T] Gumanti, [B] Kel. Baturijal Hilir</li><li>Desa Pauh Ranap: [U] Setako Raya, [S] Prop Jambi, [T] Gumanti; Semelinang Tebing; &amp; Kec Batang Cenaku, [B] Kec Batang Peranap</li><li>Desa Semelinang Tebing: [U] Katipo Pura, [S] Pauh Ranap, [T] Kec Rakit Kulim, [B] Gumanti</li><li>Desa Gumanti: [U] Semelinang Darat, [S] Pauh Ranap, [T] Katipo Pura, [B] Kel. Peranap; Setako Raya; dan Pauh Ranap</li><li>Desa Katipo Pura: [U] Semelinang Darat, [S] Semelinang Tebing, [T] Semelinang Darat, [B] Gumanti</li><li>Desa Semelinang Darat: [U] Pandan Wangi, [S] Kel. Peranap; Gumanti; &amp; Katipo Pura, [T] Kec Kelayang, [B] Kel. Baturijal Hilir</li><li>Desa Pandan Wangi: [U] Serai Wangi, [S] Semelinang Darat, [T] Kec Kelayang, [B] Kel. Baturijal Hilir</li><li>Desa Serai Wangi: [U] Kab Pelalawan, [S] Pandan Wangi, [T] Kec Kelayang, [B] Baturijal Hilir</li></ol>



<p class="wp-block-paragraph">Penduduk kecamatan Peranap berjumlah 327.141 Jiwa. Komposisi jenis kelamin laki-laki 14,906 jiwa, dan perempuan sebanyak 13,974 jiwa. Rasio komparasi jumlah pria dan wanita; setiap 100 jiwa Pr terdapat 106 jiwa Lk. Artinya, 6% lebih banyak jumlah laki-laki dibandingkan jumlah perempuan. Rasionya antara lain; 1) Peranap; Lk. 4.012 &amp; Pr. 3.804, 2) Pauh Ranap; Lk. 3.446 &amp; Pr. 3.024, 3) Semelinang Tebing; Lk. 1.598 &amp; Pr. 1.447, 4) Baturijal Hulu; Lk. 895 &amp; Pr. 819, 5) Semelinang Darat; Lk. 881 &amp; Pr. 900, 6)Baturijal Hilir; Lk. 836 &amp; Pr. 840, 7)Pandan Wangi; Lk. 744 &amp; Pr. 717, 8)Gumanti; Lk. 690 &amp; Pr. 706, 9) Serai Wangi; Lk. 555 &amp; Pr. 529, 10) Baturijal Barat; Lk. 473 &amp; Pr. 478, 11) Setako Raya; Lk. 392 &amp; Pr. 348, 12) Katipo Pura; Lk. 384 &amp; Pr. 362.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jumlah penduduk terbesar 7816 jiwa menetap di Kelurahan Peranap. Jumlah kepala rumah tangga 7.187, dengan kepadatan penduduk sebanyak 37 jiwa per Km2. Jarak desa terjauh dari pusat ibukota kecamatan 89 Km., sedangkan jarak terdekat 2 Km. Jumlah aparat pemerintahan setingkat desa dan kelurahan sejumlah 379 orang, dengan komposisi 50 orang staf kantor kelurahan dan desa, 64 ketua RW, 162 orang ketua RT, 64 orang Linmas/Hansip.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Fasilitas pendidikan di kecamatan Peranap sejumlah 68 bangunan sekolah. Terdiri atas 7 unit sekolah TK, 27 unit SD, 24 unit MDA, 5 unit SMP, 1 unit MTS, 2 unit SMU, 1 unit SMK, dan 1 unit MA. Unit bangunan SMP dan SMU hanya ada di desa Baturijal Hulu, Baturijal Hilir, Gumanti, Pandan Wangi, Pauh Ranap, dan kota Peranap. Sarana rumah ibadah antara lain; 25 masjid, 76 surau/musholla, dan 2 gereja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di desa Pauh Ranap terdapat 3 lokasi pasar dengan 4 rumah makan. Di Peranap 1 pasar, 74 rumah makan, dan 3 unit hotel/ penginapan. Di Baturijal Hilir terdapat 1 penginapan. Di Baturijal Hulu, Semelinang Tebing, Baturijal Hilir, Baturijal Barat masing-masing terdapat 1 rumah makan, di Gumanti 3 rumah makan, dan di Semelinang Darat 4 rumah makan. Sektor pertanian dan peternakan, terdapat 102 hektar lahan tanaman padi, dengan total produksi sebesar 232.74 ton, atau 5,83% dari total produksi Inderagiri Hulu (Th. 2011). Jumlah ternak; 120 ekor kerbau, 1.474 ekor sapi, dan 1.242 ekor kambing. Wilayah populasi sapi pedaging terbesar ada di Baturijal Hulu, dan Baturijal Hilir. Populasi kerbau ada di desa Gumanti, Baturijal Hulu, dan Semelinang Tebing. Dipelihara oleh 482 orang peternak.&nbsp; Di Kecamatan Peranap berdiri dua perusahaan perkebunan kelapa sawit, yakni PT. Indri Plantations, dan PT. Rigunas Agri Utama. Jumlah luas keseluruhan kebun kelapa sawit 1.072 hektar. Kebun karet milik pribadi lebih mendominasi dengan luas 3.197 hektar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kecamatan Batang Peranap terdiri dari 10 (sepuluh) desa, dan 24 (duapuluh empat) dusun. [U] berbatas dengan Kecamatan Peranap, [S] dengan provinsi Jambi, [T] kecamatan Peranap, dan [B]</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Daftar Pustaka</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Elmustian dan Tarmizi Yusuf. 2012.<em> Ensiklopedia Baturijal</em><em> </em>(Pekanbaru: kerjasama Unri Press – Pusat Penelitian Kebudayaan dan Kemasyarakatan Unri)</p>



<p class="wp-block-paragraph">Elmustian, Al azhar, Sita Rohana, Junaidi-Syam. 2012. <em>Ensiklopedia Kebudayaan Melayu</em> Riau, bersama Al azhar, Sita Rohana, Junaidi-Syam. Jilid 1, 2, 3, 4, 5. Pekanbaru: Pusat Penelitian dan Kebudayaan Universitas Riau.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Isjoni Ishaq dan Mira Dwi Minarsih. 2003. <em>Tiga Lorong dalam sejarah Kerajaan Indragiri (1735 – 1765)</em>, Pekanbaru:Unri Press.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Junaidi Syam dan Elmustian. 2014. <em>Tiga Lorong Tumpuan, Arus, dan Mitos </em>(Pekanbaru: Unri Press).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Junaidi Syam, Elmustian, Mardan. 2013. <em>Tiga Lorong Teguh Berdiri di Tengah Persimpangan Riuh Ramai</em>. Pekanbaru: Unri Press)</p>
<p>Artikel <a href="https://tigalorong.id/tembo/sejarah-masyarakat-hukum-adat-tiga-lorong/">Sejarah Masyarakat Hukum Adat Tiga Lorong</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tigalorong.id">Tiga Lorong</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tigalorong.id/tembo/sejarah-masyarakat-hukum-adat-tiga-lorong/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tembo Tiga Lorong tinjauan kodikologis</title>
		<link>https://tigalorong.id/utama/tembo-tiga-lorong-tinjauan-kodikologis/</link>
					<comments>https://tigalorong.id/utama/tembo-tiga-lorong-tinjauan-kodikologis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Dec 2021 16:30:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tembo]]></category>
		<category><![CDATA[Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tigalorong.id/?p=520</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tembo adalah sejarah adat dan asal-usul yang diyakini kebenarannya. Tembo Tiga Lorong dibacakan dalam setahun...</p>
<p>Artikel <a href="https://tigalorong.id/utama/tembo-tiga-lorong-tinjauan-kodikologis/">Tembo Tiga Lorong tinjauan kodikologis</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tigalorong.id">Tiga Lorong</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Tembo adalah sejarah adat dan asal-usul yang diyakini kebenarannya. Tembo Tiga Lorong dibacakan dalam setahun sekali dihadapan Orang Negeri. Biasanya, pembacaan Tambo diadakan pada hari-hari keagamaan seperti Isra’ Mi’raj atau Maulid Nabi. Orang Negeri adalah Orang yang berada di wilayah Tiga Lorong. Pembaca Tambo disebut Ketua Tambo, Ahli Tambo atau Pengetahu Tambo. Manuskrip tambo ditulis oleh Muhammad Thaib menggunakan aksara Jawi (Arab Melayu) pada tanggal 3 Februari 1917.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Manuskrip <em>Tembo</em> Tiga Lorong ditulis oleh Mohammad Thaib menggunakan aksara Jawi atauArab Melayu pada tanggal 3 Februari 1917. Dalam naskah manuskrip Tiga Lorong tidak ada tertulis kata <em>tembo</em> menggunakan aksara jawi (Arab Melayu), kecuali pada sampul naskah manuskrip Syafi’i Thaib tahun 1971, tertulis kata &#8216;tambo&#8217; dalam aksara latin. Naskah asli disimpan oleh Syafei Thaib, sekarang disimpan ahli warisnya dalam kondisi masih terpelihara baik. Naskah yang digunakan untuk menulis buku ini berasal dari <em>photo copy</em>, diperoleh dari Isjoni Ishak. Halaman pertama naskah ditandatangani langsung oleh Mohammad Thaib. Halaman isi didominasi tetang kisah tiga orang bersaudara yang datang dari Jambi, yang berhasil menjalankan titah tugas dari Sultan Inderagiri untuk membunuh Siaja Dubalang. Lembar halaman 29 dan 30 terdapat risalah rapat di kantor Sutan Muda Peranap, antara penghulu-penghulu Tiga Lorong dengan Engku Raja Sulung (menteri jabatan Sutan Muda), penghulu Peranap, penghulu Gumanti, dan menti-menti lainnya. Diterakan pula tanggal pelaksanaan rapat 16 April 1918. Keseluruhan naskah manuskrip <em>tembo</em> Tiga Lorong terdiri atas 37 lembar, terdiri atas 5 kategori, antara lain:</p>



<div class="wp-block-image"><figure class="alignleft size-medium"><img decoding="async" width="300" height="175" src="https://tigalorong.id/wp-content/uploads/2021/12/tembo-300x175.jpg" alt="" class="wp-image-522" srcset="https://tigalorong.id/wp-content/uploads/2021/12/tembo-300x175.jpg 300w, https://tigalorong.id/wp-content/uploads/2021/12/tembo-1024x596.jpg 1024w, https://tigalorong.id/wp-content/uploads/2021/12/tembo-768x447.jpg 768w, https://tigalorong.id/wp-content/uploads/2021/12/tembo-820x480.jpg 820w, https://tigalorong.id/wp-content/uploads/2021/12/tembo.jpg 1200w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /><figcaption><strong>Gambar 1</strong>. Tambo Tiga Lorong</figcaption></figure></div>



<ol class="wp-block-list" type="1"><li>halaman judul atau kulit naskah sengaja ditambah oleh Syafi’i Thaib pada tahun 1971</li><li>satu halaman kosong bertempel secarik kertas bertulisan latin dan aksara kanji Jepang, penanda folder arsip masa pendudukan Jepang di Inderagiri</li><li>lembar surat keterangan dan pernyataan; (1) lembar pernyataan Sutan Muda Inderagiri, No. 47, 10 September 1926, beraksara latin. Isinya mengakui keabsahan pengangkatan Mohammad Thaib sebagai penghulu Baturijal Hilir. Surat pernyataan Sutan Muda ini diterbitkan berdasarkan surat Mohammad Thaib No. 126, 27 Juli 1926. Ditandatangani sekaligus berbubuh cap assisten residen wedana, cap pejabat Sutan Muda Inderagiri, dan cap Soetan Muda Inderagiri, (2) surat pernyataan bertulisan Jawi, ditandatangani sendiri oleh Mohammad Thaib tertanggal 3 Februari 1917. Berisi keterangan keabsahan riwayat Tiga Lorong, dihimpun dari pengulu Pematang bernama Raja Janggut (Danang Lelo), sekaligus diyakini keabsahannya</li><li>halaman 01 &#8211; 20 berisi riwayat orang tiga beradik, dimulai sejak berangkat dari Batujangko, hingga memperoleh kurnia pangkat dan tanah Tiga Lorong</li><li>halaman 21 &#8211; 33 berisikan persoalan batas tanah dengan Peranap, dan risalah rapat soal pembangunan jalan raya Taluk-Rengat.</li></ol>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>Artikel <a href="https://tigalorong.id/utama/tembo-tiga-lorong-tinjauan-kodikologis/">Tembo Tiga Lorong tinjauan kodikologis</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tigalorong.id">Tiga Lorong</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tigalorong.id/utama/tembo-tiga-lorong-tinjauan-kodikologis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 0/117 objects using Memcache
Page Caching using Disk: Enhanced 
Database Caching using Redis

Served from: tigalorong.id @ 2026-09-30 11:39:07 by W3 Total Cache
-->